Mardiana Ketua LBH PPAM-I : APH Harus Lebih Sensitif Terhadap Masalah Yang Berkaitan Dengan Nyawa

Palembang - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka inisial SYT warga Desa Sumber Mulia terhadap korban bernama Waris Bin Marwi pada Jumat (05/04) dinihari di Desa Panca Mukti, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin memasuki tahap persidangan.
Mardiana, SH.MH.CPL selaku pendamping keluarga korban, kepada awak media mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas terjadinya pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku bernama SYT tersebut.

Menurutnya, pelaku sudah beberapa kali melakukan pengancaman terhadap keluarga korban sambil membawa senjata tajam berupa golok. Dan, hal ini juga diketahui oleh Ketua RT setempat. Namun, sangat disayangkan kata Mardiana, ketua RT tersebut menganggap hal seperti ini adalah merupakan hal yang biasa.

"Ya' saya sangat menyayangkan hal seperti ini dianggap masalah biasa oleh perangkat desa dalam hal ini Ketua RT, jika masalah ini ditanggapi dan diatasi dengan serius, mungkin pembunuhan berencana tersebut tidak akan terjadi," ujar Ketua LBH Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat-Indonesia (PPAM-I) tersebut.

Lanjut Mardiana sedikit mengungkapkan, bermula pelaku SYT mencari anak korban yang bernama RND, karena RND dekat dengan mantan istrinya (istri pelaku). Namun, saat pelaku mendatangi rumah korban sekira pukul 01.00 Wib dinihari, RND tidak berada di rumah. Dan, pada saat itulah pelaku mendapati korban (ayah RND) yang sedang tertidur di ruang tengah rumah lalu membacoknya dengan menggunakan golok ke leher dan tangan korban.

"Saya akan bunuh RND, tidak dapat anaknya, bapaknya pun jadi," kata Mardiana menirukan ucapan pelaku, Rabu (30/04/24).

Mardiana meneruskan, selaku praktisi hukum dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian dan pemerintah desa agar lebih sensitif lagi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan urusan nyawa. 

"bila kasus ini sudah memasuki P21 tahap dua di persidangan kejaksaan, saya berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, karena, bukan tidak mungkin jika sudah bebas pelaku akan mengulangi kembali perbuatannya," tegas Mardiana tutup pembicaraannya.(Cha)
Share:

Sebagai Bentuk Keseriusan Maju Di Pilkada 2024, Heri Amalindo Datangi Partai Demokrat Ambil Formulir Pendaftaran

Palembang _ Menjawab pertanyaan publik terkait keseriusan Heri Amalindo maju di Pilkada 2024 yang akan mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) kini telah dibuktikan dengan pengambilan formulir di beberapa Partai besar.
Setelah kemaren mendatangi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hari ini, Selasa (30/04/2024) Ir. H.Heri Amalindo, MM Bakal Calon Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 2024-2029 didampingi Ketua tim pemenangannya H. Firdaus Hasbullah, SH mendatangi Partai Demokrat.

Disambut puluhan pendukungnya, maksud kedatangan Heri Amalindo ke Sekretariat Partai Demokrat untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.

"Sama seperti kemaren, hari ini datang ke Partai Demokrat mau mengambil formulir pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel," ujar Heri Amalindo kepada awak media.

Setelah formulir diisi lengkap dengan data-datanya, kata Heri Amalindo, dirinya akan mengembalikan formulir tersebut pada tanggal 20 Mei 2024.

"Kalau formulir saya tandatangani berarti saya optimis, kalau tidak optimis ngapain. Artinya, segala sesuatu itu harus tergantung niat, tadi kami datang dengan niat baik dan mereka juga menyambut kita dengan baik," kata Heri Amalindo di akhir pembicaraan.

(Rilis/Lily)
Share:

Minta Hentikan Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Usai Demo Di Kantor Walikota Massa Mabes Advokasi Hukum Bhakti Sriwijaya Lanjut Demo Ke Kejati Sumsel

Palembang _ Pertanyakan nasib para pedagang Pasar 16 Ilir, massa yang tergabung dalam Mabes Advokasi Hukum Bhakti Sriwijaya sambangi Kantor Walikota Palembang.
Maksud kedatangannya, massa mempertanyakan terkait penggembokan dan pemasangan seng sepihak yang dilakukan oleh pihak PT. Bima Citra Reality (BCR) selaku pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang baru, Nomor : 714/Enam Belas Ilir Tgl. 3 Januari 2024.

"Kita ketahui, tindakan pemagaran dan penggembokan yang tidak berdasarkan perintah pengadilan atau perintah penguasa yang berwenang dalam Hal Eksekusi adalah, tindakan main hakim sendiri (Eigenricthing). Nah karena itulah, menurut kami, apa yang di lakukan PT. BCR itu adalah perbuatan melawan hukum," ujar koordinator aksi Hendri Romadoni, S.H, Senin (29/04/ 2024).

Selain itu, di dalam tuntutannya Mabes Advokasi Hukum Bhakti Sriwijaya juga meminta kepada Pj. Walikota Palembang untuk segera memutuskan kerjasamanya dengan PT. BCR terkait revitalisasi pasar 16 Ilir tersebut.

"Bedasarkan hasil sidak DPRD kota Palembang Komisi III pada tanggal 24 April 2024, maka, kami meminta seluruh aktifitas PT. BCR agar di hentikan, karena menurut kami PT.BCR tidak memiliki izin dan rekomendasi dari dinas terkait," tegasnya.

Di tempat dan waktu yang sama, Koordinator Lapangan (Korlap) Holik Saputra juga ikut mempertanyakan, kemana larinya uang sewa kios bulanan sebesar Rp.300,000,- dan iuran uang retribusi sebesar Rp.7000,-.

"Kami memiliki data hasil investigasinya, di sana kita lihat fakta dilapangan, hampir semua bangunan pasar 16 Ilir sampai sekarang belum dilakukan pembangunan apapun," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ahmad Zulinto Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, dihadapan masa pendemo menjelaskan, bahwa Pemkot Palembang hanya sebagai fasilitator, jadi mengenai revitalisasi pasar 16 Ilir Pemkot Palembang tidak bisa mengintervensi.

"Karena perlu di ketahui, Pasar 16 Ilir sudah secara resmi pengelolaannya di kelola oleh PT. BCR, itu jauh sebelum bapak Pj. menjabat sebagai Pj. Walikota Palembang. Ya' secara resmi beginilah pengelola pasar 16 Ilir," pungkasnya.

Selanjutnya, usai demo di Kantor Pemkot Palembang, 
massa Mabes Advokasi Hukum Bhakti Sriwijaya berlanjut menggelar aksi demo di Kejati Sumsel.

Dalam orasinya Holik Saputra menjelaskan, bahwa sengketa antara PT. BCR selaku pengelola dan pihak pedagang gedung 16 Ilir yang mempunyai SHS, SRS telah menimbulkan permasalahan hukum yang sangat komplek.

Selain itu, terkait retribusi yang dipungut terhadap pedagang pasar di gedung 16 Ilir diduga bertentangan dengan Peraturan Walikota Palembang No. 38 Tahun 2016 Tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar.

Lanjut kata Holik, diduga, ada tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait retribusi yang ada di gedung Pasar 16 Ilir. Karena berdasarkan aturan terkait retribusi yang setiap hari di tarik oleh pihak pengelola pasar kepada pedagang gedung Pasar 16 Ilir palembang, dimana tidak ada pemeliharaan dan pembangunan sesuai Perwako No. 38 Tahun 2016.

Lagi pula, berdasarkan fakta yang ada, kondisi gedung Pasar 16 Ilir sangat mengenaskan, dimana retribusi setiap hari di ambil dari pedagang, tetapi tidak ada pemeliharaan dan pembangunan yang signifikan, dari tahun 2016 sampai sekarang. Bahkan ada dugaan Pungli, dimana ada penarikan retribusi bulanan tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

Berdasarkan fakta - fakta hukum dan fakta kejadian yang ada diatas maka dengan ini menegaskan agar Kepala Kejati Sumsel untuk segera melakukan proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut. 

Diantaranya :

1. Retribusi yang sudah ditarik dari pedagang harus jelas pemanfaatannya dan siapa yang mengelolanya selama ini.

2. Kejati Sumsel agar segera mengusut tuntas terkait pengelolaan Retribusi pedagang pasar gedung 16 ilir yang sudah berjalan dari tahun 2016 hingga sekarang.

(Cha)
Share:

Dump Truk Pengangkut Tanah Melintas Depan SDN 14 Tanjung Barangan Palembang Segera Dihentikan

Palembang # ReformasiRI.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tanjung Aur dan Tanjung Barangan Bersatu menggelar demo aksi damai di Kantor Walikota Palembang.
Dikawal ketat pihak Kepolisian aksi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi (Korak) M. Pasaribu, didampingi Risdiana selaku Koordinator Lapangan (Korlap) berlangsung tertib dan aman.
M. Pasaribu menyampaikan, banyaknya mobil dump truk yang lewat ke jalan Tanjung Aur dan Tanjung Barangan, termasuk juga melintas didepan SDN 14 jumlahnya cukup banyak. Hal ini di khawatirkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat khususnya anak-anak sekolah.

Selain itu kata M. Pasaribu, semua mobil dump truk tersebut melebihi batas maksimal (over tonase), sehingga jalan-jalan yang dilaluinya banyak rusak dan berlobang. 

“Saya disini mewakili aspirasi masyarakat, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang termasuk Dinas Perhubungan agar segera menghentikan setiap mobil dump truk pengangkut tanah yang melintas di jalan Tanjung Aur dan Tanjung Barangan," ujarnya.

Selain itu ditambahkan juga oleh Risdiana. Dirinya mengatakan, banyak mobil dump truk yang lalu lalang didepan SDN 14 Tanjung Barangan, hal ini dikhawatirkan terjadinya kecelakaan yang menimpa pada anak sekolah.

