Banyuasin - Rapat koordinasi sosialisasi dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam Kecamatan Betung serentak di Kabupaten Banyuasin tahun 2021, di pendopoan Kantor Camat Betung. Selasa 29 Juni 2021
Landasan Rakor dan Sosialisai, Perda Kabupaten Banyuasin No 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Banyuasin No 1 Tahun 2015 tentang tatacara pemilihan Kepala Desa
Hadir Unsur Forkompincam, Camat Betung M. Sobir S.Sos, Sekcam Sumito SH.,M.Si, Kapolsek AKP Yuliko Saputra SH.,MH, Sumantri Danramil Betung, Ismiyanto kasi PMD, Suhidin Kabid Pemdes DPMD Banyuasin, dr Indah Deryane. M.Kes Pimpinan Puskesmas Betung Kota. Kades, Ketua BPD dan Sekrataris BPD se-Kecamatan Betung
Supandi Usman Kepala Desa Tajah Mulya mengatakan usai pelaksanaan usai pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi.
" Hari ini kita diundang rapat koordinasi, sosialisasi dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam kecamatan betung serentak di Kabupaten Banyuasin tahun 2021," katanya.
Dia menambahkan, hasil rapat tersebut merupakan teknis dan langkah-langkah dalam pelaksanakan pilkades serentak tahun 2021 ini.
"Rapat Ini merupakan rangkaian pelaksanaan dan tekhnis pilkades, tentu rapat ini merupakan upaya meminimalisir kemungkinan-kemungkinan yang akan muncul pada hari pelaksanaan pemilihan kepala desa nanti".
Dia berharap, pemilihan kepala desa nanti dapat berlangsung sesuai apa yang menjadi harapan kita bersama.
"harapanya pemilihan kepala desa nanti berjalan lancar tanpa kendala". tandasnya.
Penulis : Tim/red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar