Arogan Sumsel Beri Kartu Kuning Untuk Gubernur Dan Wakil Gubernur

Palembang _ Ratusan pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Organisasi Daerah Sumatera Selatan ( Arogan Sumsel ) Menggelar aksi di kantor gubernur provinsi Sumatra Selatan, Kamis (06/03/2025). 
Aliansi Organisasi Daerah Sumatera Selatan ( AROGAN SUMSEL ) yang terdiri dari : Ikatan Mahasiswa Ogan Komering Ilir ( IMOKI ), Himpunan Mahasiswa Muara Enim ( HIMA ME SS ), Himpunan Mahasiswa Banyuasin ( HIMBA ), Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin ( Immuba ), Himpunan Mahasiswa Palembang (HIMPAL), HPP Muratara, Mahasiswa Kabupaten Lahat ( MAKALAH), Mahasiswa Empat Lawang, Himpunan Mahasiswa Okus, dan Mahasiswa Oku.di sponsori Oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ).

Massa aksi Menuntut pemerintah provinsi sumatera selatan Untuk Segera Memperbaiki mulai dari Jalan, pendidikan, kesehatan dan Memberantas Tambang Ilegal serta menuntut memberantas kemiskinan yang ada di provinsi sumatera selatan Gerakan ini merupakan bentuk menyampaikan aspirasi serta keresahan yang ada di 17 Kabupaten/Kota.

Aksi dari Aliansi Organisasi Daerah Sumatera Selatan ( AROGAN SUMSEL ) kali ini di Koordinatori oleh Medi Susanto dan Nanda Adi Selaku Koordinator Lapangan.

Aksi sempat Memanas Lantaran Gerbang Kantor Gubenur Sumatera Selatan Masih di tutup massa meminta agar Gerbang Kantor Gubenur Untuk di buka guna Menyampaikan Aspirasi . Terganggu Lalulintas kendaraan Bentuk ekspresi yang di sampaikan memblokir jalan dan melakukan Permbakaran ban karna hampir satu jam aksi tidak dibuka nya gerbang serta tidak hadir nya gubernur dan wakil gubernur sumatera selatan.

Kordinator Aksi Medi Susanto menyampaikan tuntutan sebagai berikut : 
1. Menuntut Gubernur Sumsel Segera Memperbaiki Insfrakstruktur Jalan Yang Ada Di 17 Kabupaten Kota Sumatera Selatan.
2. Menuntut Gubernur Sumsel Untuk Segera Memperbaiki Sarana Dan Prasarana Pendidikan Dan Menerapkan Kembali Sekolah Gratis Di 17 Kabupaten Kota Sumatera Selatan.
3. Menuntut Gubernur Sumsel Untuk Segera Memperbaiki Sarana Dan Prasarana Dan Pelayanan Kesehatan Di 17 Kabupaten Kota Sumatera Selatan
4. Menuntut Gubernur Sumsel Untuk Menindak Dan Menutup Tambang Ilegal Yang Ada Di Sumatera Selatan Dan Menghentikan Angkutan Batubara Baik di Daratan Maupun Sungai.
5. Mendesak gubernur dan wakil gubernur segera mengatasi permasalah kemiskinan dan pengangguran di 17 kabupaten kota Sumatra Selatan

Kordinator Aksi Medi Susanto menyampaikan 
"kajian strategis yang telah kami buat ini adalah hasil dari keresahan dan permasalahan yang ada di Sumsel, dan perlu menjadi program prioritas gubernur sumatera selatan serta harus menjadi etensi untuk di instruksi kepada pihak terkait dan kepala daerah se-Sumatera Selatan. Kami ingin bukti nyata langsung dalam waktu dekat baik itu instruksi tertulis Pergub ataupun video sebagai bentuk jawaban tuntutan kami, dan apabila memang tidak ada tanggapan yang serius dari Gubernur dan wakil gubernur terkait tuntutan maka kami akan turun aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.