Dimana menurutnya, ada ratusan lebih dalam seharinya mobil dump truk pengangkut tanah dengan muatan diatas 5 (Lima) ton melintas didepan sekolah.

"Kalau mobil atau motor rusak bisa di ganti pakai uang, tapi kalau nyawa anak sekolah melayang, apakah pengusaha galian tanah bisa menggantikan nyawanya," tegas Risdiana terbawa emosi.

Menanggapi hal ini, Asisten 2 Pemkot Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, beberapa bulan yang lalu dirinya sudah terjun langsung ke jalan Tanjung Aur. Dan, Ia juga menyaksikan banyak mobil-mobil dump truk yang melintas di depan SDN 14 Tanjung Barangan tersebut.

"Saya melihat sendiri mobil dump truk melintas didepan SDN 14 Tanjung Barangan, dan jalan disana pada hancur. Namun, dalam mengatasi masalah ini kita perlu melibatkan Dinas Perhubungan Kota Palembang, duduk bersama untuk mencari solusinya," terang Zulinto tutup pembicaraan.(Cha)
Share:

Jalan Ditutup Gagal Mediasi, Pemilik Tanah Digugat Perdata Oleh Warga

Palembang _ Kasus penutupan jalan akses warga lorong Buay Pemuka Peliung, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang oleh pemilik rumah belum juga terselesaikan. Beberapa kali upaya mediasi telah dilakukan oleh warga, termasuk mediasi bersama Pemerintah Kota Palembang namun pemilik rumah masih bersikukuh untuk menutup akses jalan tersebut.
A. Mada salah satu warga setempat menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan sikap pemilik rumah yang intoleran terhadap warga yang berada di belakang rumahnya tersebut, sehingga mereka terhambat beraktivitas.

Memang menurut Mada, saat ini mereka masih bisa melalui jalan alternatif yang diberikan oleh salah satu pemilik lahan untuk dilalui. Namun kekhawatiran warga, sampai kapan mereka bisa melewati jalan tersebut.

"Minta tolong segera pasangkan peringatan di pagar besi : JALAN INI BUKAN JALAN UMUM DAN AKAN DITUTUP PER TGL. 01/02/2024, HARAP MAKLUM"

"Begitulah isi surat himbauan tersebut. Dan, saya waktu itu langsung melaporkannya ke Camat Kemuning untuk membantu kami memberikan akses sementara, sebelum masalah penutupan jalan yang di lorong Buay Pemuka Peliung terselesaikan, Alhamdulilah untuk sementara kami bisa lewat," tutur Mada.

Terkait penutupan akses jalan warga lorong Buay Pemuka Peliung tersebut, warga akan melaporkannya secara perdata pemilik rumah pada Pengadilan Negeri Palembang.

Karena menurut Mada, persoalan tanah yang tidak punya akses jalan/tertutup oleh bangunan orang lain sebenarnya telah diatur di dalam KUHPerdata.  

Secara ringkas KUHPerdata tersebut menyatakan, 
Pasal 667 KUHPerdata mengatur bahwa seorang pemilik sebidang tanah atau pekarangan yang terletak diantara tanah orang lain sedemikian rupa sehingga ia tidak mempunyai jalan keluar sampai ke jalan umum atau perairan berhak menuntut kepada pemilik pekarangan tetangganya, supaya diberi jalan keluar untuknya, guna kepentingan tanah atau pekarangannya dengan kewajiban membayar ganti rugi agar seimbang dengan kerugian yang diakibatkannya.

Pada pasal 668 KUHPerdata mengatakan, jalan keluar ini harus dibuat pada sisi tanah atau pekarangan yang terdekat ke jalan raya, atau perairan umum, tetapi sebaliknya diambil arah yang mengakibatkan kerugian yang sekecil-kecilnya terhadap tanah yang diizinkan untuk dilalui.

Argumentasi tersebut didasarkan pada ketentuan pasal 6 UUPA No.5 Tahun 1960, bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Hal ini tidak lepas dari ketentuan mengenai kepemilikan tanah di Indonesia bukan merupakan kepemilikan tanah yang mutlak, melainkan kepemilikan tanah yang menganut asas fungsi sosial. Artinya, pemilik tidak dapat memanfaatkan tanahnya untuk apa saja sesuai kehendak pemilik, karena dapat melanggar hak orang lain.

Jadi dalam hal ini pemilik tanah dapat digugat pasal 1365 KUHPerdata yang bunyinya "tiap perbuatan melanggar hukum dan berakibat kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahan untuk menggantikan kerugian tersebut:
 
Selain menggugat secara perdata, Mada menambahkan, warga juga akan memboikot ijin bangun mereka, jika ada pembangunan nanti.

"kami menghimbau kepada pemerintah Kota Palembang untuk tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), jika ada pembangunan atau renovasi nanti," tutup Mada
 
Sebelumnya, viral berita pemilik tanah menutup akses jalan warga lorong Buay Pemuka Peliung, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning.

Dimana pemilik rumah menutup akses jalan yang telah digunakan warga 40 tahun lebih. Warga berinisiatif membeli sebagian tanah untuk jalan mereka sekitar 1 X 8, namun pemilik tanah tidak mau menjualnya dan tetap ngotot untuk menutup jalan tersebut.
(Cha/Rilis Mada)
Share:

Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Sumsel Gelar Aksi Penyataan Sikap Dukung Keputusan MK

Palembang - Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Sumsel menggelar aksi pernyataan sikap mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Di Monpera Palembang, Jum’at (26/4/2024).
Koordinator Aksi Andi Wiradinata, mengatakan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Sumsel sangat mendukung keputusan MK dan aksi ini juga dilakukan agar tidak ada elemen yang terpecah belah.

“Jadi tujuan aksi ini, untuk menyatukan seluruh steakholder yang ada di Sumsel,” katanya.

Jelasnya, untuk pernyataan sikap tersebut, pertama senantiasa menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Kedua, mendukung penug atas keputusan Mahkamah Konstitusi dalam semgketan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2029.

“Ketiga, siap mendukung dan menyukseskan pilkada serentak 2024 di wilayah Provinsi Sumsel yang damai, aman, demokratis dan berintegritas. Dan terakhir, siap ikut serta menjaga keamanan, ketertiban dan toleransi dalam bermasyarakat di wilayah Sumsel, bebernya.

Andi Wiradinata juga berpesan, untuk seluruh steakholder masyarakat mari kita satu sama lain menjaga ketertiban, keamanan dan toleransi yang semakin ditingkatkan khususnya di Sumsel dan umumnya di Indonesia.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh steakholder dan elemen pemuda mari kita bersatu bergandengan tanggan presiden kita sudah dipilih dan ditetapkan,”pungkasnya.(Cha/Rilis Santok)
Share:

Lembaga PST Gelar Aksi Demontrasi, Minta Kejati Sumsel, Berantas KKN Beberapa Dinas Di Sumsel

Palembang _ Puluhan massa Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Jln. Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Kamis (25/04/24).
Dalam aksinya Lembaga PST meminta kepada Kejati Sumsel agar komitmen dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia, khususnya di beberapa Kabupaten/Kota, wilayah Provinsi Sumsel pada beberapa Pekerjaan Konstruksi dan kegiatan Swakelola tahun anggaran 2022 dan 2023, dengan rincian Laporan Pengaduan (Lapdu) sebagai berikut:

1. Nomor: 325/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kota Palembang, pada pekerjaan peningkatan Jalan Abikusno (Pasar Sungki) dan sekitarnya di Kecamatan Kertapati, senilai Rp.997.873.000,00;-

2. Nomor: 326/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada pekerjaan pembangunan MCK di Yayasan Majelis AT Turodt Al Islami Cabang 23 Sekayu (Muba), senilai Rp.879.589.000,00;-

3. Nomor: 327/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada pekerjaan peningkatan Jalan dari Jalan Merdeka Sp. SDN 10 Sekayu, Kec. Sekayu, senilai Rp.7.784.558.000,00;-

4. Nomor: 328/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lahat, pada pekerjaan lanjutan pembangunan Jembatan Gantung untuk Kendaraan Roda 4 Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang, senilai Rp.14.534.250.488,75;-

5. Nomor: 329/LP/PST/IV/2024, lapdu dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim pada kegiatan pengadaan kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan, senilai Rp.7.428.000.000,00;- APBD dan APBDP 2023.

6. Nomor: 330/LP/PST/IV/2024, lapdu dugaan penyimpangan 2 (dua) kegiatan secara swakelola dilingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022.

7. Nomor: 331/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) pada pekerjaan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Utilitas Martapura Kecamatan Martapura, senilai Rp.2.863.000.000,00;-

8. Nomor: 332/LP/PST/IV/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan 3 (tiga) kegiatan secara swakelola dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten
Musi Rawas tahun anggaran 2023.

9. Nomor: 333/LP/PST/IV/2024, lapdu dugaan penyimpangan 3 (tiga) kegiatan secara swakelola dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023.

10. Nomor: 334/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas PSDA. Provinsi Sumsel pada pekerjaan Normalisasi Sungai Desa Tanjung Pinang 2, Kecamatan Tanjung Batu, senilai Rp.1.240.787.842,25;-

11. Nomor: 335/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, pada pekerjaan Paket Penanganan Longsoran STA. 23+500 Ruas Jalan Tebing Tinggi Tanjung Raya, senilai Rp.3.755.333.761,99;-

12. Nomor: 336/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel pada pekerjaan Pembangunan Drainase Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), senilai Rp.1.256.274.853,61;-

Selain itu kami juga mempertanyakan lapdu pada tanggal 06 Februari 2024, tanggal 22 Februari 2024, dan tanggal 25 April 2024 dengan nomor Lapdu tanggal 06 Februari 2024:

1. Nomor: 201/LP/PST/II/2024, Dinas Perkim pada pekerjaan, Pembangunan Rumah untuk Relokasi Rumah di Pinggiran Bantaran Sungai Musi, Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, senilai Rp. 1.201.937.058,88 yang dikerjakan oleh CV. Anco Jaya.

