Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran OPD dan Sekretariat DPRD Banyuasin

Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran OPD dan Sekretariat DPRD Banyuasin
ReformasiRI.com, Banyuasin – Sebagai bagian dari elemen masyarakat, Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal nilai-nilai demokrasi dan pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Banyuasin. Gerakan moral ini menjadi bentuk nyata perlawanan terhadap segala praktik korupsi yang merusak sendi-sendi pemerintahan. (28 April 2025)

Dalam aksi penyampaian aspirasi hari ini, AMPB secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin untuk melakukan telaah investigasi dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta di lingkungan Sekretariat DPRD Banyuasin.

Adapun dugaan penyimpangan yang disorot meliputi pembangunan Tugu Batas Kota Pangkalan Balai senilai Rp1,5 miliar oleh CV Arya Pratama, yang dinilai tidak sesuai dengan desain yang disosialisasikan, serta penggunaan material yang kualitasnya diragukan. Selain itu, proyek peningkatan ruas jalan Mulya Sari–Purwosari di Kecamatan Tanjung Lago senilai Rp16,25 miliar yang dikerjakan PT Dwi Urip juga menuai kritik akibat kerusakan serius yang muncul hanya beberapa bulan setelah proyek selesai.

AMPB juga mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Rp78,8 miliar di Sekretariat DPRD Banyuasin, dengan indikasi manipulasi data pencairan dana, serta potensi penyimpangan hingga 40% dari total belanja barang dan jasa.

“Kami akan terus memantau proses ini sebagai bagian dari kontrol sosial dan mendukung penuh upaya Bupati Banyuasin dalam membenahi kinerja OPD,” tegas Panji Al-Fatih dan Ardianyah P, Koordinator Aksi dan Lapangan AMPB.

AMPB menegaskan tuntutannya agar Kejari Banyuasin segera memanggil PPK, PPTK, serta kontraktor pelaksana yang terlibat, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Bumi Sedulang Setudung. (Ref) 
Share:

Waka I DPRD Banyuasin Hadiri Resepsi Pernikahan, Doakan Mempelai Jadi Keluarga Sakinah

Waka I DPRD Banyuasin Hadiri Resepsi Pernikahan, Doakan Mempelai Jadi Keluarga Sakinah
ReformasiRI.com, Banyuasin – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banyuasin, Arpani, S.M., menghadiri acara resepsi pernikahan putri dari keluarga besar H. Jupriadi, S.IP, yakni Lidia Windi Permatasari, A.Md.Kep dengan Brigadir Bayu Harlin Noprianto, S.H., Sabtu (12/4/2025) di Lapangan SDN 5 Betung.
Acara yang berlangsung meriah ini turut dihadiri para tokoh masyarakat, Jasa anggota DPRD Banyuasin, Anggota DPRD lainnya, dan tamu undangan dari berbagai kalangan. Hadir pula Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H. yang turut memberikan ucapan selamat dan doa kepada kedua mempelai.
Dalam sambutannya, Waka I DPRD Banyuasin Arpani, S.M. menyampaikan rasa bahagia dan haru atas pernikahan tersebut.

“Ini adalah momen yang penuh kebahagiaan. Atas nama pribadi dan kelembagaan DPRD Banyuasin, saya mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dan dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah,” ujar Arpani.

Ia juga mengapresiasi suasana hangat dan kekeluargaan yang tercipta dalam resepsi tersebut, sebagai wujud kebersamaan antara pimpinan daerah dan masyarakat.

Acara turut dimeriahkan oleh hiburan musik dari OM Syakira Palembang serta kehadiran artis ibu kota Tria D’Academy 2, yang membuat suasana semakin semarak.

(Day)


Share:

Bupati Banyuasin Hadiri Hajatan Keponakan Anggota DPRD H. Jupriadi, Doakan Pasangan Pengantin Samawa

Bupati Banyuasin Hadiri Hajatan Keponakan Anggota DPRD H. Jupriadi, Doakan Pasangan Pengantin Samawa
ReformasiRI.com, Banyuasin – Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti kediaman H. Jupriadi, S.IP, Anggota DPRD Banyuasin, yang menggelar hajatan pernikahan keponakannya, Lidia Windi Permatasari, A.Md.Kep dengan Brigadir Bayu Harlin Noprianto, SH, Jumat–Sabtu (11–12 April 2025).
Puncak acara yang digelar di Lapangan SDN 5 Betung, berlangsung meriah dan dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH, MH, serta Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Arpani, SM dan Anggota DPRD Jasa serta rekan Anggota DPRD Banyuasin lainya
Dalam sambutannya, Bupati Askolani menyampaikan doa dan harapannya untuk kedua mempelai.
"Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Tahun depan jangan lupa undang lagi untuk syukuran, semoga segera dikaruniai keturunan yang soleh dan solehah," ucap Bupati disambut tepuk tangan hadirin.

Acara juga dimeriahkan oleh hiburan musik dari OM Syakira Palembang, serta penampilan istimewa dari Tria D’Academy 2, yang menambah semarak suasana resepsi.

DPRD H. Jupriadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan.
"Ini adalah momentum bahagia keluarga besar kami, terima kasih atas doa dan kehadiran semua pihak," ujarnya.

Sementara itu, Waka I DPRD Arpani, SM juga mengungkapkan apresiasi atas semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang terjalin dalam acara ini.

(ReformasiRI.com – Tim)


Share:

DPRD Banyuasin Kunjungi BPKP Sumsel: Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Keuangan

DPRD Banyuasin Kunjungi BPKP Sumsel: Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Keuangan
ReformasiRI.com, Banyuasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan untuk membahas efisiensi anggaran serta evaluasi perencanaan dan penganggaran. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, bersama para Wakil Ketua DPRD, Selasa (18/03/2025).

Kedatangan rombongan DPRD Banyuasin disambut oleh Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Sofyan Antonius. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Serbaguna BPKP Sumsel ini diwarnai diskusi terbuka dan konstruktif terkait strategi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan efektif.

Abdul Rais menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi salah satu prioritas DPRD Banyuasin guna memastikan setiap alokasi dana digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Selain itu, sinergi dengan BPKP diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan perencanaan keuangan yang lebih akuntabel.

"Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan anggaran di Banyuasin dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Abdul Rais.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkaya wawasan DPRD Banyuasin dalam mengawal kebijakan anggaran yang lebih efisien serta meningkatkan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.

(Dy)


Share:

Ketua DPRD Banyuasin Klarifikasi Isu Perjalanan Dinas: Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran

Ketua DPRD Banyuasin Klarifikasi Isu Perjalanan Dinas: Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran
ReformasiRI.com, BANYUASIN – Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang mengenai efisiensi perjalanan dinas yang mengarah kepadanya dan anggota DPRD Banyuasin. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran telah dibahas jauh sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, serta memastikan bahwa DPRD tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Rabu(19/03/2025) 
Abdul Rais menjelaskan bahwa pembahasan efisiensi perjalanan dinas bukanlah sesuatu yang mendadak, tetapi sudah dirancang sejak rapat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuasin. Penyebab utama langkah efisiensi ini adalah tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran di tahun 2025, termasuk dalam pos perjalanan dinas.

Menanggapi isu terkait perjalanan dinas ke DPRD Kota Yogyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman, Abdul Rais menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan perbandingan yang lebih tepat dalam penyusunan pergeseran anggaran. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan tujuh bidang prioritas yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Kemendagri Nomor 900/833/SJ.

Menanggapi video yang viral di media sosial, yang menampilkan momen buka puasa bersama di sebuah warung makan di Yogyakarta, Abdul Rais menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari perjalanan dinas resmi, melainkan hanya bentuk kebersamaan anggota DPRD di sela-sela agenda kerja.

"Kami memahami bahwa video tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Jika hal ini menimbulkan kekecewaan, saya dengan penuh kerendahan hati memohon maaf," ujar Abdul Rais.


Abdul Rais juga menegaskan bahwa DPRD Banyuasin tidak mengabaikan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah. Ia menyatakan bahwa mustahil bagi dirinya untuk mengabaikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

"Sebagai kader partai, tentu saya berkomitmen menjalankan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan daerah dan masyarakat Banyuasin," tegasnya.


Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, Abdul Rais menegaskan bahwa DPRD Banyuasin selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia juga mengapresiasi peran media dalam menyajikan informasi yang berimbang serta objektif.

"Kami berterima kasih atas perhatian masyarakat dan media. Kami akan terus bekerja dengan transparan, memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan masyarakat Banyuasin," pungkasnya. (Dy) 
Share:

Kunjungan Reses Dapil 1 di Desa Bulu Cawang Kecamatan Kayuagung



OKI, ReformasiRI.com – Kegiatan kunjungan kerja dalam rangka reses 1 masa sidang 1 tahun sidang 2024–2025 digelar di Desa Bulu Cawang, Kecamatan Kayuagung. Kehadiran anggota DPRD Dapil 1, Mahyudin, sebagai perwakilan masyarakat Dapil 1, disambut antusias oleh warga, Senin 18 November 2024

Siti, salah satu warga yang diwawancarai, mengungkapkan rasa senangnya dengan adanya reses tersebut. Menurutnya, ini merupakan momen bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan serta usulan demi pembangunan desa. "Kami sangat senang dengan adanya reses ini karena bisa menyampaikan keluhan atau usulan untuk membangun desa kami," ujarnya.

Acara reses tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Bulu Cawang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Usulan dari Masyarakat Desa Bulu Cawang

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Desa Bulu Cawang mengajukan beberapa usulan penting, antara lain:

1. Pembangunan Jalan Desa Penghubung
Masyarakat meminta agar pembangunan jalan desa yang menghubungkan Desa Bulu Cawang dengan Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Kayuagung, yang saat ini baru selesai separuh, dapat dilanjutkan dan diselesaikan pada tahun ini.


2. Pemberian Beasiswa yang Tepat Sasaran
Warga menyampaikan keprihatinan atas pemberian beasiswa yang dinilai kurang tepat sasaran, di mana sering kali beasiswa diterima oleh anak-anak dari keluarga mampu. Masyarakat berharap agar mekanisme pemberian beasiswa diperbaiki sehingga benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.



Usulan-usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam sidang untuk menjadi perhatian pemerintah. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan yang dibuat oleh para pemangku kepentingan.
Share:

Kunjungan Reses Dapil V di Desa Kota Batu Kecamatan Mesuji Kab Ogan Komering Ilir



OKI, ReformasiRI.com – Kegiatan kunjungan kerja dalam rangka reses 1 masa sidang 1 tahun sidang 2024–2025 digelar di Desa kota baru Kecamatan Mesuji kab Ogan Komering Ilir (OKI). Kehadiran anggota DPRD Dapil V marzuki, sebagai perwakilan masyarakat Dapil V disambut antusias oleh warga.16 November 2024 

Romlah salah satu warga yang diwawancarai, mengungkapkan rasa senangnya dengan adanya reses tersebut. Menurutnya, ini merupakan momen bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan serta usulan demi pembangunan desa. "Kami sangat senang dengan adanya reses ini karena bisa menyampaikan keluhan atau usulan untuk membangun desa kami," ujarnya.
Dan dia menambahkan dengan kehadiran perwakilan DPRD untuk dapil V bisa memberikan masyarakat untuk menyampaikan keluhan keluhan.tandasnya.

Acara reses tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa desa kota baru, Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Usulan dari Masyarakat Desa kota baru
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Desa kota baru mengajukan beberapa usulan penting, antara lain:

1. Peningkatan jalan desa,di desa tersebut memang kurang dalam fasiltas akses jalan antara penghubung dari desa ke desa.

2. Perbaikan cor beton jalan penghubung desa,cor beton penghubung desa tersebut sudah rusak di karenakan usia jalan tersebut sudah lama.

3.Tembok penahan tanah,Utuk di desa tembok penahan tanah tersebut SDH banyak yang rusak sehingga tanah menjadi longsor.

4.Siring desa.menambah atau memperbaiki Siring desa yang ada di desa tersebut.

5.Pengerasan jalan
6.Permohonan jalan cor beton
7.Pagar makam
8.Conblok
9.Sumur bor

Dewan perwakilan dapil V Marzuki akan menyampaikan usulan usulan dari masyarakat Desa kota baru kec Mesuji kab Ogan Komering Ilir (OKI).

Usulan-usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam sidang untuk menjadi perhatian pemerintah. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan yang dibuat oleh para pemangku kepentingan.(Angga) 
Share:

Rapat Paripurna IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKI Dalam Rangka Peringatan HUT KE 79 OKI 2024


OKI, ReformasiRI.com - Sidang paripurna dalam rangka peringatan hari ulang tahun kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke 79 yang digelar di Gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten OKI berjalan penuh hikmat, Jumat (11/ 10 /2024) .

Rapat paripurna di buka langsung oleh Ketua sementara DPRD OKI, Parit Hadi Susongko, Dalam kesempatan ini dihadiri anggota DPR RI insinyur haji Ishak mekki, anggota DPRD Sumsel Adriansyah, kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, wakil ketua PN kayu agung, Agung Nugroho Suryo Sulistyo, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, kodim 0402 OKI/ OI mayor Saiful Anwar, mantan Bupati OKI, HM.Djafar Shodiq mantan ketua DPRD OKI, Abdi Yanto, Camat, Kades sekabupaten OKI dan para tamu undangan lainya.

Ketua sementara DPRD OKI Parid Hadi Susongko 
mengajak semua mengucap puji syukur telah meletakkan pondasi terbentuknya kabupaten OKI melalui sejarah panjang, tema HUT OKI tahun ini Era Baru OKI Maju, diharapkan menjadi simbol terdekat semangat baru dalam menyongsong kemajuan Kabupaten OKI simbol gambar dari sinergi dalam menyongsong Indonesia emas 2045.


"Masuk di usia ke-79 jadikan peringatan ini menjadi wahana refleksi motivasi, apa yang dilakukan selama ini dan apa yang dilakukan di masa yang akan datang dalam memajukan kabupaten OKI kedepannya.

Pihaknya periode 2024-2029 yang baru saja dilantik sangat berharap dukungan motivasi dukungan dan kritikan sehingga bisa menjalankan tugas pokok kabupaten untuk mendukung kegiatan pembangunan dan mensejahterakan rakyat bersama dengan pemerintah kabupaten OKI ucapnya.

Sementara PJ Bupati OKI Asmar Wijaya dalam kata sambutanya peringatan hari jadi ini merupakan peringatan apa yang sudah dilakukan para pejuang sebelum hingga hari ini dengan tema Era Baru OKI Maju yang mencerminkan tekad motivasi dan kekuatan menyebut Indonesia emas 2045 

"Banyak keberhasilan yang sudah diraih kabupaten OKI semoga ini dapat terus dipertahankan Himbaunya.

Selanjutnya PJ Gubernur Sumatera Selatan Ellen Setiadi mengatakan" kemajuan dan berbagai keberhasilan yang sudah diraih tersebut dapat mewujudkan cita-cita kabupaten OKI lebih maju dan sejatrah peringatan hari jadi OKI Yang diwarnai baru dilantiknya anggota DPRD OKI yang menghadiri wakil masyarakat .

Selamat bertugas akan melaksanakan janji saudara untuk masyarakat OKI kerjasama DPRD OKI dan Pemkab OKI usia ke-79 mengandung pesan untuk selalu melakukan evaluasi yang dilakukan selama ini dan akan dilakukan ke depan 

"Kita memaknai perjalanan panjang dalam pembentukan kabupaten dipenuhi dengan semangat NKRI rasa syukur dan terima kasih kepada Allah subhanahu wa ta'ala memasuki usia ke-79 banyak hikmah yang dipetik dan hasil telah tercapai" pungkasnya.

Sebelum menutup acara Paripurna Ketua sementara DPRD OKI Parid Hadi Susongko menyampaikan mudah-mudahan akan memberikan pencerahan dan motivasi bagi kita semua dalam melaksanakan pembangunan dalam kabupaten OKI dan selanjutnya kami ucapkan terima kasih kepada bapak pejabat bupati OKI, yang telah memberikan kata sambutannya tak lupa juga kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan kebahagiaan dan keceriaan hari Jadi kabupaten OKI tahun 2024 ini.