Dalam orasi nya Koordinator Lapangan Nanda Menjelaskan " Aksi ini bentuk penyambutan Gubernur & Wagubernur yang baru saja menjabat namun sangat di sayangkan mereka tidak hadir di tengah-tengah aksi mahasiswa. Padahal aksi hari ini bentuk kami juga menyampaikan aspirasi serta memberikan masukan agar menjadi program prioritas dalam 100 hari kerja "

Tutup Koordinator aksi 
“Kami akan komitmen mengawal tuntutan ini sampai adanya tindakan nyata dari gubernur dan wakil gubernur sumsel, kami tunggu dalam waktu 3 hari kerja untuk responsif dari gubernur kepada kami Arogan sumsel," pungkasnya.

(Cha/Rilis) 
Share:

Gudang Minyak Ilegal di Pegayut Digerebek, Sejumlah Oknum Diduga Halangi Penindakan


Palembang, ReformasiRI.com - Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan Intelmob Sat Brimob Polda Sumsel berhasil mengungkap aktivitas penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan minyak ilegal di Jalan Ibul Besar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Operasi ini dilakukan pada Kamis (6/3/25) setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polda Sumsel melakukan pengecekan di tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal. 

Lokasi pertama dan kedua ditemukan dalam keadaan kosong. Namun, di lokasi ketiga yang diduga milik seseorang berinisial F, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal. 

Barang bukti tersebut antara lain 45 buah baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang.

Tim Gabungan menemukan puluhan ribu liter minyak olahan yang diduga hasil dari kegiatan ilegal.

Namun, pada saat akan dilakukan penindakan di lokasi milik F, Tim gabungan dihadang oleh sejumlah oknum berpakaian preman.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum-oknum tersebut diduga menghalangi proses penindakan dan menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan dengan izin dari mereka.

Tim Gabungan sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan dari oknum-oknum tersebut. Dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini.

Diketahui, Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.

Dan selama ini Polda Sumsel tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, terutama yang merugikan negara dan masyarakat. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo saat di konfirmasi melalui pesan singkat Elektronic, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

"Saat ini masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya singkat, Jum'at (7/3).

Saat ditanya apakah ada oknum yang terlibat? Alumni Akpol 98 ini belum bisa memberikan keterangannya.
(Cha) 
Share:

Semena-mena Pada Karyawan, PT STE Cabang Palembang Diduga Lakukan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Palembang , ReformasiRI.com _ PT Solo Trans Energi (PT STE) Cabang Palembang adalah perusahaan terkemuka, yang bergerak dalam perdagangan dan distribusi Minyak Bumi.
Namun, sayangnya PT Solo Trans Energi Cabang Palembang yang di Pimpin oleh M Hendri Ikbal Kurniawan tersebut sangat kurang memperhatikan kesejahteraan karyawannya.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu mantan karyawan PT Solo Trans Energi Cabang Palembang yang satu ini, sengaja namanya di privasikan. 

Sebut saja AA, kepada beberapa awak media AA menyampaikan bahwa, banyak pelanggaran yang sengaja di lakukan oleh PT Solo Trans Energi Cabang Palembang terhadap karyawannya seperti, terkait Jamsostek ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Upah di bawah standar rata-rata (UMR) dan sebagainya.

"Itu memang benar adanya, kami bekerja di PT Solo Trans Energi tidak mendapatkan pasilitas jaminan keselamatan kerja seperti yang tertuang dalam undang-undang ketenagakerjaan," ujar AA, pada Kamis (06/03/2025).

Selain itu AA juga menjelaskan, ada beberapa karyawan yang Kontrak Kerjanya sudah berakhir termasuk dirinya. Namun, hingga saat ini belum ada informasi tindak lanjut dari perusahaan.

"Kontrak kerja saya 3 Bulan dan bulan lalu sudah berakhir. Namun, sampai saat ini tidak tahu kelanjutannya bagaimana," imbuh AA.

Hal senada juga dikeluhkan oleh BB, yang mana hingga saat ini BB masih aktif bekerja di PT Solo Trans Energi Cabang Palembang yang berlokasi di Perumahan Citra Grand City Jl. Bypass Alang-alang Lebar.

BB mengatakan, dirinya bekerja dengan bayaran di bawah standar UMR Kota Palembang.

"Ya gaji saya dibawah Rp. 3 Juta/Bulan, jika ada lembur itu di bayar Rp.10 Ribu/jam. Masuk kerja jam 8 Pagi Pulang jam 5 Sore, kecuali hari Sabtu pulangnya tidak tentu," kta BB menambahkan.