2. Nomor: 202/LP/PST/II/2024, Dinas Perkim pada pekerjaan, pembangunan Rumah untuk Relokasi Rumah di Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, senilai Rp.3.186.644.631,53 yang dikerjakan oleh CV. Daulay Berjaya.

3. Nomor: 204/LP/PST/II/2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada pekerjaan, peningkatan dari Jalan Negara - Sumber Rezeki (B1), senilai Rp.9.940.159.026,01, yang dikerjakan oleh CV. Dafia Jaya Abadi.

4 Nomor: 205/LP/PST/II/2024, Dinas PUPR pada pekerjaan, peningkatan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2) - SP. Jalan Negara, Kecamatan Lalan, senilai Rp.11.838.865.803,27;- yang dikerjakan oleh CV. Banua Bangun Nusa.

5. Nomor: 206/LP/PST/II/2024, Dinas PUPR pada pekerjaan peningkatan dari Jalan Negara Linggosari (B3) Mulyo Rejo (B4), senilai Rp. 19.841.955.740,99;- yang dikerjakan oleh PT. Dwi Urip.

6 Nomor: 208/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA- Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.211.785.635.657,00;- di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes).

7. Nomor: 209/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA- Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.238.383.311.056,00; di lingkungan Dinas PUPR.

8. Nomor: 210/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA- Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp. 9.926.773.922,00;- di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

9. Nomor: 211/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA- Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.21.011.759.571,00;- di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

10. Nomor: 212/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.6.052.985.714,00;- di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos).

11. Nomor: 213/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.4.472.490.369,00;- di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak.

12. Nomor: 214/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.46.265.710.528,00;- di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan & Hortikultura.

13. Nomor: 215/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.11.427.384.061,00;- di lingkungan Dinas Pertanahan.

14. Nomor: 216/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian
Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.12.140.633.911,00;- di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.

15. Nomor: 217/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.6.699.491.835,00;- di lingkungan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dukcapil).

16. Nomor: 218/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.10.863.435.820,00;- di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

17. Nomor: 219/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.13.057.065.127,00;- di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana.

18. Nomor: 220/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian
Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.7.425.519.468,00;- di lingkungan Dinas Perhubungan.

19. Nomor: 221/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.754.301.692.526,00;- di lingkungan Dinas Pendidikan.

20. Nomor: 222/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.10.371.406.770,00;- di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Laporan Tanggal 22 Februari 2024:

21. Nomor: 224/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Ilir.

22. Nomor: 225/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Ilir (OI).

23. Nomor: 226/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Penelitian dan pengembangan Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI).

24. Nomor: 227/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI).

25. Nomor: 228/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ogan Ilir (OI).

26. Nomor: 229/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir (OI).

27. Nomor: 230/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir (OI).

28. Nomor: 231/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir (Ol).

29. Nomor: 232/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir (OI).

30. Nomor: 233/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI).

31. Nomor: 234/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Laporan tanggal 07 Maret 2024.

32. Nomor: 236/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, RTH Taman Kota (Lambang Garuda), T.A 2023.

33. Nomor: 237/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, Taman Srikandi (Taman Burung, Taman Bunga, Kandang Rusa), T.A 2023.

34. Nomor: 238/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, Taman Sriwijaya (Simpang Y Sukajadi), T.A 2023.

35. Nomor: 239/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuasin,
Pada Pekerjaan Konstruksi, Belanja Modal Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Kabupaten Banyuasin (DAK), T.A 2023.

36. Nomor: 243/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkim Muba, Pada Pekerjaan Konstruksi, Pembangunan Laboratorium dan Workshop Dinas Perkim Kabupaten Muba, T.A 2023.

37. Nomor: 244/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkim Muba, Pada Pekerjaan Konstruksi, Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi dalam Kec. Sekayu, T.Α 2023.

38. Nomor: 262/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.4.808.070.198,00;- di lingkungan Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kab. OKI

39. Nomor: 263/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.3.610.368.669,00;- di lingkungan Kecamatan Tulung Selapan Kab. OKI

40. Nomor: 264/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.10.382.784.823,00;- di lingkungan Kecamatan Kayuagung Kab. OKI

41. Nomor: 265/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja
SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.3.270.448.980,00;- di lingkungan Kecamatan Tanjung Lubuk Kab. OKI

42. Nomor: 266/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.2.509.189.534,00;- di lingkungan Kecamatan Lempuing Jaya Kab. OKI.

43. Nomor: 267/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.2.488.662.815,00;- di lingkungan Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI.

44. Nomor: 268/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada RKA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.15.004.611.013,00;- dilingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banyuasin.

45. Nomor: 269/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN Pada realisasi Dana BOS Tahun 2023, di lingkungan SMAN 01 Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin senilai Rp. 1.048.500.000,00;- 46. Nomor: 270/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada realisasi Dana BOS Tahun 2023. di lingkungan SMK Unggul Negeri 02 Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin senilai Rp.568.000.000,00;

"Maka dari itu kami menuntut Kejati Sumsel untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya," tutup Dian HS dalam pembicaraannya.

Diwaktu yang sama Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Eka Yulia Sari, SH., MH menanggapi.

"Setiap Lapdu tindak pidana korupsi termasuk Lapdu yang baru, pasti akan kami tindaklanjuti, namun, sebelumnya hal ini akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan (Kajati) sebelum di informasikan. Dan, setiap progres tindak pidana korupsi juga bisa di pantau secara terupdate melalui Media Sosial (Medsos) kami," tutupnya.(Cha)
Share:

Kapolres Pekalongan Kunjungi Polsek Talun dan Silaturahmi Bersama Forkompincam

Pekalongan - Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. bersama Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H dan para pejabat utama Polres Pekalongan melaksanakan kunjungan ke Polsek Talun, Selasa (23/04). Kunjungannya tersebut langsung disambut oleh Kapolsek Iptu Adhi Agung dan juga Camat Talun Argo Yudha Ismoyo, S. STP. M. AP serta ketua Paguyuban Kades H. Tarono.
Maksud dari kunjungan Kapolres Pekalongan ini adalah dalam rangka melakukan pengecekan personil dan juga melihat langsung kondisi Mako Polsek Talun. Dalam kesempatan ini pula, AKBP Wahyu Rohadi berdialog dengan Kapolsek, Camat dan juga ketua Paguyuban Kades terkait perkembangan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Talun. Tidak hanya itu saja, Beliau juga memberikan motivasi kepada seluruh personil Polsek agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.

“Bantu masyarakat, pahami dan tahu tugas kita, jangan sia-siakan tugas mulia ini, jangan gunakan baju Polri untuk hal yang tidak baik/negatif, dan jalankan amanah mulia ini dengan baik," terang Kapolres.

Terkait dengan harkamtibmas Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Talun.

"Selalu jaga kesehatan, jaga kekompakan serta tetap semangat dalam melaksanakan tugas," tegas Kapolres (Rilis/Mbah Yanto)
Share:

Herman Sunarya SH, MH Mengucapkan HUT Bengkulu Selatan EMAS ke-75 Tahun

Bengkulu selatan, - Di Lapangan Sekundang Manna upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bengkulu Selatan yang ke-75 tahun 2024 berlangsung sukses dan khidmat, Jum’at (08/03/2024). Selaku inspektur upacara adalah Bupati Bengkulu Selatan Gusan Mulyadi. Turut hadir wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gubernur Bengkulu, Para Bupati Kabupaten / Kota tetangga, para kepala OPD, para pejabat dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD BS beserta istri, camat se-Kabupaten Bengkulu Selatan, Mantan Bupati dan wakil Bupati BS, ASN Rutan Manna, ASN Pemda Bengkulu Selatan, TNI, Polri dan Satpol PP serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan Herman Sunarya SH MH. ketika ditemui seusai upacara mengucapkan selamat hari jadi Kota Bengkulu Selatan yang ke 75 mengatakan " Harapan Herman semoga dengan umur ke 75 Kabupaten Bengkulu SelatanTerus Berkarya Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Bangun SDM dan Ketahanan Ekonomi Menuju Bengkulu Selatan Berdaya Saing Tinggi. Diwaktu yang sama ketua PMD Bengkulu Selatan itu menerangkan bahwa HUT Kabupaten Bengkulu Selatan Ke -75 tahun ini memiliki tema “Mari Bersama Mewujudkan Bengkulu Selatan EMAS (Elok Maju Aman Sejahtera)”

 “Alhamdulillah upacara pada hari ini berjalan dengan khidmat dan sukses tanpa mengurangi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya” ujar Herman Sunarya
Herman Sunarya Juga Mengatakan di Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Selatan yang Ke 75 ini Herman Sunarya akan Mengebarikan, Desa Digital (Dedi) dan Desa Wisata (Dewi) se-Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu hendaknya ambil peran ideal dalam setiap even kepariwisataan. Di antaranya adalah Festival Andun Vaganza yang sejak empat tahun terakhir berhasil membius perhatian publik, melibatkan banyak kalangan dan kini mulai mendunia " sambung Pak Herman sapaan akrab Kepala Dinas PMD 

Demikian kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Herman Sunarya SH MH saat di setelah sesusai Upacara memperingati Hari jadi Kabupaten Bengkulu Selatan ke 75 tahun.(Cha)
Share:

DPD KNPI Banyuasin Siap Gelar MUSDA Ke- VII Juni Mendatang.


Siap Gelar Musda Ke VII, DPD KNPI Bentuk Panitia Persiapan 

Banyuasin - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Banyuasin menggelar rapat persiapan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VII sekaligus halal bihalal pemuda. 

