Makna Bulan Ramadhan 1446 H dari SMAN 17 Palembang
Kadisdik Kota Palembang Hadir Di SD N 129 Kegiatan Makan Gizi Gratis dan Pembagian Buku Jurnal Ramadhan .
GAASS Banyuasin Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan dan Perkembangan Ekonomi
Rumah Pintar yang Tak Selamanya Menjadikan Orang Pintar
Rumah Pintar yang Tak Selamanya Menjadikan Orang Pintar
ReformasiRI.com, Sumatera Selatan - PKK atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga adalah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan. Organisasi ini bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan program-programnya, termasuk di bidang pendidikan.
Namun, ironisnya, di tengah upaya peningkatan kecerdasan masyarakat, pemangkasan anggaran pendidikan justru terjadi. Setelah sebelumnya anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dipangkas sebesar 8 triliun, kini giliran Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiksaintek) yang mengalami pemangkasan hingga 14 triliun. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran dapat menghambat proses mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, PKK Sumatera Selatan telah memiliki Rumah Pintar yang terletak di Jakabaring. Rumah Pintar ini diresmikan pada Agustus 2010 oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK Sumsel saat itu, Hj. Eliza Alex Noerdin. Sayangnya, kini kondisi Rumah Pintar tersebut terbengkalai dan tidak terawat. Bangunan yang seharusnya menjadi tempat edukasi dan pengembangan masyarakat ini justru dikelilingi oleh semak belukar yang tinggi.
Padahal, keberadaan Rumah Pintar sangat penting sebagai pusat kegiatan belajar, pelatihan keterampilan, serta peningkatan kapasitas masyarakat. Jika difungsikan kembali, Rumah Pintar ini tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga dapat menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar.
Dengan tereksposnya kondisi ini, diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengaktifkan kembali Rumah Pintar. Pemerintah diharapkan dapat berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghidupkan kembali fasilitas ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Jika selama beberapa tahun terakhir Rumah Pintar terbengkalai, pertanyaannya adalah: ke mana anggaran operasional dan perawatan gedung yang seharusnya ada untuk fasilitas ini?
Menelisik jumlah penduduk miskin di Sumsel pada tahun 2024, data menunjukkan:
- Maret 2024: 984,24 ribu orang.
- September 2024: 948,84 ribu orang (10,51 persen dari total populasi).
Kemiskinan sering kali terkait erat dengan akses terhadap pendidikan. Jika masyarakat tidak mendapatkan pendidikan yang memadai, bagaimana mungkin mereka dapat meningkatkan taraf hidupnya? Oleh karena itu, pengaktifan kembali Rumah Pintar PKK dapat menjadi salah satu solusi konkret dalam upaya mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat Sumsel.
Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan harus lebih konsisten dan tidak hanya bersifat seremonial. Menelantarkan Rumah Pintar yang seharusnya menjadi pusat pendidikan adalah bentuk kelalaian. Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar retorika. Membiarkan kebodohan terus berlanjut tanpa solusi adalah kejahatan terhadap masa depan generasi mendatang.
Widya Astin, S.Sos.
Palembang, 21/02/2025
Kepsek SMA Negeri 21 Palembang Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana BOS, PIP, dan Komite
Kepsek SMA Negeri 21 Palembang Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana BOS, PIP, dan Komite
Palembang, ReformasiRI.com – Kepala Sekolah SMA Negeri 21 Palembang, Hj. Alma Sundari, S.Pd., M.Si., memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan dana Komite. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana di SMA Negeri 21 telah dilakukan sesuai ketentuan dan transparan.
"Saya pastikan bahwa seluruh pengelolaan dana BOS, PIP, dan Komite di SMA Negeri 21 Palembang telah dijalankan sesuai aturan dan transparan. Tidak ada penyalahgunaan seperti yang diberitakan," ujar Hj. Alma Sundari saat ditemui, Sabtu (15/02/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana BOS digunakan sepenuhnya untuk operasional sekolah, seperti pengadaan sarana dan prasarana pendidikan. Dana PIP juga disalurkan langsung kepada siswa yang berhak tanpa ada potongan, sedangkan dana Komite dikelola bersama orang tua dan wali murid berdasarkan kesepakatan bersama.
"Kami sangat menyayangkan adanya penyebaran informasi yang tidak benar. Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada rumor yang belum terbukti kebenarannya," tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat segera mereda dan proses belajar-mengajar di SMA Negeri 21 Palembang tetap berlangsung kondusif tanpa gangguan isu yang tidak berdasar.
(Red/Rina)
Rapat Koordinasi Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025
Antusias Murid SMPN 1 Palembang, Gelar Panen Raya (P5) "Kearifan Lokal Baso Palembang"
Dr. H. Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M. Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PGRI Kota Palembang Periode 2025-2030
Program Makan Bergizi Gratis, Kejari Banyuasin Dukung Pemenuhan Gizi Anak
SMAN 17 Palembang Memaknai Isra Mi'raj Dengan Memperkuat Iman Dan Meningkatkan Ibadah
Menyambut Isra Mi'raj, SMKN 8 Palembang Perkuat Keimanan dan Ketakwaan
Libur Sekolah dan Kegiatan Ramadhan SMKN 4 Palembang
Libur Sekolah dan Kegiatan Ramadhan SMKN 4 Palembang
ReformasiRI.com, Palembang – SMKN 4 Palembang menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M dengan mengatur jadwal pembelajaran dan kegiatan khusus selama bulan Ramadhan. Dalam wawancara bersama awak media pada Jumat (24/01/2025), Wakil Kepala Kurikulum SMKN 4, Ibu Yuliana, M.Pd., menjelaskan panduan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan No. 2 Tahun 2025.
Menurut Ibu Yuliana, surat edaran ini bertujuan memberikan acuan bagi sekolah dalam melaksanakan pembelajaran selama bulan Ramadhan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025: Pembelajaran dilakukan secara mandiri.
- Tanggal 6-25 Maret 2025: Pembelajaran dilakukan di sekolah dengan tambahan kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, dan karakter mulia melalui kegiatan sosial. Peserta didik non-Muslim diarahkan untuk melaksanakan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.
Selama Ramadhan, waktu pembelajaran diatur lebih singkat, yaitu 30 menit per jam pelajaran. Jam masuk sekolah dimulai pukul 07.30 WIB. Kegiatan ekstrakurikuler ditiadakan, dan pelajaran olahraga hanya dilakukan dalam bentuk teori.
Dalam imbauannya, Ibu Yuliana berharap siswa memanfaatkan bulan Ramadhan untuk memperbaiki diri, memperdalam ilmu agama, dan menjalin silaturahmi. "Bulan Ramadhan ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk belajar dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Semoga segala amal ibadah menjadi berkah dalam hidup kita," tuturnya.
Harapan sekolah untuk siswa selama Ramadhan adalah mereka dapat belajar dengan baik, mendapatkan nilai yang memuaskan, serta mencapai tujuan kurikulum. Selain itu, sekolah berharap fasilitas pendidikan tetap optimal dan kesehatan guru terjaga selama bulan suci ini.
"Semoga semua upaya yang dilakukan membawa manfaat besar bagi siswa, guru, dan lingkungan sekolah," tutupnya. (Rina)