Tampilkan postingan dengan label OPD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPD. Tampilkan semua postingan

Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran OPD dan Sekretariat DPRD Banyuasin

Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran OPD dan Sekretariat DPRD Banyuasin
ReformasiRI.com, Banyuasin – Sebagai bagian dari elemen masyarakat, Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal nilai-nilai demokrasi dan pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Banyuasin. Gerakan moral ini menjadi bentuk nyata perlawanan terhadap segala praktik korupsi yang merusak sendi-sendi pemerintahan. (28 April 2025)

Dalam aksi penyampaian aspirasi hari ini, AMPB secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin untuk melakukan telaah investigasi dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta di lingkungan Sekretariat DPRD Banyuasin.

Adapun dugaan penyimpangan yang disorot meliputi pembangunan Tugu Batas Kota Pangkalan Balai senilai Rp1,5 miliar oleh CV Arya Pratama, yang dinilai tidak sesuai dengan desain yang disosialisasikan, serta penggunaan material yang kualitasnya diragukan. Selain itu, proyek peningkatan ruas jalan Mulya Sari–Purwosari di Kecamatan Tanjung Lago senilai Rp16,25 miliar yang dikerjakan PT Dwi Urip juga menuai kritik akibat kerusakan serius yang muncul hanya beberapa bulan setelah proyek selesai.

AMPB juga mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Rp78,8 miliar di Sekretariat DPRD Banyuasin, dengan indikasi manipulasi data pencairan dana, serta potensi penyimpangan hingga 40% dari total belanja barang dan jasa.

“Kami akan terus memantau proses ini sebagai bagian dari kontrol sosial dan mendukung penuh upaya Bupati Banyuasin dalam membenahi kinerja OPD,” tegas Panji Al-Fatih dan Ardianyah P, Koordinator Aksi dan Lapangan AMPB.

AMPB menegaskan tuntutannya agar Kejari Banyuasin segera memanggil PPK, PPTK, serta kontraktor pelaksana yang terlibat, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Bumi Sedulang Setudung. (Ref) 
Share:

Komitmen Pemda Banyuasin Dalam Mencegah Pungli di Tahun 2024

Banyuasin - Rapat Kerja Satuan Tugas  Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pemerintah Daerah Banyuasin Tahun 2024 di Tuangkan dalam Agenda Rapat Kerja Saber Pungli Tahun 2024 terlaksana di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Jum'at, (08/03/2024) Pukul 09:30 Wib.
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin Ir Zakirin, SP., MM. CGCAE., mengatakan Sebagai Dasar dalam pelaksanaaan Satgas saber pungli ini mengacu pada Perpres No. 87 Tahun 2016 Tentang Sapu Bersih Pungutan Liar,  dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 183/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

"Melalui Rapat Kerja Satgas Saber Pungli ini kami berharap pemerintahan Kabupaten Banyuasin dapat meminimalisir praktek Pungutan Liar yang tentunya akan berdapak baik untuk kemajuan pembangunan. Kemudian kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kabupaten, khususnya dalam pelayanan publik akan meningkat", ungkapanya
Ketua Pelasana Saber Pungli Kabupaten Banyuasin Kompol Ardiansyah SE.,SIK. mengatakan terkait anggaran yang masih minim, hanya untuk kegiatan pencegahan, namun  kita tetap bekerjasama dan berkolaborasi. tidak mungkin juga hanya satu pokja saja yang bekerja. Kita pastikan setiap Pokja untuk dapat aktif bekerja dengan menyusun rencana kerja masing-masing.  

Adapun sasarannya, seperti pelayanan-pelayanan publik, penegakan hukum kepegawaian pendidikan,  pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya kegiatan pungli lainnya yang meresahkan masyarakat, 

"Saya kira ini yang perlu kita diskusikan lebih lanjut, karena agenda kita kali ini memantapkan struktur organisasi terkait saber pungli yang ada di kabupaten Banyuasin, konsepnya sudah jadi tinggal menunggu tanda tangan dari pak Pj Bupati" ungkapnya, 

Untuk rapat selanjutnya akan kita laksanakan satu bulan sekali,   kita akan melakukan evaluasi apa yang sudah kita lakukan.  Kita upayakan setiap bulan bisa dibuatkan laporan, untuk disampaikan kepada Pj Bpati sebagai penanggung jawab saber pungli Kabupaten Banyuasin
Selanjutnya, Sekda Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,MBA menyampaikan dalam hal pencegahan pungli atau korupsi ini seperti cancer, jadi dimana-mana korupsi atau pungli ini sudah mengakar. Jadi hal ini juga yang akan merusak sendi-sendi kehidupan, kita lihat sekarang ini Kepercayaan masyarakat itu sudah sedikit sekali terhadap pelayanan publik, baik itu dipemerintahan dan pelayanan publik lainya yang membuat masyarakat itu malas berurusan

Jadi sulitnya untuk hilang pungli atau korupsi dipelayanan-pelayan publik ini yang lerlu kita pikirkan untuk memangkas mata rantai pungli  

Kedepan kita upayakan menggunakan layanan berbasis Metabest atau dunia virtual dengan kata lain pelayanan berbasis elektronik sehingga masyarakat penerima manfaat layanan tidak perlu bertatap muka langsung, 

"Namun semua itu butuh komitmen kita bersama dalam memangkas matarantai pungli ini, terus kita lakukan sosialisasi tentu juga harus ada Phunisment". Tandas Sekda Erwin

Acara Rapat   Saber Pungli ini dipandu langsung oleh Irban Investigasi Ali Mukhtar, SP., M.Si. Hadir Stakeholder Internal Inspektorat Kabupaten, Stakeholder Eksternal Banyuasin, Anggota Kepolisaian Resor Banyuasin, TNI, Pimum Media - ReformasiRI, Tokoh Masyarakat Banyuasin. (Dil) 

Post: ReformasiRI
Share:

Berita Populer