Rapat tersebut dipimpin langsung ketua DPD KNPI Banyuasin Bung Ismail Fahmi, S. Thi., serta turut dihadiri Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) Banyuasin M. Risik., para Ketua OKP, PK Kecamatan serta jajaran personalia DPD KNPI Banyuasin. 

Ismail menjelaskan pemilihan ketua DPD KNPI Banyuasin telah menetapkan susunan panitia dan telah menentukan tanggal pemilihan. 
"DPD KNPI akan menggelar Musda pada rabu 26 Juni 2024, dipersilahkan kepada pemuda terbaik yang ada di Bumi Sedulang Setudung untuk mendaptarkan diri.," Ungkap Ismail pada Jum'at (19/04/24) sore. 

Ismail fahmi berharap kepada panitia musda VII yang telah kita sepakati bersama agar dapat berkerja dengan baik dan menjaga netralitasnya sehingga berjalannya musda tersebut dengan lancar tanpa ada suatu kendala apa pun.

"Saya berharap agar para pemuda selalu memegang teguh komitmen tetap kompak, solid, menjaga idelisme dan tentunya bermoral yang baik," Tutupnya. 

Red.
Share:

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Banyuasin Laksanakan Reses Ke-1 di Tiap Dapil Masing-Masing


Banyuasin - Reses ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2024, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin kembali turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dalam kegiatan Reses ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai daerah pemilihan (Dapil) di seluruh Kabupaten Banyuasin.

Anggota DPRD dari Dapil I, Sopian Hadi (Partai Gerindra), Husin Kanedi,SE (Partai PPP), Yudhis Saputra,S.Kom (Partai PDIP), Sakri,SH (Partai PKPI), Nopriadi, ST(Partai Hanura), Endang Sari,SE (Partai PKB), Suis Tiqlal Effendi,SE,M.Si (Partai Golkar) Sriyatun,SP (partai PAN).

Mereka telah menyelesaikan reses mereka di wilayah yang meliputi Kecamatan Sembawa dak Kecamatan Rantau Bayur.

Dalam kegiatan reses tersebut, para anggota DPRD mendapatkan berbagai aspirasi dari masyarakat, seperti :

Pembangunan infrastruktur, Masyarakat di berbagai desa meminta pembangunan jalan, sekolah, normalisasi sungai, jembatan, dan Air PDAM.

Anggota DPRD dari Partai Golkar Suis Tiqlal Effendi mengatakan ia melakukan reses di empat Desa seperti Desa Limau, Desa Rimba Balai, Desa Sungai Pinang dan terakhir Desa Semuntul.

“Untuk di Limau warga minta cor jalan di dusun siderejo, mereka juga mobil Ambulance, rehab kantor kades dan rehab posyandu,”kata Suis.

Suis menambahkan, untuk Desa Rimba Balai warga minta di terus kan normalisasi sungai. Pagar sekolah serta jalan penghubung dari Desa ke TOL yang tidak ada gorong-gorongnya.

“Sementara untuk Desa Sungai pinang mereka minta bangunkan gedung serba guna serta jalan penghubung dusun cengol dgn dusun leban pilas. Untuk Desa Semuntul minta diteruskan pembuatan jembatan titian serta minta rehap gedung sekolah SD dan SMP yang ada di desa tersebut,” bebernya.

Senanda juga di katakan Anggota Dewan dari Partai Hanura, Nopriadi, ST. Ia melakukan reses juga di empat Desa yakni Desa Lubuk Rengas, Desa Lebung, Desa Pelajau Ulu dan Desa Sukaraja.

“Untuk Desa Lebung dan Desa Lubuk Rengas mereka minta lanjutkan pembangunan jalan yang menuju Pangkalan Balai, serta mereka juga minta lampu jalan karena kalau malam hari tidak ada lampu penerangan di sepanjang jalan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh warga Desa Pelajau Ulu dan Desa Sukaraja mereka juga meminta pembangunan jalan poros yang menanjak karena sudah banyak mobil yang temundul turun kembali, sambung Nopri.

“Mereka juga minta lampu penerangan jalan, karena sering terjadi pembegalan dan penyempitan jalan oleh kayu-kayu PDAM, dan warga Sukaraja minta Air PDAM mengalir bersih, minta jaringan kabel PLN di tambah,” ujarnya.

Husin Kanedi, SE dari Partai PPP, menyampaikan bahwa reses merupakan salah satu tugas penting bagi anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di DPRD dan selanjutnya akan diusulkan kepada pemerintah daerah untuk direalisasikan,” tandasnya. (Dil) 


Share:

Pansus III Merekomendasikan Kepada Pemkab Banyuasin untuk Melakukan Optimalisasi PAD

Banyuasin -  Panitia khusus (pansus) III DPRD Kabupaten Banyuasin meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Juru Bicara Pansus III M, Nasyir, saat menyampaikan laporan pembahasan pansus LKPJ Bupati Banyuasin tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Banyuasin, di gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Senin (1/4).

Nasyir mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan pansus, terdapat beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian Pemkab Banyuasin, salah satunya adalah terkait dengan PAD.

“Pansus III merekomendasikan kepada Pemkab Banyuasin untuk melakukan optimalisasi PAD dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta melakukan penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih baik,” kata Nasyir.

Selain itu, pansus III juga meminta Pemkab Banyuasin untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, serta melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

“Pansus III berharap agar Pemkab Banyuasin dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Nasyir.

Share:

Pengusaha Bus Pekalongan Dukung Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Dalam Pemilihan Gubernur Jateng 2024

Pekalongan - Dukungan untuk Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024 terus mengalir, kali ini salah satunya muncul dari pengusaha bus ternama di Kabupaten Pekalongan.
Pengusaha tersebut tak lain adalah Zaenal Arifin warga Desa Karangdowo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan yang merupakan pengusaha PO Bus Ivan Motor. Ia telah menyatakan dukungan terhadap Kapolda Jateng untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jateng. 

Menurut Zaenal Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah dikenal masyarakat secara luas. Ahmad Luthfi juga dikenal baik dan dekat dengan semua kalangan masyarakat.

"Kami sangat yakin menyatakan dukungan untuk Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjadi Calon Gubernur Jateng," kata Zaenal, Minggu 21 April 2024.

Dukungannya untuk Irjen Pol Ahmad Luthfi tersebut berdasar dari Kapolda yang sukses memimpin Polda Jawa Tengah dan menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah yang aman dan kondusif dan sangat layak melanjutkan kepemimpinannya di Jawa Tengah sebagai kepala daerah.

“Sosok Irjen Ahmad Lutfi sangat baik dan tegas, sering menggelar bakti sosial dan selalu tanggap untuk masyarakat," ungkapnya.(Rilis Mbah Yanto)
Share:

Tanggal 5 Mei 2024 Pasangan CHABOY Daftar ke KPU Kota Palembang, Ribuan Tukang Ojek, Becak, Bentor dan Pedagang Kaki Lima Siap Mengawal

Palembang _ Pada tanggal 05 Mei 2024 mendatang, dengan membawa 2000-5000 pendukung Bakal Calon Wali Kota (Bacawako) dan Wakil Wali Kota (Bacawawako) Kota Palembang jalur independen Charma Afrianto dan Novembriono (CHABOY) akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang.
Hal ini disampaikan oleh Idasril Firdaus Tanjung selaku Ketua tim pemenangan CHABOY sekaligus sebagai juru bicaranya dalam acara Konferensi Pers yang berlangsung di Pempek Candy & Resto, jalan Kapten A. Rivai, Minggu (21/04/24).

Idasril menyampaikan, dengan suasana gembira pihaknya akan memeriahkan dalam mengantarkan pasangan CHABOY ke KPU Kota Palembang.

“Ya' kami akan mendaftarkan diri ke KPU Kota Palembang bersama 2000-5000 an orang yang terdiri dari berbagai profesi seperti tukang ojek, tukang becak dan pedagang kaki lima," ucap Idasril kepada awak media.

Masih kata Idasril, alasan mereka (Pendukung) beramai-ramai karena masyarakat Kota Palembang sangat menginginkan pasangan CHABOY.

“Charma Afrianto SH dan H. Novembriono adalah harapan kami, karena kami menilai dan melihat mereka bisa menjadi pasangan yang amanah. Kami juga memastikan mereka akan menunjukkan kwalitas dan kecerdasannya dalam memimpin Kota Palembang,” ujarnya.

Selain itu Idasril juga mengatakan, bahwasanya sudah ada beberapa Partai Politik (Parpol) yang melirik pasangan CHABOY dan menghubunginya. 

Menurut Idasril CHABOY akan tetap melalui jalur independen, hal ini dapat dibuktikan dengan KTP yang masuk hampir mencapai 100.000. Dan, ini sebagai bukti dukungan real dari masyarakat Kota Palembang.

"Ya' jika 100.000 KTP masih kurang kami siap menambahnya," imbuh Idasril.

Sedikit Idasril mengungkapkan, Charma Afrianto sudah bekerja untuk masyarakat Kota Palembang sejak 4 tahun silam, diantaranya seperti menjalankan program rejeki dalu, bagikan ratusan kursi roda, pemberian modal untuk Warung Rumah (Warmah), diskusi kampung dan terakhir yang sedang berjalan saat ini program Pangan Murah untuk Rakyat.

"CHABOY bekerja untuk masyarakat, sebelum menjadi Wali Kota saja beliau sudah peduli dengan masyarakat Kota Palembang. Nanti kita akan konvoi dari air mancur menuju ke KPU kota Palembang,” tandasnya.

Ditempat dan waktu yang sama, Agus Harianto, ketua Satu Komando SK-18 Kecamatan, sekaligus sebagai Sekretaris tim pemenangan mengatakan, dirinya hadir karena hati terpanggil bukan dipanggil.