Menyoroti hal tersebut, apa yang dilakukan oleh PT Solo Trans Energi Cabang Palembang terhadap karyawannya tentu sudah menyalahi aturan undang-undang Ketenagakerjaan. 

Yaitu, jika mempekerjakan karyawan tanpa BPJS Ketenagakerjaan dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal 8 tahun dan denda maksimal 1 Miliar rupiah.

Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Nasional.

Selain sanksi pidana, perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dikenai sanksi administratif, yaitu berupa: Teguran tertulis, Denda, Pembatasan layanan publik tertentu.

Perusahaan yang tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dikenakan denda sebesar 2% untuk setiap bulan keterlambatan.

Saat awak media melakukan konfirmasi terhadap Kepala Cabang PT Solo Trans Energi Cabang Palembang M Hendri Ikbal Kurniawan, sangat disayangkan beliau tidak berada di tempat.

Karena di telepon tidak pernah diangkat, lanjut awak media melakukan konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp nomor 08117858XXX, namun hingga berita ini diterbitkan beliau tidak memberikan jawaban. 

(Cha)
Share:

Dukung Semarak dan Cinta Rupiah, Stasiun Kertapati Menjadi Lokasi Penukaran Uang Rupiah

Pelembang , ReformasRI.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bank Indonesia (BI) mulai laksanakan beberapa program rutin tahunan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi), salah satunya yaitu mengoperasikan layanan penukaran uang untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat pada periode Idul Fitri tahun ini.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan Warga Sumsel yang ingin menukar uang baru bisa mendaftar dan mengecek jadwalnya lewat website Pintar BI dan layanan penukaran uang ini bisa dilakukan masyarakat di Kas Keliling BI atau kantor cabang bank yang bekerja sama, mulai Rabu (05/3/2025). 

Tahun ini KAI kembali menjadi salah satu lokasi layanan penukaran uang Kas Keliling BI yang bertempat di stasiun LRT DJKA (05 dan 12/3/2025) dan pada (06 dan 17/3/2025) layanan berada di halaman parkir Stasiun Kertapati.

“Stasiun LRT DJKA dan Stasiun Kertapati, sebagai salah satu lokasi yang dipilih oleh BI untuk program Serambi tahun ini, KAI sangat mendukung program ini tentunya dapat membantu para pekerja dan penumpang serta warga masyarakat dalam menukarkan uang, sebagai salah satu tradisi tahunan masyarakat Indonesia ketika mendekati Hari Raya Idul Fitri, kami juga menghimbau agar masyarakat pada saat penukaran uang rupiah agar antri dan tertib saat penukaran sesuai nomor antrian yang didapat setelah melakukan pendaftaran online melalui website Pintar Bank Indonesia,“ tutup Aida

Salam
Manager Humasda PT KAI Divre III Palembang
*Aida Suryanti*

(Cha)
Share:

Mobil Begal Berhasil Diringkus, Acek Ketum DPP P3S Indonesia Apresiasi Kinerja Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang

Palembang, ReformasRI.com _ Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Putra Putri Sriwijaya (DPP P3S) Indonesia Efsyah Romli Hidayat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang yang telah berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku begal bermobil.
Adapun ke-4 Nama pelaku begal tersebut adalah Edwin bersama 3 rekannya, M Caesar Firdaus, Febriansyah alias Dedek, dan M Angga Pratama. 

Diketahui ke-4 pelaku begal menggunakan Mobil Sigra warna putih dengan Nomor Polisi BG 1271 AAB, diamankan saat mencoba kabur dari kejaran polisi di Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Senin (03/3) sekira pukul 23.30 WIB.

Dalam penangkapan, satu tewas terkena tembakan petugas dan satunya lagi dalam keadaan kritis dilarikan ke RS Bhayangkara.

"Saya sangat mengapresiasi terhadap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang karena telah berhasil meringkus aksi begal yang sangat meresahkan masyarakat Kota Palembang," ujar Efsyah Romli Hidayat atau yang biasa di sapa Acek kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (05/03/2025).

Acek juga menuturkan, kenyamanan dan rasa aman masyarakat Kota Palembang merupakan tanggung jawab dari tugas pihak kepolisian, terutama bagi umat islam yang sedang menjalani ibadah puasa, hal ini tentunya membutuhkan rasa aman dan nyaman saat hendak keluar rumah.

"Di bulan puasa menjelang hari Raya Idul Fitri ini, pastinya masyarakat Kota Palembang menginginkan suasana yang kondusif. Dan, saya yakin pihak kepolisian pasti bisa mewujudkannya," jelas Acek.

Lanjut Acek menyampaikan, dirinya mengucapkan selamat kepada Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang atas kegigihan dan kerja kerasnya dalam pemberantasan kriminalitas di Kota Palembang.

"Ya terakhir saya berharap kepada pihak kepolisian jadikanlah institusi polisi yang benar-benar dapat mengayomi masyarakat dan selalu siap di saat masyarakat membutuhkan pertolongan," pungkasnya.

(Cha) 
Share:

Posal Lanal Palembang Evakuasi 3 Mayat Korban Kecelakaan di Perairan Jambi

Jambi, ReformasiRI.com - Pos Angkatan Laut (Posal) Kuala Tungkal Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil mengevakuasi dua korban lainnya dari total tiga korban yang hilang di perairan Jambi, Selasa (4/3). 
Menurut laporan, kejadian bermula pada hari Senin (3/3) pukul 05.00 WIB Posal Jambi mendapat informasi dari Pos Siaga SAR Kuala Tungkal bahwa telah terjadi Laka Laut diperairan Jambi dekat ambang luar Kampung Laut pada Minggu (2/3) lalu. 

Menurut keterangan saksi, pada Minggu (2/3) telah terjadi kecelakaan air (laka air) yang melibatkan kapal tongkang Fiona 2501 dengan kapal nelayan yang mengangkut lima orang mengalami tabrakan sehingga membuat kapal nelayan itu tenggelam. 

Akibat hal itu, tiga orang nelayan dinyatakan hilang dan dua lainnya yaitu Jaka (24) dan Riski (20) berhasil selamat. 

Mendengar laporan itu, Tim SAR gabungan segera melakukan pencarian di hari yang sama. Pada Pukul 11.00 Wib Tim SAR berhasil menemukan satu korban bernama Rinaldi (23) di perairan Bouy 1 Kab. Tanjab Timur pada kordinat 0°45'957 S-103°48'305" E dalam keadaan tak benyawa. 

Dua hari setelahnya yakni Selasa (4/3) pada pukul 09.12 WIB korban kedua yaitu Jupriyanto (36) ditemukan meninggal dunia di titik koordinat 00°47' 00 S-103° 50' 34 T.

Berdekatan dengan korban kedua, korban terakhir yakni lukman (23) juga ditemukan meninggal dunia pada titik koordinat 00°46' 52 S- 103°48' 30 T.

Para korban langsung dievakuasi oleh para Tim SAR gabungan dan langsung dibawa menuju kerumah duka atas permintaan keluarga. 

Adapun Tim SAR gabungan yang terlibat meliputi Pos Siaga SAR Kuala Tungkal, Pos TNI AL Kuala Tungkal Jambi, Polair Polda Jambi, PMI Cab Tanjung Jabung Barat, Masyarakat serta Nelayan setempat.

(Cha) 
Share:

KAI Divre III Palembang Lakukan Penertiban Aset di Jalan Jenderal Sudirman Muara Enim

Palembang _ Sebagai upaya percepatan untuk mendukung rencana pembangunan flyover di perlintasan sebidang JPL 123 Muara Enim, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang melakukan penertiban aset yang berada di antara Km.395+300 s.d Km.396+300 atau tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman RT 04 RW 03 Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim pada Selasa, 04 Maret 2025.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bahwa aset tersebut berupa lahan yang diatasnya dibangun rumah oleh masyarakat, dengan luas bangunan sekitar 14,5m x 22m atau seluas 319 M2. Aset tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk tempat tinggal tanpa ikatan hukum berupa sewa/perjanjian dengan KAI Divre III Palembang.

"Selain untuk menjaga dan mengamankan aset dari pihak yang tidak bertanggung jawab, penertiban ini tentunya juga untuk mendukung rencana pembangunan flyover yang dapat memberikan manfaat lebih terhadap masyarakat luas," kata Aida. 