Demikianlah rangkaian acara rapat paripurna sebelum menutup acara ini kami atas nama pimpinan DPRD kabupaten OKI mengucapkan selamat hari jadi ke-79 kabupaten OKI tahun 2024 hingga usianya yang matang ini semoga bisa mewujudkan pembangunan OKI menuju masyarakat yang semakin maju, mandiri, sejahtera berlandaskan iman dan taqwa akhirnya kami ucapkan terima kasih atas segala partisipasinya sehingga acara ini dapat berjalan secara tertib dan lancar, selanjutnya izinkan kami atas nama pimpinan DPRD OKI menutup dengan resmi rapat paripurna dengan mengucapkan selamat alhamdulillahirobbilalamin rapat paripurna saya nyatakan ditutup.(Angga)
Share:

Arpani Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Banyuasin, Janji Jalankan Amanah Rakyat

Banyuasin, ReformasiRI.com – Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Banyuasin, Arpani dari Fraksi PDI-Perjuangan resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banyuasin untuk masa jabatan 2024-2029. Acara yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, ini menjadi momen penting dalam kepemimpinan legislatif daerah, Rabu(09/10/2024) 
Dalam pidatonya usai pelantikan, Arpani mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Banyuasin, rekan-rekan di DPRD, dan seluruh elemen yang telah mempercayakan saya untuk menjalankan amanah ini. Ini adalah tanggung jawab besar, dan saya berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Banyuasin dengan sebaik-baiknya,” ujar Arpani.

Pelantikan ini dihadiri seluruh Forkompimda Banyuasin serta tokoh-tokoh penting di Kabupaten Banyuasin. Momen ini menandai dimulainya periode kepemimpinan baru yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Pj Bupati Banyuasin, M. Farid, dalam sambutannya turut memberikan ucapan selamat kepada Arpani dan pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia berharap agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan Banyuasin. “Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Arpani sebagai Wakil Ketua I DPRD Banyuasin. Semoga tugas dan amanat yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, dan apa yang kita laksanakan bersama ini dapat membawa manfaat nyata bagi kemajuan Banyuasin,” kata Farid.

Farid juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan program-program pembangunan. Menurutnya, kerjasama yang kuat antara legislatif dan eksekutif akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan Banyuasin yang lebih sejahtera.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut diakhiri dengan harapan besar dari seluruh peserta rapat bahwa kepemimpinan baru di DPRD Banyuasin akan mampu membawa perubahan positif, memastikan aspirasi rakyat tersampaikan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

DPRD Banyuasin Resmi Lantik Pimpinan Definitif, Pj Bupati Farid Ajak Sinergi untuk Pembangunan Banyuasin

 


Banyuasin, ReformasiRI.comPenjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Banyuasin untuk masa jabatan 2024-2029. Acara yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Rabu (9/10/2024), menandai dimulainya masa kepemimpinan baru bagi legislatif di Banyuasin.

Pelantikan pimpinan DPRD kali ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 602/KPTS/I/2024 tertanggal 2 September 2024, yang menetapkan Arpani, SM dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD definitif, dengan Wakil Ketua II Irian Setiawan, SH., M.Si, serta Wakil Ketua III H. Ledy Risdiyanto. Dalam suasana khidmat, ketiga pimpinan DPRD ini mengucapkan sumpah dan janji untuk menjalankan amanah mereka.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muhammad Farid mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat berjalan erat, serta terus berorientasi pada kepentingan masyarakat. “DPRD merupakan mitra strategis bagi Pemerintah Daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kita dalam mengawal pembangunan dan menyusun kebijakan yang berpihak pada masyarakat, sehingga tercipta kesejahteraan yang merata di Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.

Farid juga menegaskan bahwa hubungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan kemitraan setara, yang bersama-sama bertanggung jawab dalam membuat kebijakan untuk kemajuan daerah. Menurutnya, peran DPRD sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap sektor pembangunan, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun ketertiban, dapat tercapai sesuai dengan visi Banyuasin yang Berkelanjutan, Iman, Layak, Aman, dan Maju.

“Para pimpinan DPRD yang dilantik memiliki kapasitas dan kapabilitas yang dibutuhkan untuk menjalankan amanah ini dengan baik. Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama menjalin sinergi, menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dan mempercepat pembangunan di Bumi Sedulang Setudung ini,” lanjutnya.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng; Anggota DPRD Provinsi Sumsel M. Syarif Hidayatullah dan Ade Kurniawan, A.Md; Kepala Pengadilan Negeri Novita Dwi Wahyuni, SH., MH; Kepala Kejaksaan Negeri Raymund Hasdianto Sitohang, SH., MH; serta perwakilan Kapolres Banyuasin. Kehadiran para tokoh ini mencerminkan dukungan kuat untuk sinergi demi Banyuasin yang lebih baik.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Banyuasin, ReformasiRI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan I dengan agenda utama pengumuman usulan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029. Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses pembentukan pimpinan dan alat kelengkapan dewan untuk masa jabatan yang baru, Senin (23/09/2024)

Rapat yang dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, SM, dan Wakil Ketua sementara, DR. Sukardi, SP, MSi, dihadiri oleh Pj Bupati Banyuasin,  M. Farid, serta seluruh anggota DPRD. Abdul Rais dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah pembangunan daerah yang berkesinambungan.

"Kami di DPRD Banyuasin berkomitmen untuk menjalankan fungsi legislatif dengan maksimal, terutama melalui pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang baik. Dengan terbentuknya pimpinan definitif nanti, kami berharap dapat bekerja secara lebih efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Banyuasin," ujar Abdul Rais.

Agenda penting lainnya dalam rapat ini adalah pembahasan mengenai penyusunan fraksi-fraksi serta alat kelengkapan dewan, yang meliputi pembentukan komisi, badan anggaran, dan badan legislasi. Abdul Rais berharap, melalui alat kelengkapan dewan yang solid, DPRD dapat menjalankan peran strategisnya dalam menjaga keseimbangan dan kemitraan dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Pj Bupati M. Farid dalam pidatonya menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan di Banyuasin sangat bergantung pada kekompakan dan sinergi antara kedua lembaga tersebut.

"Kolaborasi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan. Saya percaya pimpinan definitif DPRD yang terbentuk nantinya akan mampu menjalankan amanah dengan baik, demi Banyuasin yang lebih maju," kata M. Farid.

Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan penuh khidmat. Para anggota DPRD yang hadir berkomitmen untuk segera menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan kelancaran tugas dan fungsi legislatif selama periode 2024-2029. 

Dengan pengumuman usulan pimpinan definitif dan penyusunan alat kelengkapan dewan, DPRD Kabupaten Banyuasin siap untuk melanjutkan tugas-tugas legislasinya dalam mengawal pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Pj. Bupati Banyuasin Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Baru, Serukan Sinergitas untuk Bangun Daerah

 


Banyuasin, ReformasiRI.com –  Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 45 Anggota DPRD Banyuasin periode 2024-2029, yang digelar pada Rabu (11/09/2024) di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin. Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, Nofita Dwi Wahyuni, S.H., M.H, dan dihadiri sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Farid menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Ia juga memberikan penghargaan kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Banyuasin.

Pada kesempatan tersebut, Farid membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, yang menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelenggarakan pemerintahan yang efektif. Mendagri menyampaikan bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur kedudukan DPRD sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah, yang bertugas menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Anggota DPRD harus memahami bahwa dalam menjalankan tugasnya, mereka merupakan perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian, kepentingan publik harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Farid mengutip sambutan Mendagri.

Lebih lanjut, Farid juga mengingatkan bahwa anggota DPRD diawasi oleh berbagai lembaga seperti KPK, BPK, dan BPKP, sehingga penting bagi mereka untuk selalu bekerja secara profesional dan transparan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan pemerintah daerah.

“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus diarahkan secara positif untuk merespons cepat persoalan kerakyatan. Hal ini juga penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan di tingkat daerah,” tegasnya.

Farid menutup sambutannya dengan mengajak anggota DPRD yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan bimbingan teknis, guna menjalankan fungsi legislatif dengan lebih baik. Pemerintah, lanjutnya, berharap anggota DPRD dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab hingga akhir masa jabatan.

Acara pelantikan ini menandai awal dari tugas besar para wakil rakyat yang akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Banyuasin yang lebih maju, sejalan dengan visi Bumi Sedulang Setudung.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Dari Panggung Dangdut ke Kursi DPRD: Kisah Inspiratif Musisi yang Dilantik sebagai Anggota DPRD Banyuasin 2024-2029


Banyuasin, ReformasiRI.com - 11 September 2024, perjalanan hidup JASA seorang musisi dangdut asal Banyuasin menjadi sorotan publik setelah secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029.

Karier yang dimulai dari panggung hiburan, kini berlanjut ke dunia politik, sebuah transformasi yang tak banyak dilakukan.

JASA, Sosok ini dikenal sebagai seorang penyanyi dangdut yang kerap tampil di berbagai acara. Selama bertahun-tahun, ia berhasil meraih hati para penggemar lewat suara merdunya. Namun, semangat pengabdian kepada masyarakat dan dorongan untuk berkontribusi lebih besar pada daerahnya, khususnya wilayah dapil VI kecamatan Talang Kelapa membuatnya memutuskan terjun ke dunia politik.

Dengan dukungan dari keluarga, rekan, dan penggemar setianya, JASA memberanikan diri untuk maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berkat ketekunan dan hubungan baiknya dengan masyarakat, ia berhasil mendapatkan suara signifikan yang membawanya ke kursi DPRD Banyuasin.

Ia mengungkapkan rasa syukur, “Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan amanah ini. Perjalanan ini bukan hanya milik saya, tetapi milik kita semua. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan Kabupaten Banyuasin,” ujarnya dengan penuh semangat.

Banyak yang menganggap perjalanan hidupnya sebagai inspirasi, bahwa dengan tekad dan kerja keras, seseorang bisa meraih impian, meski jalannya tidak selalu mudah. Kini, sebagai anggota DPRD, ia bertekad untuk terus melayani masyarakat, bukan hanya melalui musik, tetapi juga melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Pelantikan ini menandai awal dari perjalanan politik yang baru, dan masyarakat Banyuasin menantikan kiprah sang musisi dangdut ini dalam membawa perubahan positif bagi daerahnya.

Diketahui, JASA merupakan Anggota DPRD terpilih kursi ke-2 setelah Arpani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil VI Kecamatan Talang Kelapa. (Dy)

Share:

Arpani Kembali Dilantik Sebagai Anggota DPRD Banyuasin, Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Periode 2024-2029



Banyuasin, ReformasiRI.com - Arpani kembali dipercaya masyarakat untuk mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin untuk periode 2024-2029.

Pelantikan resmi dilaksanakan pada hari Rabu, 11 September 2024, dalam sebuah acara sakral yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin.

Dalam prosesi pelantikan, Arpani mengucapkan sumpah jabatan di hadapan para pejabat daerah dan tokoh masyarakat. Terpilihnya Arpani untuk periode kedua ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat umumnya, dan terkhusus bagi masyarakat dapil VI kecamatan Talang Kelapa atas kerja keras dan dedikasinya selama periode sebelumnya.

Sebagai anggota DPRD, Arpani berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Banyuasin.

Arpani menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji akan melanjutkan program-program prioritas yang telah dirintis selama masa jabatannya.

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Banyuasin atas dukungan yang luar biasa. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan kita semua,” ujarnya.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga perwakilan pemuda yang turut memberikan dukungan kepada Arpani. Harapan besar kini kembali disematkan kepada Arpani untuk membawa perubahan positif dan mendorong kemajuan di Kabupaten Banyuasin selama lima tahun mendatang. (Dy) 
Share:

Pidato Pj Bupati Terhenti H Sarnubi Beri Instruksi



Banyuasin, ReformasiRI. Com - Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid sampaikan tanggapan, usul, saran dan pandangan dari fraksi fraksi DPRD Banyuasin terhenti saat mendapat instruksi dari H. Sarnubi Fraksi PKS pada Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III DPRD Banyuasin dalam Rangka Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2025, Senin(12/08/2024) 


Pasalnya H Sarnubi Fraksi PKS memita intruksi kepada pimpinan tinggi rapat paripurna.  "Instruksi Pimpinan, Instruksi Pimpinan," pintanya 

Sukardi Pimpinan rapat paripurna mempersilahkan H Sarnubi menyampaikan instruksi ke kepada  Pj Bupati terkait materi pembahasan yang disampaikan belum tersedia di meja rapat anggota DPRD. 