“Perlu diingat, kami hadir dari hati yang terpanggil, dan kami siap mendukung pasangan CHABOY tanpa ada paksaan,” tegas Agus.

Hal ini ditambahkan juga oleh Ketua organisasi DAG (Demi Anak Generasi) yaitu Solbian, dirinya kenal dengan sosok Charma Afrianto jauh dari sebelum beliau mau mencalonkan diri menjadi Wali Kota Palembang yaitu sebagai sosok Ketua DPP Gencar Indonesia.

“Beliau telah berbuat banyak untuk masyarakat Kota Palembang. Setelah kenal dan akrab kami yakin beliau (Charma Afrianto) memang cocok untuk menjadi Wali Kota Palembang berikutnya,” pungkas Solbian di akhir pembicaraan.(Cha)
Share:

Berbuntut Panjang : GAASS Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Pada Aksi Kantor Gubernur Sumsel

Palembang _ Aksi demo Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) yang dilakukan di kantor Gubernur, Jum’at (19/4/2024) yang saat itu mendapatkan tindakan represif oknum kepolisian berbuntut panjang. 
Pasalnya GAASS Sumsel akan melakukan aksi demo di Polda Sumsel untuk meminta Kapolda memecat Kapolresta Palembang karena tidak bisa mengayomi dan mengatasi oknum anggotanya yang bertindak arogan dan represif terhadap masa aksi.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua GAASS, Andi Leo saat melakukan jumpa pers mengatakan tindakan represif aparat kepolisian dan satuan Pol PP pada saat GAASS melakukan aksi demo yang menyebabkan beberapa pihaknya terluka tidak dapat ditolerir.

“Kami merasakan tindakan aparat kepolisian dan satuan Pol PP sangat di luar batas serta mengecewakan, karena oknum polisi mendorong dengan keras sampai melakukan pemukulan dengan menggunakan tongkat kepada kami, ” ujar Andi Leo dalam konferensi pers, Jum’at (19/4/2024).

Saat konferensi pers yang digelar pasca aksi itu, Andi Leo menjelaskan bahwa GAASS merasa dirugikan atas perlakuan yang represif dilakukan oleh pihak pengamanan.

“Polisi dan Pol PP yang seharusnya mengayomi dan melindungi kami saat menyampaikan aspirasi, tapi ini malah melakukan aksi dorongan dan adu jontos dengan masa aksi. Anggota saya ada yang dipukul dan ditendang oleh oknum petugas, itu sangat menyakitkan. Kami merasa dirugikan karena mendapat tindakan kekerasan pada aksi demo tadi,” jelasnya. 

Andi Leo menambahkan jika pihaknya tidak akan tinggal diam atas insiden yang dilakukan oleh oknum polisi dan kekerasan oleh oknum Pol PP. GAASS akan melakukan aksi demo di Polda Sumsel untuk meminta Kapolda agar segera pecat Kapolres Palembang karena tidak bisa mengayomi dan mengatasi oknum anggotanya yang bertindak represif terhadap masa aksi, tambahnya. 

Perlu diketahui bahwa GAASS melakukan aksi demo di kantor Gubernur Sumsel pada pukul 14.00 WIB. Setelah berorasi di halaman kantor mahasiswa hendak berfoto dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Kantor Gubernur Sumsel Disegel” namun dihalangi oleh petugas keamanan.

Karena tidak diizinkan, beberapa mahasiswa beradu mulut hingga terjadi dorongan dengan petugas keamanan. Aksi dorong-mendorong pun tak terelakkan. Hingga puncaknya terjadi saat tongkat salah seorang petugas keamanan mengenai wajah Wahyu (Ketua PC GAASS Banyuasin). 

Mahasiswa menilai petugas keamanan sudah melakukan tindakan kekerasan dan tindakan ini tidak dapat diterima karena sudah melanggar Hak Asasi Manusia.(Cha)
Share:

HIMPKA dan Penggiat Pendidikan Mengecam Mekanisme PPDB 2024 di Sumsel Melanggar Hak Anak dan kearifan Lokal

Palembang - penggiat pendidikan dan organisasi masyarakat di Sumatera Selatan (Sumsel) mengecam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang mereka anggap merugikan hak anak atas pendidikan dan kearifan lokal. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Keluarga Taman Siswa (HIMPKA) Sumsel bersama sejumlah penggiat pendidikan lainnya menyuarakan keprihatinan mereka terhadap proses PPDB. Hal ini diungkap dalam aksinya di kantor Gubernur Sumsel, Jum'at (19/04/24).
Menurut Ki Mus Mulyono koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, mekanisme penerimaan siswa baru tahun ini dinilai tidak memperhatikan kebebasan anak dalam memilih pendidikan untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Merujuk pada Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 13 Tahun 202, seharusnya mencerminkan kearifan lokal di Sumsel, namun dinilai tidak relevan dengan kondisi sebenarnya.

" Kami sangat kecewa, karena PPDB tahun ini tidak mengedepankan kebebasan anak dalam memilih serta mendapatkan pendidikan yang layak," ujar Mus.

Ali Goik penggiat hak anak dan budayawan Sumsel menambahkan, satu poin kritis dalam pernyataan tersebut adalah alasan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Kepsekjen Nomor 47/M/2023 yang menyebabkan polemik dalam penerimaan PPDB tahun 2024.

Ali Goik juga mempertanyakan otonomi pendidikan, apakah infrastruktur pendidikan di Sumsel sudah setara dengan Jakarta,?. 

"Setiap kecamatan yang ada di Sumsel apakah sudah memiliki SMAN, dan apakah pengawasan terhadap penerimaan siswa baru sudah memenuhi kriteria yang baik, kalau itu sudah terpenuhi barulah bisa aturan tersebut diterapkan," jelas Ali Goik.

Berikut tuntutan HIMPKA dan pendidikan:

1. Pj. Gubernur Sumsel untuk segera mengambil langkah tegas atas permasalahan terkait PPDB tahun 2024 yang mengkebiri kebebasan hak anak atas pendidikan

2. Meminta Pj. Gubernur Sumsel agar melihat kearifan lokal di Sumsel.

3. Meminta Pj. Gubernur Sumsel untuk segera menindaklanjuti surat edaran PPDB tahun 2024 yang mengkebiri Hak Anak. 

4. Meminta Pj. Gubernur Sumsel untuk tegas kepada siapapun yang diduga terindikasi didalam rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Sumsel serta adanya Mal Adminitrasi didalam PPDB tahun 2024.
Share:

Gudang BBM Ilegal di Belakang RM Adem Ayem Ogan Ilir Diduga Milik Saudara Koyel Tidak Tersentuh Oleh Hukum, Ini Ada Apa,?

Ogan Ilir - Maraknya bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir membuat resah masyarakat. Dimana, karena BBM tersebut sangat diragukan kemurniannya atau tidak berdasarkan standar produksi Pertamina.
Dari penelusuran awak media, ada beberapa Gudang BBM ilegal di Desa Semambu, Kecamatan Indralaya, salah satunya Gudang BBM ilegal yang diduga milik saudara Koyel. Gudang tersebut persisnya berlokasi di belakang Rumah Makan Adem Ayem di jalan lintas Palembang-Indralaya, KM.24 Kabupaten Ogan Ilir.

Saat beberapa awak media yang kebetulan melintas, mendapatkan beberapa kendaraan Tanki Minyak Pertamina sedang melakukan bongkar muat BBM. 

Salah satu awak media berita online yang enggan disebut namanya mengatakan, ada beberapa kendaraan tanki Pertamina melakukan aktivitas bongkar muat BBM. Namun, yang jadi pertanyaan, kenapa kendaraan tersebut tidak melakukan bongkar muat di tempat yang semestinya seperti di SPBU.

"Ya' saya lihat di belakang Rumah Makan Adem Ayem ada mobil Tanki BBM Pertamina sedang melakukan bongkar muat, dan ini bisa dipastikan kegiatan ilegal," ujarnya, pada Kamis (18/04/24).

Selain itu, keberadaan gudang-gudang BBM ilegal tersebut tidak tersentuh oleh hukum. Mustahil Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian setempat tidak mengetahui kegiatan tersebut, sedangkan keberadaan gudang-gudang itu letaknya di pinggir jalan.

"Kami berharap kepada APH khususnya dari Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan, karena kegiatan ini sudah sangat merugikan pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.
Share:

RSUD HD Bengkulu Selatan Akan Menambah Kan Pelayanan Poli Penyakit Kulit dan Kelamin Serta Menyiapkan Bangsal Komestik

Bengkulu Selatan - Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSUD HD) Kabupaten Bengkulu Selatan dalam waktu dekat ini akan menambah pelayanan kesehatan. Dimana Pelayanan yang akan ditambahakan oleh RSUD HD Bengkulu Selatan tersebut adalah Poli Penyakit Kulit dan Kelamin yang akan ditangani oleh tenaga ahli spesialis khusus. Selain itu, RSUD HD juga menyiapkan bangsal kosmetik yang sesuai dengan aturan kesehatan yang terpercaya dan terjamin.
Saat awak media menjumpai serta mewawancarai Dr. Debi Utomo, M.KM selaku Direktur RSUD HD Bengkulu Selatan menjelaskan " Syukur Alhamdulillah, Dimana atas usaha semua lapisan management RSUD Hasanuddin Damrah serta antusias nya masyarakat Bengkulu khususnya Bengkulu Selatan. Dimana RSUD Hasanuddin Damrah pada tahun 2024 ini, akan menambahkan pelayanan baru yaitu pelayanan khusus poli spesialis kulit dan kelamin serta menyiapkan bangsal kosmetik yang terpercaya dan terjamin sesuai aturan kementrian kesehatan ".