Aida menambahkan, KAI Divre III Palembang memiliki bukti yang kuat atas kepemilikan lahan tersebut, yakni Alas Hak Grondkaart Nomor 1 tahun 1913. Selain itu, KAI Divre III Palembang dalam melakukan penertiban tersebut juga memiliki dasar dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Nomor : R-4002/10-12/09/2014 tanggal 16 September 2014 perihal Tindaklanjut Penertiban Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : Per-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Negara.

Sebelum dilakukan penertiban, KAI Divre III Palembang juga telah melakukan upaya sosialisasi, pendekatan persuasif, serta pemberian surat peringatan 1, 2 dan 3. Selain itu, surat pemberitahuan akan adanya penertiban ini juga telah disampaikan dan diterima oleh penghuni yang menempati lahan perusahaan tanpa hak tersebut. 

"Kami juga telah melakukan koordinasi dan meminta dukungan dari aparat kewilayahan, baik dari Polri, TNI, Kejaksaan, BPN, Pemerintah Kabupaten dan perangkat desa agar penertiban ini dapat berjalan dengan aman dan lancar serta pembangunan flyover di JPL 123 dapat segera dilaksanakan," tambah Aida.

Adapun rencana pembangunan flyover di perlintasan sebidang JPL 123 Jalan Sudirman yang akan dilaksanakan oleh pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) tersebut merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang bagi perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan raya serta mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan raya wilayah Muara Enim sehingga distribusi logistik ke wilayah-wilayah di Provinsi Sumatera Selatan menjadi lebih lancar.

Masyarakat diimbau agar tidak membangun bangunan seperti rumah dan lain sebagainya di atas lahan milik KAI tanpa izin ataupun ikatan kontrak sewa/perjanjian yang berkekuatan hukum.

"KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus mendukung program Asta Cita pemerintah dalam mewujudkan kelancaran distribusi logistik melalui pengoptimalan aset lahan yang dikelola KAI sehingga dapat berkontribusi bagi masyarakat dan negara," tutup Aida

Salam
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang
*Aida Suryanti*

(Cha)
Share:

BPBD Tangsel Perkuat Sinergi Kolaborasi Bersama Komunitas Media FWJI, PPRI & PPWI

BPBD Tangsel Perkuat Sinergi Kolaborasi Bersama Komunitas Media FWJI, PPRI & PPWI
ReformasiRI.com, Tangerang Selatan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan komunitas masyarakat serta media dalam upaya penanggulangan bencana. Hal ini diwujudkan melalui audiensi bersama perwakilan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang digelar di Kantor BPBD Tangsel, Jalan Cendekia No.28, Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (03/03/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ponco Budi Santoso dan Sutrisno dari BPBD Tangsel, serta perwakilan media Suwandi, M. Kobul Syahroni (Lensa Nusantara/PPRI), Billy (Skalainfo/PPWI), dan Ade Gunawan (Jejak Indonesia & Jawara Banten/Humas DPP FWJI).

Audiensi ini bertujuan mempererat kolaborasi melalui program FAST 1 Juta Mitra, termasuk kerja sama dengan bambu.co.id dan BAZNAS Tangsel. “Kami ingin bersinergi dan membawa program kreatif untuk membantu BPBD dalam mitigasi bencana serta pemberdayaan masyarakat,” ungkap Ade Gunawan.

Ponco Budi Santoso menyambut baik kolaborasi tersebut, terlebih dengan program penanaman 1 juta pohon bambu sebagai solusi mitigasi bencana longsor. "Bambu bisa menjadi solusi kreatif, selain menjaga lingkungan, juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat," jelas Ponco.

Selain itu, Ponco juga memperkenalkan program wisata edukasi kebencanaan (EDUBEN) yang telah berjalan di kantor BPBD Tangsel, sebagai upaya memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai mitigasi bencana.

“BPBD Tangsel sudah menyiapkan fasilitas edukasi kebencanaan yang terbuka untuk umum, mulai dari informasi risiko bencana hingga simulasi penyelamatan diri. Ini penting, mengingat Tangsel memiliki sembilan potensi risiko bencana,” tambah Ponco.

Ke depan, hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU serta pelatihan kebencanaan bersertifikat bagi jurnalis. Para perwakilan media pun sepakat menjadi bagian dari relawan penanggulangan bencana BPBD Tangsel.

(Tim/PPRI)


Share:

Berita Populer