"Dokumennya ada tapi tidak dibacakan artinya apa yang dibacakan oleh saudara Pj Bupati Banyuasin adalah dokumen yang sah  untuk dilakukan pembahasan selanjutnya" ungakap H Sarnubi 

Dia juga, memberi pengertian dan dukungan mengenai agenda penting Pj Bupati untuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN), "mengingat Pj Bupati akan berngakat ke IKN, jadi dokumen yang ada inklude dan sah untuk  pembahasan kita selanjutnya terima kasih pimpinan,"ucap H Sarnubi

Pimpinan rapat Sukardi mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada Fraksi PKS H Sarnubi, suasana kembali mencair saat in Pj Bupati Banyuasin. 

Terima kasih, Kami pimpinan tinggi sepakat sepenuhnya kepada Fraksi Fraksi kalau memang apa yang menjadi usulan H Sarnubi dari Fraksi PKS disetujui maka akan menjadi kesepakatan kita bersama, tegas Sukardi. 

Dua kali  kata  tegas "SETUJU," mendapat respon positif dengan jawaban kompak SETUJU, Palu diketuk Sukardi sebagai tanda sepakat. 

Sukardi,  berterima kasih kepada fraksi fraksi dan pinta  Pj Biupati mengambil posisi duduk semula.  "Terima kasih kawan kawan, dipersalahkan kepada Pj Bupati Banyuasin mengambil tempat duduk kembali,,"ungkpnya

Sukardi menambahkan, " dokumen pembahasan sudah ada dalam bentuk file, tetap akan dijadikan dalam bentuk dokumen akan dibagikan kepada komisi komisi dan akan menjadi bahan pembahasan pada mitra kerjanya masing masing, melali sidang paripurna ini DPRD Banyuasin memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program kerja Pj Bupati Banyuasin. tandasnya. 

Terpisah, menanggapi instruksi dari H Sarnubi,  Pj Bupati Banyuasin  Muhammad Farid kepada media ReformasiRI.com mengatakan semua mekanisme dalam persidangan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. 

"Alhamdulillah mekanisme rapat tadi sudah kita penuhipenuhi,  aturan persidangan yang ada di DPRD Banyuasin, penyampain pandangan fraksi sudah kita sampaikan secara lisan, secara langsung dan secara tertulis  dan suda kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada" ungkap Pj Muhammad Farid

Ditanya terkait kendala dokumen pembahasan yang belum disampaikan kepada  fraksi fraksi Pj Muhammad Farid mengungkapkan dalam pelaksanaan seyogya pemerintah kabupaten banyuasin dengan terinci,  

"Untuk dokumen semua sudah terpenuhi dan memang pada pelaksanaan ini kita seyogyanya dari pemerintah menyampaikan hal hal detil  yang dimintakan oleh pandangafraksi tersebut, alhamdulillah sudah kita penuhi  dan kita sampaikan dengan baik, terima kasih atas dukungannya", tandasnya. " (Day) 


Share:

Pj Bupati Banyuasin: Naska Pembahasan RAPBD dan Belanja Daerah 2025


Banyuasin - Naska Penjelasan Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid pada Paripurna IV Masa Persidangan III DPRD Banyuasin dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)Kabupaten Banyuaskn Tahun 2025, Pangkalan Balai, Senin(12/08/2024).

Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua, Para Anggota DPRD dan
Hadirin yang saya hormati.

Izinkan kami dalam kesempatan menyampaikan apresiasi kami atas dukungan dan apresiasi seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin atas kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin selama ini. Hal ini akan menjadi motivasi kami untuk selalu memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah mensejahterakan seluruh masyarakat Banyuasin yang kita cintai.

Selanjutnya, mohon izin dan perkenan, kami akan menyampaikan
secara umum penjelasan dan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin atasNota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang sudah disampaikan pada Rapat Paripurna IV masa persidangan III Tahun 2024 DPRD Kabupaten Banyuasin tanggal 9 Agustus 2024.

Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua, Para Anggota DPRD dan
Hadirin yang saya hormati. 

Sebagaimana sudah disampaikan dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah kita sepakati bersama dan menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini, asumsi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang disampaikan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini masih didasarkan kepada asumsi-asumsi Tahun Anggaran 2024. Hal ini disebabkan beberapa hal, yaitu:

1. Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 sampai saat dilakukannya penyusunan dan kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, belum diterbitkan. Penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 masih didasarkan kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

2. Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang Transfer
Keuangan ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2025, juga belum diterbitkan. Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang TKD ini baru akan diterbitkan setelah penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan pada tanggal 16 Agustus 2025. Oleh karena itu penganggaran TKD Tahun Anggaran 2025
masih didasarkan kepada Peraturan Menteri Keuangan tentang TKD untuk Tahun Anggaran 2024.

3. Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, juga belum diterbitkan. Penganggaran Bagi Hasil Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2025 masih didasarkan atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 189/KPTS/BAPENDA/2024 tentana Alokasi Sementara Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.


Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua, Para Anggota DPRD dan Hadirin yang saya hormati. 