"Dan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) Kita telah disiapkan RSUD Hasanuddin Damrah baik dari tenaga ahli, tenaga profesional maupun tenaga pendamping nya. Selain itu, SDM yang telah disiapkan kan memang mereka yang berkompeten dan memang telah melakukan study di bidang tersebut. Program ini, merupakan wujud komitment antara RSUD Hasanuddin Damrah dengan Pemerintah Bengkulu Selatan dalam melayani masyarakat Bengkulu ". Sambung penjelasan dari Bapak Debi

Disamping itu, awak media juga melakukan wawancara kepada masyarakat Bengkulu Selatan yaitu Adrian Saputra mengatakan " Kami selaku masyarakat Bengkulu Selatan sangat antusias dan mengucapkan terima kasih kepada RSUD Hasanuddin Damrah yang telah menambahkan pelayanan tersebut. Dimana azas manfaat dari program ini adalah untuk kebaikan semua masyarakat Bengkulu khususnya Bengkulu Selatan. Sekarang ini banyak sekali obat dan kosmetik yang ilegal telah menjamur di seluruh pelosok desa. Dan Obat Ilegal dan kosmetik itu juga kebanyakan tidak memiliki izin kesehatan, izin BPOM dan penanganan para ahli. "Dengan adanya program tambahan pelayanan dari RSUD Hasanuddin Damrah semua masyarakat akan terjamin dan terbantu, sehingga tidak terlalu was - was dengan kesehatan tersebut. Terima kasih RSUD Hasanuddin Damrah, Kami akan selalu support atas program tersebut," tandasnya.(Cha/Rilis).
Share:

Acara Wisuda Ke-171, UNSRI Menelorkan 1.225 Orang Sarjana Baru Dari Berbagai Fakultas

Indralaya (OI) - Universitas Sriwijaya (UNSRI) menelorkan sarjana baru dari berbagai Fakultas dan jurusan. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya acara wisuda yang ke-171.
Bertempat di Auditorium Unsri Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) oleh Rektor Unsri Prof Dr Taufik Marwa SE. MSi, wisuda berjalan lancar, Kamis (18/04/24).

Mahasiswa yang di wisuda semuanya berjumlah 1.225 orang dengan menyandang sarjana.

“Sebanyak 667 dari jumlah 1.225 mahasiswa yang diwisuda, menyandang predikat pujian atau cumlaude,” ujar Taufik Marwa.

Berikut adalah rincian jumlah mahasiswa yang diwisuda, diantaranya:

- Fakultas Ekonomi berjumlah 94 orang, 41 orang dengan predikat pujian.

- Fakultas Teknik berjumlah 95 orang, 50 orang dengan predikat pujian.

- Fakultas Kedokteran berjumlah 232 orang, hanya 4 orang yang mendapatkan predikat pujian.

- Fakultas Pertanian berjumlah 120 mahasiswa yang diwisuda, 87 orang menyandang predikat pujian.

- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berjumlah 162 orang yang diwisuda, 134 menyandang predikat pujian.

- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berjumlah 135 orang sarjana, 65 orang menyandang predikat pujian.

- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) berjumlah 107 orang Sarjana, 86 orang menyandang predikat pujian.

- Fakultas Ilmu Komputer sebanyak 72 orang sarjana diwisuda, 40 orang menyandang predikat pujian.

- Fakultas Kesehatan Masyarakat sebanyak 68 orang sarjana, 63 orang menyandang predikat pujian.

Sebanyak 1.225 mahasiswa yang diwisuda Pascasarjana (PPS) hanya 5 orang, termasuk didalamnya 2 orang yang berpredikat pujian.

(Cha)
Share:

BRI Dukung Makorem 044/Gapo Dalam Mempermudah Komunikasi dan Publikasi

Palembang # ReformasiRI.com – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M menandatangani SPK terkait dukungan Videotron dari Bank Rakyat Indonesia, bertempat di ruang kerja Danrem 044/Gapo Jl. Jend. Sudirman Km. 4 Palembang, Kamis (18/4/2024).
Videotron merupakan sebuah media promosi yang memanfaatkan layar besar untuk menampilkan konten visual kepada khalayak ramai.

Ditinjau dari lokasi Makorem 044/Gapo yang strategis di Kota Palembang, pemanfaatan Videotron untuk menyampaikan informasi kepada publik dipandang penting.

Bank Rakyat Indonesia bekerja sama dengan Korem 044/Gapo dalam hal komunikasi dan publikasi, dengan tujuan memudahkan penyampaikan informasi kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Danrem mengatakan, “Semoga dengan terpasangnya videotron, bisa bermanfaat sebagai sarana informasi kepada masyarakat umum,”.

“Berita, informasi tentang pendaftaran TNI dan lain sebagainya, mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat atau para pemuda,” ucap Danrem.

“Semoga program kerja sama ini bisa bermanfaat untuk Korem 044/Gapo dan Bank BRI. Apa yang kita lakukan bernilai ibadah dan bermanfaat untuk kita semua.” tutup Danrem.
(Cha)
Share:

Momen Halalbihalal Pasangan CHABOY Bacawako Palembang 2024 Jalur Independen Banyak Dapat Masukan Dari Hj. Masyito Istri Almarhum H. Romy Herton

Palembang - Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2024 jalur independen Charma Afrianto-Novembriono (CHABOY) berkunjung ke kediaman Ibu Hj. Masyito, SH.
Dimana kita ketahui Hj. Masyito adalah istri dari mantan Walikota Palembang yaitu Almarhum H. Romy Herton, SH.,MH

Sambil bersenda gurau, dalam momen halalbihalal CHABOY banyak mendapatkan nasehat, saran dan masukan dari Hj. Masyito.

Masyito menyampaikan, semenjak di tinggal Almarhum H. Romy Herton sebagai orang Palembang dirinya tidak bangga lagi melihat keadaan dan kondisi Kota Palembang saat ini. Menurutnya, Kota Palembang sekarang dalam keadaan sangat memprihatinkan, banjir dimana-mana, jalan-jalan banyak rusak dan berlubang termasuk keadaan pasar tradisional sangat semerawut tidak enak di pandang.

Rabu (17/04/24), lanjut Hj. Masyito berpesan kepada Calon Pemimpin Kota Palembang, khususnya pasangan CHABOY supaya selalu kompak dalam segala hal, termasuk dalam pembenahan birokrasi agar tidak tumpang tindih setiap kebijakan birokrasi dari atas sampai kebawah. Selain itu dirinya juga berpesan kepada CHABOY agar menjadi Calon Pemimpin yang amanah dan selalu membela rakyat.

"Ada 3 hal pesan saya untuk CHABOY, pertama suka menyuruh, kedua suka marah dan ketiga suka ngasih uang terhadap anak buah (bawahan), jika 3 hal itu dijalankan insyaallah birokrasi nya kompak," ujar Hj. Masyito sambil bergurau.
Hj. Masyito juga menjelaskan, terakhir tahun 2014 Kota Palembang satu-satunya Kota di luar pulau Jawa yang mendapatkan penghargaan sangat luar biasa yaitu Adipura Kencana. Namun, hingga saat ini Kota Palembang hanya mendapatkan penghargaan Adipura biasa.

"Tahun 2014 kota Palembang mendapatkan penghargaan Adipura Kencana dan sekarang hanya penghargaan Adipura biasa," tambah Hj. Masyito akhiri pembicaraannya.

Lebih dari 1 (satu) jam, tidak terasa obrolan mengalir dengan begitu hangat dan ada chemistry yang baik disampaikan oleh Hj. Masyito terhadap pasangan Charma Afrianto dan Novembriono atau Ka'Boy (CHABOY).

(Cha)
Share:

Suparman Kepsek SMKN 2 Palembang : Ketua RT dan RW Setempat Harus Segera Lapor Ke Camat Atau Walikota Agar Banjir Ariodilla Cepat Teratasi

Palembang # ReformasiRI _ Beberapa hari terakhir ini hujan deras mengguyur Kota Palembang dengan durasi cukup lama. Akibatnya, banjir terjadi dimana-mana, bukan saja lazimnya di jalan-jalan yang ada di tengah kota, namun banjir juga banyak merambah ke perkampungan, salah satunya di daerah Ariodilla, Kelurahan 20 Ilir D.IV, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Bicara masalah banjir,
seperti yang disampaikan oleh salah satu warga dengan nama inisial MA (51). Dirinya mengatakan, jalan Ariodilla III, khususnya di Lingkungan RT. 34.A, jika hujan deras kampung mereka pasti banjir dengan genangan air cukup dalam. 

"Banjir di tempat kami ini, selain mungkin karena alasan drainase, salah satunya diakibatkan air kiriman dari SMKN 2 Palembang, karena di sana tempatnya tinggi sedangkan ditempat kami rendah," ujar MA menyampaikan kepada awak media Beritapali.com, Rabu (17/04/24).

Lanjut MA juga mengatakan, dirinya bersama warga yang lain sudah menandatangani surat kesepakatan yang dibuat oleh Ketua RT. 34.A untuk mengklaim SMKN 2 Palembang sebagai penyebab utama terjadinya banjir.

Menanggapi masalah ini, H. Suparman, S.Pd., M.Si Kepala Sekolah SMKN 2 Palembang mengatakan, masalah ini sudah dipikirkan solusinya, dan sudah dihadapkan kepada Pj. Walikota Palembang sebaiknya akan dibuatkan kolam retensi atau ditimbun, namun hingga sekarang belum ada tanggapan.

"Ketua RT dan RW agar segera melaporkan masalah ini ke Camat atau Walikota Palembang biar cepat diatasi," kata Suparman saat di konfirmasi melalui telepon seluler.

"Sementara lahan kosong yang ada di SMKN 2 Palembang itu menjadi tempat pembuangan air dari komplek, dan hal itu sudah kami cek sendiri bersama Ketua RT dan warga setempat," pungkasnya.