Pada RAPBD Tahun Anggaran 2025, proporsi pendapatan daerah terbesar masih bersumber dari pendapatan transfer yang mencapai 86,71% dari total pendapatan daerah. Kontribusi PAD baru mencapai 13,29% dari total pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan tingkat ketergantungan Kabupaten Banyuasin masih sangat tinggi terhadap dana transfer yang tentunya akan sangat berpengaruh dalam menyusun belanja daerah yang dijabarkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas daerah. 

Pendapatan transfer, baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi sebagian merupakan specific grant atau pendapatan yang sudah ditentukan peruntukannya. Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025, specific grant ini mencapai 40,26% dari total pendapatan daerah. Belanja daerah yang menggunakan sumber dana specific grant ini sudah ditentukan program, kegiatan dan sub kegiatan sampai kepada indikator kinerja dan output yang harus dicapai sehingga daerah, dalam hal ini Kabupaten Banyuasin hanya melaksanakan apa yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri yang mengaturnya. 

Pendapatan yang bersifat block grant atau tidak ditentukan penggunaannya sebesar 59,74% dari total pendapatan daerah, yang sebagian besar berupa mandatory spending (pengeluaran bersifat wajib). 

Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025, belanja daerah yang bersifat prioritas, belanja wajib mengikat dan mandatory spending mencapai 89,53% dari total belanja. Belanja lainnya hanya sebesar 10,47% dari total belanja. 

Saudara Ketua, Wakil - wakil Ketua, Para Anggota DPRD dan Hadirin yang saya hormati. 

Berangkat dari apa yang sudah kami sampaikan di penyempurnaan atas RAPBD Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan melalui pembahasan dengan DPRD Kabupaten Banyuasin, setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Transfer Ke Daerah diterbitkan. 

Usul dan saran yang telah disampaikan melalui pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuasin akan menjadi catatan dan pertimbangan dalam proses penyempurnaan tersebut. 

Kami sangat menyadari bahwa apa yang kami sampaikan ini belum memuaskan Fraksi-Fraksi dan para anggota Dewan yang terhormat. Untuk itu kami mengharapkan kiranya segala sesuatu yang belum jelas, terlebih yang menyangkut masalah teknis, dapat dimusyawarahkan dan dibahas secara lebih mendalam pada rapat-rapat komisi bersama OPD terkait. Untuk itu, saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk menghadiri rapat-rapat komisi tersebut tanpa berwakil.

Akhirnya perkenankanlah kami sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Yang Terhormat, serta hadirin yang dengan sabar telah mengikuti jalannya Paripurna ini. 

Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. 

(Cha/Tim/Red/Dy)
Share:

Ketua DPRD Banyuasin: Pemuda Adalah Generasi Penerus Bangsa yang Harus Menjaga Pancasila

Banyuasin -  Irian Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, usai melaksanakan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila mengajak para pemuda di Kabupaten Banyuasin untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Senin(03/06/2024) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Banyuasin

Ajakan tersebut disampaikannya pada peringatan hari pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2024. yang digelar pada 03 juni 2024 dini hari

Irian Setiawan mengatakan bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang harus selalu dijaga dan dilestarikan.

Pancasila merupakan ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya.

“Pemuda adalah generasi penerus bangsa yang harus menjaga Pancasila. Pancasila adalah pondasi bangsa yang harus kita jaga dan kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Irian.

Irian juga mengatakan bahwa Pancasila mengajarkan nilai-nilai luhur seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Nilai-nilai tersebut harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan bangsa yang adil dan sejahtera.

“Pancasila adalah ideologi yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Kita harus menjaga Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Irian.

Pada upacara hari lahir Pancasila tersebut dihadiri oleh para pemuda dari berbagai organisasi dan komunitas di Kabupaten Banyuasin. (Dil/Red)

Share:

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Banyuasin Laksanakan Reses Ke-1 di Tiap Dapil Masing-Masing


Banyuasin - Reses ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2024, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin kembali turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dalam kegiatan Reses ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai daerah pemilihan (Dapil) di seluruh Kabupaten Banyuasin.

Anggota DPRD dari Dapil I, Sopian Hadi (Partai Gerindra), Husin Kanedi,SE (Partai PPP), Yudhis Saputra,S.Kom (Partai PDIP), Sakri,SH (Partai PKPI), Nopriadi, ST(Partai Hanura), Endang Sari,SE (Partai PKB), Suis Tiqlal Effendi,SE,M.Si (Partai Golkar) Sriyatun,SP (partai PAN).

Mereka telah menyelesaikan reses mereka di wilayah yang meliputi Kecamatan Sembawa dak Kecamatan Rantau Bayur.

Dalam kegiatan reses tersebut, para anggota DPRD mendapatkan berbagai aspirasi dari masyarakat, seperti :

Pembangunan infrastruktur, Masyarakat di berbagai desa meminta pembangunan jalan, sekolah, normalisasi sungai, jembatan, dan Air PDAM.

Anggota DPRD dari Partai Golkar Suis Tiqlal Effendi mengatakan ia melakukan reses di empat Desa seperti Desa Limau, Desa Rimba Balai, Desa Sungai Pinang dan terakhir Desa Semuntul.

“Untuk di Limau warga minta cor jalan di dusun siderejo, mereka juga mobil Ambulance, rehab kantor kades dan rehab posyandu,”kata Suis.

Suis menambahkan, untuk Desa Rimba Balai warga minta di terus kan normalisasi sungai. Pagar sekolah serta jalan penghubung dari Desa ke TOL yang tidak ada gorong-gorongnya.

“Sementara untuk Desa Sungai pinang mereka minta bangunkan gedung serba guna serta jalan penghubung dusun cengol dgn dusun leban pilas. Untuk Desa Semuntul minta diteruskan pembuatan jembatan titian serta minta rehap gedung sekolah SD dan SMP yang ada di desa tersebut,” bebernya.

Senanda juga di katakan Anggota Dewan dari Partai Hanura, Nopriadi, ST. Ia melakukan reses juga di empat Desa yakni Desa Lubuk Rengas, Desa Lebung, Desa Pelajau Ulu dan Desa Sukaraja.

“Untuk Desa Lebung dan Desa Lubuk Rengas mereka minta lanjutkan pembangunan jalan yang menuju Pangkalan Balai, serta mereka juga minta lampu jalan karena kalau malam hari tidak ada lampu penerangan di sepanjang jalan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh warga Desa Pelajau Ulu dan Desa Sukaraja mereka juga meminta pembangunan jalan poros yang menanjak karena sudah banyak mobil yang temundul turun kembali, sambung Nopri.

“Mereka juga minta lampu penerangan jalan, karena sering terjadi pembegalan dan penyempitan jalan oleh kayu-kayu PDAM, dan warga Sukaraja minta Air PDAM mengalir bersih, minta jaringan kabel PLN di tambah,” ujarnya.

Husin Kanedi, SE dari Partai PPP, menyampaikan bahwa reses merupakan salah satu tugas penting bagi anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di DPRD dan selanjutnya akan diusulkan kepada pemerintah daerah untuk direalisasikan,” tandasnya. (Dil) 


Share:

Reses Anggota DPRD Banyuasin Budi Santoso, Ajak Masyaraktat Jaga Kamtibmas


Banyuasin - Budi Santoso anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan kunjungan kerja (Kunker) atau Reses ke- 1 masa persidangan ll di Daerah Pemilihan (Dapil) lll untuk menyerap aspirasi masyarakat di Desa Mekar Sari Kecamatan Muara Telang, Rabu (17/04/2024).

Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari Fraksi PKS Budi Santoso, Camat Muara Telang Alex Suarman. S.sos. M,si, Kepala Desa Mekar sari. M. Rifai beserta staf dan Jajarannya, BPD dan anggota, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.

Dalam kegiatan Reses tersebut, Legislator Partai PKS ini menerima usulan masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah diantaranya. Rehabilitasi dan Normalisasi saluran SPD Dusun 1,2,3 Desa Mekarsari. penambahan jaringan listrik di Dusun 2. Rehabilitasi Jalan Poros desa Dusun1, dan Dusun 3. Rehabilitasi Peningkatan badan jalan, sayap. Pengerasan serta Peningkatan jalan penghubung menuju Desa Upang Karya.

“InsyaAllah semua aspirasi masyarakat akan kami tampung dan selanjutnya akan kami perjuangkan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan jalan itu merupakan kebutuhan dasar. Tentu aspirasi dari masyarakat akan kita tampung, dan itu akan disampaikan melalui Rapat Paripurna bersama pihak Eksekutif dengan harapan dapat direalisasikan apa yang menjadi usulan masyarakat,” jelasnya

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengajak masyarakat dan para pemangku kepentingan di wilayah tetap menjaga kamtibmas dan terus tingkatkan rasa persaudaraan untuk membangun Desa yang lebih maju lagi,” tandasnya.

Share:

Masyarakat Desa Paldas Pertanyakan Tindak Lanjut Putusan PTUN

Banyuasin - Masyarakat Desa Paldas sambangi Kantor DPMD Kabupaten Banyuasin dalam rangka menuntut agar Kadis DPMD Banyuasin segara berkordinasi bersama pihak terkait untuk melaksanakan Penarikan SK Kepala Desa Paldas atas nama Aidil Fitri. Senin(31/07/2023)

Hal ini disampaikan oleh matan Kepala Desa Paldas Rusman RH, Kedatangan kami ini meminta hasil tindak lanjut dari ujuk Rasa pada Senin (24/07/2023) di depan Kantor Bupati Banyuasin beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami bersama-sama atas nama masyarakat Desa Paldas menyambangi Kantor DPMD mempertanyakan tindaklanjut dari aksi damai kami beberapa waktu lalu, meminta Bupati Banyuasin segera mencabut SK Aidil Fitri, berdasarkan putusan PTUN yang sudah Inkrach ( Berkekuatan Hukum Tetap ) Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor: 8/G/2022/PTUN.PLG tanggal 27 April 2022 yang telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor: 170/B/2022/PT.TUN.MDN tanggal 6 September 2022".

Selanjutnya kami atas nama masyarakat Desa Paldas meminta Bupati segera melakukan perintah PTUN Palembang, jangan sampai seorang Bupati Banyuasin yang notabene orang hukum mengabaikan hukum yang berlaku. 

"Kami sangat membanggakan beliau Dia seorang Bupati Banyuasin yang tegas dalam melaksanakan perintah negara dan taat dengan aturan-aturan hukum, jangan sampai karena permintaan masyarakat yang sepeleh ini, akan berdampak hukum kurang baik dimasyarakat Desa Paldas dan bagi perjalanan karir beliau dalam menjalankan tatanan pemerintahan di Bumi Sedulang Setudung secara umum". Tegas Rusman

Timpal, Darmadi atau dikenal Cik Madi, menuturkan akibat dari masyarakat ikut Demo itu ada dampak sosial yang dialami masyarakat.

"Sangat menyayangngkan tindakan yang diambil Kades Aidil, saudara Maulana ikut Aksi damai, sementara Kakaknya bernama Mukti Hadi yang tak ikut campur permasalahan, dihentikan Kades sebagai RT", singkatnya

Sayangnya hingga berita ini terbit dari pihak terkait, Kominfo Banyuasin/KaDPMD Banyuasin, Kades Paldas Adil Fitri belum memberikan Klarifikasi/tanggapan (Red/Gta)

Post: ReformasiRI, RRI.com
Share:

Berita Populer