Menurut pengamatan awak media, dikutip dari kabar Beritapali.com beberapa tahun lalu, sepanjang sejarah terjadinya banjir di Ariodilla sudah memakan korban jiwa 2 (dua) nyawa anak kecil melayang karena terseret arus deras akibat banjir. Dan tentunya, hal seperti ini harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota Palembang agar hal serupa tidak terulang kembali.

 (Cha)
Share:

Carito Lapau Menuju Suksesi Pilkada dan Peran Ninik Mamak /Pemuka Minangkabau di Perantauan

Banyuasin - Masyarakat Minangkabau dari dulu tidak bisa dipisahkan dengan "Surau dan Lapau ", kedua tempat ini secara positif memegang peranan penting dalam aktivitas sosial budaya masyarakat  Minangkabau dalam menempa diri, mengasah kemampuan guna mempelajari agama Islam dan Adat budaya Minangkabau, termasuk ketrampilan berdiskusi, berdialog dan adu argumentasi.

hal tersebut masih terbawa ke tanah rantau dalam bentuk yang berbeda namun hakikatnya tetap sama. Di warung kopi misalnya yang populer dinamai (lapau) sambil sarapan pagi dan minum kopi pada sore hari setelah melepas lelah dari pasar, tempat usaha serta pekerjaan, terjadilah berbagai dialog, pembahasan mulai dari persoalan sehari-hari yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, Agama ,ilmu pertanian, ekonomi, keamanan , sosial budaya sampai kepada Ranah politik dan hukum.

Biasanya di Lapau atau warung kopi ada istilah yang begitu populer,
"Sasampik sampik" (sempit sempit) apapun waktu yang tersedia, orang-orang yang ada di lapau pasti memyempatkan waktu membahas sesuatu. Dan yang lebih penting lapau bukan untuk menggosip, tetapi tempat saling berbagai pengalaman, adu argumen/pendapat, dan semua yang ada di situ berperan sebagai  “Narasumber” tanpa moderator dan biasanya pembahasan akan menggunakan berbagai sudut pandang yang berbeda Seperti agama, politik,  Serta persoalan sosial dan realita kehidupan lainnya, termasuk masalah pemimpin dari berbagai tingkat mulai bawah sampai atas ( dari RT sampai presiden) tidak luput dari perhatian dan pembahasan.

untuk menentukan pemimpin ,kriteria dan persyaratan, tidak lepas pula dari pembicaraan dilapau ( warung kopi) , yaitu dengan Filosofi dan sudut pandang tentang syarat calon pemimpin, bagi orang Minangkabau dengan beberapa syarat dan kriteria minimal ,TOKOH,TAKAH, dan TAGEH ( dikenal dengan 3T).

Tokoh yang disebut dengan Tokoh masyarakat adalah orang-orang yang memiliki pengaruh di masyarakat, baik tokoh masyarakat yang dipilih secara formal, maupun yang didapatkan secara informal. 

Seorang tokoh masyarakat adalah seseorang yang memiliki posisi dalam lingkungan tertentu dan memiliki pengaruh besar. Mereka umumnya dianggap penting oleh masyarakat dan dekat dengan masyarakat untuk menjadi seorang pemimpin dan itu diminang Kabau adalah sesuatu hal yang penting.

ketokohan seseorang didalam masyarakat akan menjadi faktor penting karena kecil sekali kemungkinannya seseorang yang entah darimana asalnya, entah apa yang sudah dibuatnya untuk masyarakat, tiba tiba muncul menjadi calon pemimpin, kalaupun ada menurut pengalaman penulis  hal itu  tidak akan mendapat dukungan yang bermakna.

TAKAH adalah performance, penampilan, penampakan yaitu Orang yang enak dipandang, punya kharisma dan wibawa disebut "manakah", Takah bukan berarti gagah atau cantik, belum tentu orang gagah atau cantik adalah orang yang takah. Orang yang gagah atau cantik belum tentu terlihat cerdas atau berwibawa. Orang Minangkabau dalam percakapan sehari hari akan berucap ” ndak ado potongan nyo ntuak jadi pemimpin do, ndak manakah”.

TAGEH, dalam dialek beberapa daerah di Minangkabau dibaca juga TOGEH, adalah Tegas. Seorang pemimpin dituntut untuk bersikap tegas dan bijaksana, dalam adagium adat disebutkan “Alu tataruang patah tigo, samuik tapijak indak mati” ( Alu terbentur patah tiga, semut terinjak tidak mati ) artinya seorang pemimpin itu harus tegas dalam bertindak, alu tataruang patah tigo, tapi walaupun begitu dia harus bijaksana sehingga semut kalau terinjakpun oleh dia tak akan mati, ini bahasa kiasan. Tapi harus diingat, tageh bukan berarti keras atau kasar, orang Minang tidak akan suka dengan pemimpin yang kasar, apalagi kalau mulutnya kotor.


Bagi orang Minangkabau, berfikir filosofis adalah milik setiap individu atau pribadi orang Minangkabau itu sendiri karena sudah terbiasa berbicara dengan "petatah petitih" yang mengandung filosofi tentang kehidupan sosial  dalam situasi dan kondisi yang terjadi sehari harinya "Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek Mufakat" artinya kata sepakat itu pada intinya didapat dari hasil perundingan dalam musyawarah. 

sungguhpun tidak tercantum atau tidak ada aturan yang mengatur peran dan sikap Niniak Mamak/ pemuka Minangkabau untuk melindungi dan mengayomi warga Minangkabau di perantauan. Tetapi secara moral jelas Niniak Mamak/ pemuka Minangkabau terpanggil untuk melindungi kamanakan / masyarakat Minangkabau di perantauan. Sebagai ungkapan petuah bijak Minangkabau:

"Kamanakan barajo ka mamak" 

Jadi acuan Niniak Mamak. Sebagai kata Raja pada Mamak dan Raja tentu melindungi dan mendukung warga (Rakyat) dalam kondisi apapun. 

Tentu kata mendukung ini yang harus di rumuskan dalam Momen pemilihan kepala daerah (pilkada ) ini dalam bentuk sikap yang Arif dan bijaksana.  Mengingat kamanakan (warga masyarakat) ada yang memiliki hajat untuk maju dan juga merupakan Marwah suku Minangkabau di saat duduk di eksekutif nanti. Tentu sikap itu harus lahir dari musyawarah mufakat sesama Niniak Mamak dengan berpedoman pada sikap loyalitas sang calon kepala daerah yang akan didukung.  

Tolak ukur inilah yang sering menjadi landasan sehingga Bacalon bisa melenggang untuk dapat terpilih dalam dukungan Niniak Mamak / pemuka Minangkabau, dengan demikian para pemuka Minangkabau / Ninik mamak harus mempunyai 4 sifat utama tambah 2 yang merujuk kepada sifat kepemimpinan Nabi Besar Muhammad SAW, yang sering disebut dengan Sifat Panghulu Nan Ampek;, Siddiq (benar), Tabligh (aktif, inspiratif, komunikatif,menyampaikan / ), Amanah (dipercaya) dan Fathonah (cerdas, punya kemampuan & pengetahuan),”serta Iman dan Taqwa.

Kata Fatonah (Cerdas) di sinilah Ninik Mamak,/ pemuka masyarakat Minangkabau Harus cerdas serta bijak menyikapi setiap fenomena dan persoalan yang ada. Termasuk dalam menyikapi pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Oleh ; H Gusra Yetri Datuak Rajo
            Mangkudun, S.H.,
(Ketua IKM kabupaten Banyuasin) 


Post: Red
Share:

Reses Anggota DPRD Banyuasin Budi Santoso, Ajak Masyaraktat Jaga Kamtibmas


Banyuasin - Budi Santoso anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan kunjungan kerja (Kunker) atau Reses ke- 1 masa persidangan ll di Daerah Pemilihan (Dapil) lll untuk menyerap aspirasi masyarakat di Desa Mekar Sari Kecamatan Muara Telang, Rabu (17/04/2024).

Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari Fraksi PKS Budi Santoso, Camat Muara Telang Alex Suarman. S.sos. M,si, Kepala Desa Mekar sari. M. Rifai beserta staf dan Jajarannya, BPD dan anggota, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.

Dalam kegiatan Reses tersebut, Legislator Partai PKS ini menerima usulan masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah diantaranya. Rehabilitasi dan Normalisasi saluran SPD Dusun 1,2,3 Desa Mekarsari. penambahan jaringan listrik di Dusun 2. Rehabilitasi Jalan Poros desa Dusun1, dan Dusun 3. Rehabilitasi Peningkatan badan jalan, sayap. Pengerasan serta Peningkatan jalan penghubung menuju Desa Upang Karya.

“InsyaAllah semua aspirasi masyarakat akan kami tampung dan selanjutnya akan kami perjuangkan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan jalan itu merupakan kebutuhan dasar. Tentu aspirasi dari masyarakat akan kita tampung, dan itu akan disampaikan melalui Rapat Paripurna bersama pihak Eksekutif dengan harapan dapat direalisasikan apa yang menjadi usulan masyarakat,” jelasnya

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengajak masyarakat dan para pemangku kepentingan di wilayah tetap menjaga kamtibmas dan terus tingkatkan rasa persaudaraan untuk membangun Desa yang lebih maju lagi,” tandasnya.

Share:

H. Novembriono : Hari Raya Idul Fitri Momen Yang Tepat Berziarah Karena Sudah Tradisi Masyarakat Kota Palembang

Palembang _ Momen Lebaran selayaknya diisi dengan silaturahmi bersama keluarga dan orang-orang terkasih. Tradisi berkumpul dan saling bermaafan ini biasanya dilengkapi dengan ziarah kubur atau nyekar, salah satunya yakni, tempat pemakaman kerabat atau sahabat.
Berbicara tentang ziarah, Bakal Calon Wakil Walikota Palembang H. Novembriono atau yang kerap disapa dengan panggilan Ka' Boy berziarah ke makam Almarhum H. Romy Herton, SH., MH di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga, Jalan Lubuk Kawah, Palembang, Minggu (14/04/24).

Dimana kita ketahui, Almarhum H. Romi Herton pernah menjabat sebagai Walikota Palembang sejak 21 Juli 2013 hingga 9 Desember 2014 bersama wakilnya H. Harnojoyo. 

Saat dijumpai awak media selepas waktu Ba'da Azhar didampingi saudaranya Ka' Boy mengungkapkan alasannya ziarah ke makam tersebut karena Almarhum H. Romy Herton merupakan salah satu sahabat karibnya.

Selain itu Ia juga mengatakan, ziarah pada saat suasana Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang tepat karena sudah menjadi tradisi ketimuran orang Indonesia khususnya di Kota Palembang pada umumnya Sumatera Selatan (Sumsel).

"Saya kesini hanya mengunjungi sahabat yang kebetulan almarhum adalah mantan Walikota Palembang", ujar Ka' Boy yang akan mendampingi Bakal Calon Walikota Palembang 2024 jalur independen Charma Afrianto, SE.

Lanjut Ka' Boy yang merupakan sebagai Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumsel mengatakan, dalam berziarah dirinya hanya ingin berbagi kebahagiaan. Selain itu, sebagai seorang warga ia sangat menghormati almarhum, yang mana H. Romy Herton juga pernah memimpin Kota Palembang.

"Saya datang berkunjung kesini tidak lain hanya berziarah dan mendoakan semoga almarhum dapat diberikan ampunan oleh Allah SWT, Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin," tutupnya.

(Cha)
Share:

Ketum dan Pengurus IKM Banyuasin Bersilaturahmi Dengan Mantan Bupati Banyuasin

Banyuasin - Ketua Umum (Ketum) Ikatan Keluarga Ikatan Minangkabau (IKM) Kabupaten Banyuasin, H Gusra Yetri Datuak Rajo Mangkudun SH bersama sejumlah pengurus bersilaturahmi dengan Bupati Banyuasin periode 2018-2023 H Askolani SH MH. Pertemuan kedua tokoh Banyuasin tersebutdi kediaman Arpani Anggota DPRD Banyuasin dari Partai PDIP. Sabtu 13 April 2024a di Pangngkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Kehadiran ketua umum IKM Kabupaten Banyuasin dan pengurus lainnya disambut hangat dan penuh keakraban oleh Arpani beserta jajarannya silaturahmi dengan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin ini. Ketum IKM Banyuasin H Gusra Yetri melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa kegiatan ini dalam suasana merayahkan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, tidak ada maksud lain apalagi masalah politik, ujarnya.

Disamping itu ujar pemilik Media Online Prnewspresisi ini, kami ingin menyaksikan langsung launching OM Syaakira Music milik Arpani sendiri dan kami tidak mau kehilangan momen penting tersebut.

Disamping itu kata salah satu Pengusaha sukses ini, “Saling berkunjung dan silaturahmi serta saling bermaafan satu sama lainnya serta meningkatkan ukhuwah islamiah antara sesama muslim, agar terjalin rasa kebersamaan yang sudah ada untuk mewujudkan hubungan antara sesema anggota masyarakat dapat terjaga dan terjalin dengan baik,”harapnya.

Semntara itu, Arpani mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah hadir yang ikut memeriahkan acara tersebut.
Ketua umum IKM kabupaten Banyuasin H.Gusra Yetri mengungkapkan bahwa kehadirannya bersama undangan lainnya merupakan suatu penghargaan bagi pengurus IKM kabupaten Banyuasin dan undangan lainnya, beliau mengucapkan selamat kepada Arpani atas acara silaturahmi, serta launching peresmian OM Syakira music menutup menghakiri pembicaraan. 


Red

Share:

Team SK-18 Kunjungi Kediaman Bacawako Palembang 2024 Jalur Independen Charma Afrianto, Ada Apa,?

Palembang # ReformasiRI.com _ Beberapa anggota dari Team Satu Komando 18 Kecamatan (SK-18) Se-kota Palembang kunjungi kediaman Charma Afrianto SE, di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Ketua Team SK-18 Agus Heryanto mengatakan, kunjungan tersebut merupakan silaturahmi dalam acara halal bihalal sekaligus lakukan konsolidasi untuk memantapkan dukungannya terhadap Bakal Calon Walikota (Bacawako) dan Calon Wakil Walikota (Cawawako) Palembang Charma Afrianto-Novembriono/Kak Boy (CHABOY) maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui jalur independen.

"Kehadiran kami kesini selain silaturahmi dalam acara halalbihalal, kami juga bertujuan melakukan konsolidasi, dalam upaya memenangkan pasangan CHABOY di Pilwako 2024 mendatang," jelas Agus Heryanto, Jumat (12/04/24).

Selain itu ditempat yang sama Charma Afrianto juga menyampaikan, setelah hari Raya Idul Fitri, tidak ada kata santai untuk semua team. Termasuk SK-18 Kecamatan akan terus bergerak, bekerja keras dengan strateginya melalui upaya konsolidasi bersama semua anggota team yang tersebar di 107 Kelurahan se-Kota Palembang.

Masih kata Charma Afrianto, team SK-18 Kecamatan juga akan terus mensosialisasikan Program Pangan Murah untuk Rakyat CHABOY 2024 yang akan berjalan mulai pertengahan Bulan April.

Program Pangan Murah untuk Rakyat CHABOY 2024 tersebut yaitu mendistribusikan beras murah untuk masyarakat Kota Palembang dengan kemasan 5 hingga 10 Kg perkarung.

Tentunya, dengan harga Rp.11 Ribu perkilogramnya, masyarakat kota Palembang sudah bisa mendapatkan beras yang kualitasnya lebih baik dari harga tertinggi di pasaran.

"Ya' selain menjalankan Program Pangan Murah untuk Rakyat CHABOY 2024, SK-18 Kecamatan juga akan terus merekrut anggota sebanyak mungkin yang formulirnya nanti akan kita sebar ke 107 Kelurahan yang tersebar di Kota Palembang," tutup Charma.(Cha)
Share:

Kapolda Sumsel Beserta PJU, PJ Bupati dan Kapolres Banyuasin Tinjau Arus Lalin H-2 Lebaran di Betung


Banyuasin - Pj Bupati dan Kapolres Banyuasin kembali melakukan pemantauan dan pengawalan secara langsung arus lalu lintas pada Senin Dini hari pada Pukul 01:18 WIB (08/4/2024)

bersama dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K beserta Jajaran, dan di depan Pintu Gerbang Gapura Pemkab Banyuasin Kelurahan Seterio Kec. Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan,

“Kita pantau langsung kembali hari ini untuk update lalu lintas di wilayah kita, Alhamdulillah hari ini semua sudah lancar seperti biasa,” kata Hani Minggu (7/4/2024).

Ditambahkannya, bahwa dirinya mendukung ketegasan Kapolda, Kapolres Banyuasin dengan memutar balikkan Mobil-mobil bermuatan berat melintasi Jalan lintas timur tepatnya di Kabupaten Banyuasin. Untuk memastikan kelancaran tersebut dirinya akan terus melakukan pemantauan langsung secara rutin di area yang merupakan jalur rutin pemudik di sejumlah wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Kami mendukung apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, kami bukan menghambat namun memperlancar arus mudik, untuk kendaraan bertonase berat, panjang dan besar di parkirkan pada kantong-kantong parkir yang telah disediakan,” tambahnya. 

Red


Share:

M. Yudha Bagaskara siap Berlaga Di Ajang Pemilihan Ketua Fomligasia Ogan Ilir

Ogan Ilir # ReformasiRI.com – Pemilihan Ketua Forum Millenial Lintas Agama Indonesia (Fomligasia) yang akan dilaksanakan di Jakarta pada hari Minggu (21/04/2024) nanti. Dimana ada salah satu kandidat yang terbaik dan banjir dukungan dari seluruh masyarakat sumatera selatan yaitu M. Yudha Bagaskara Rochim, SH. LLM.
Saat awak media mewawancarai salah satu pendukungnya, yaitu Deddy Andespa mengatakan dirinya mewakili dari segala lapisan masyarakat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sangat mendukung serta mensupport saudara M. Yudha Bagaskara Rochim maju dalam pemilihan Ketua Fomligasia.

"Ya' saya mendukung beliau (M. Yudha Bagaskara) karena saya yakin beliau memiliki integritas yang sangat baik", ujar Dedi Andespa.

Disisi lain, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) yaitu Robet Macan yang merupakan pendukung M. Yudha Bagaskara Rochim memiliki pandangan yang sama, menurutnya keluarga besar DPC GRIB Jaya di Kabupaten OI siap mendukung penuh bakal pencalonan
Yudha Bagaskara Rochim.

Saat dikunjungi awak media dikediamannya, M. Yudha Bagaskara membenarkan kalau dirinya akan mencalonkan sebagai Ketua Fomligasia. Dimana katanya, hal itu dilakukan karena atas dukungan dari kawan-kawan seperjuangan.

"Syukur Alhamdulillah, serta terima kasih saya ucapkan kepada semua rekan-rekan seperjuangan atas dukungan termasuk supportnya selama ini,” ujar M. Yudha.

Lanjut M. Yudha Bagaskara mengatakan kalau dirinya siap maju sebagai kandidat dalam pemilihan Ketua Fomligasia Periode 2024 – 2026. 

“Saya akan berjuang dan bekerja keras dalam mengemban setiap tugas dengan penuh amanah. Allahuma aamiin yaa rabbal all aamiin. Dan atas dukungan dari teman- teman sekali lagi saya ucapkan terimakasih", tutupnya.
(Cha)
Share:

Berita Populer