dr. Sri Fitriyanti Askolani : Sinergi Ketua TP PKK, Lurah dan Kades Wujudkan Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera


Banyuasin - Pelantikan Ketua TP PKK, Bunda Paud, Duta Cegah Stunting Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Banyuasin III dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Banyuasin, dr. Sri Fitriyanti Askolani.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua TP PKK Kecamatan BanyuasinIII, Sari Febriandini, S.AP., berjumlah 21 Ketua TP PKK, Bunda Paud, Duta Cegah Stunting Desa dan 5 Ketua TP PKK, Bunda Paud dan Duta Cegah Stunting Kelurahan. Berlangsung dengan Hidmat di halaman Kantor kecamatan Banyusin III, Kabupaten Banyuasin. Senin (31/01/2022).


Sari Febriandini Rosyadi  menyampaikan bahwa amanat jabatan harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. 

“Jalin kerjasama baik agar dapat menjalankan program-program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera dengan saling mendukung satu sama lain,” harap Sari.

Sementara, Ketua TP PKK Kabupaten Banyuasin, dr. Sri Fitriyanti Askolani meminta dengan sangat agar Ketua TP PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan harus bersinergi dengan Camat, Lurah dan Kepala Desa dalam menopang kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Kades dan Lurah harus dampingi Ketua TP PKK, tidak boleh jalan sendiri-sendiri untuk mewujudkan program bersama yang telah diprogramkan oleh Pemkab Banyuasin,” pinta dr. Fitri.

Fitri juga mengucapkan selamat bekerja dan jaga amanah yang telah diemban, selain itu juga dr. Fitri mengingatkan tentang 10 (sepuluh) program yang harus dijalankan oleh semua pengurus TP PKK.

“10 program PKK dengan 7 program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera serta 12 Gerakan Bersama Masyarakat sangat saling keterkaitan satu sama lain, oleh karena itu PKK harus aktif menyeimbangi program-program yang ada di Pemerintahan kabupaten Banyuasin.”ungkap dr. Fitri

Turut hadir Kapolsek Pangkalan Balai, Koramil Pangkalan Balai, Kepala Desa dan Lurah wilayah Kecamatan Banyuasin III, Pengurus TP PKK Kabupaten dan Kecamatan Banyuasin III (idw)

Post: ReformasiRI.com











Share:

Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Banyuasin Tentang Rancangan Anggaran 1 Tahun Sekali


Banyuasin – Penetapan rencana bekerja dprd tahun anggaran pembentukan peraturan daerah kabupaten banyuasin tahun anggaran 2022. Rencana anggaran ditetapkan satu tahun sekali, yang sebelumnya satu bulan sekali, Rabu (26/01/22) bertempat di gedung paripurna DPRD Banyuasin.

Adapun kegiatan Rapat hari ini dihadiri oleh Bupati Banyuasin H.Askolani SH MH dan Wakil Bupati Banyuasin H.Selamet Sumosentono SH, ketua DPRD Banyuasin Irian setiawan SH, Wakil ketua DPRD Sukardi SP M. Si, Wakil ketua Noor Ishmatuddin, Sekretaris daerah Dr. H. Muhammad Senen Har S.IP M.Si, para asisten sekretaris daerah, Inspektur, staf ahli Bupati, staf ahli DPRD, staf khusus Bupati Banyuasin, kepala OPD, kepala bagian.

Dalam sambutannya Bupati Banyuasin H.Askolani SH MH mengatakan, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang mengatur mengenai Penyusunan Propemperda Provinsi memuat daftar urutan yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi, hal ini telah kami tetapkan dalam Keputusan Bupati tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2022, dimana ada 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah yang termuat dalam Lampiran Keputusan ini, yaitu :

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diprakarsai oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah;

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Usaha di Kabupaten Banyuasin, diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

3. Rancangan Peraturan Pengembangan, Daerah Penataan dan tentang Pembinaan Pedoman Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah, diprakarsai oleh Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama;

5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Banyuasin, diprakarsai oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;

6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, diprakarsai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah; dan

7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, diprakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Semoga rancangan kedepan tentang peraturan daerah ,kabupaten banyuasin tahun 2022 ,dapan menjadi bahasan dalam sidang selanjutnya
Maris patuhi pratokol kesehatan,dimanapun dan kapanpun ,tetap kenakan masker dan dukung terus program vaksinasi covid 19, tandasnya. (Dil)
Share:

DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Rapat Paripurna

Banyuasin | Penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran pembentukan peraturan daerah kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2022. Rencana anggaran ditetapkan satu tahun sekali, yang sebelumnya satu bulan sekali, Rabu (26/01/22) bertempat di gedung paripurna DPRD Banyuasin.

Adapun kegiatan Rapat hari ini dihadiri oleh Bupati Banyuasin H.Askolani SH MH dan Wakil Bupati Banyuasin H.Selamet Sumosentono SH, ketua DPRD Banyuasin Irian setiawan SH, Wakil ketua DPRD Sukardi SP M. Si, Wakil ketua Noor Ishmatuddin, Sekretaris daerah Dr. H. Muhammad Senen Har S.IP M.Si, para asisten sekretaris daerah, Inspektur, staf ahli Bupati, staf ahli DPRD, staf khusus Bupati Banyuasin, kepala OPD, kepala bagian.

Dalam sambutannya Bupati Banyuasin H.Askolani SH MH mengatakan, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang mengatur mengenai Penyusunan Propemperda Provinsi memuat daftar urutan yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi, hal ini telah kami tetapkan dalam Keputusan Bupati tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2022, dimana ada 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah yang termuat dalam Lampiran Keputusan ini, yaitu :
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diprakarsai oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah;

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Usaha di Kabupaten Banyuasin, diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

3. Rancangan Peraturan Pengembangan, Daerah Penataan dan tentang Pembinaan Pedoman Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah, diprakarsai oleh Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama;

5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Banyuasin, diprakarsai oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;

6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, diprakarsai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah; dan

7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, diprakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Semoga rancangan kedepan tentang peraturan daerah ,kabupaten banyuasin tahun 2022 ,dapan menjadi bahasan dalam sidang selanjutnya
Maris patuhi pratokol kesehatan,dimanapun dan kapanpun ,tetap kenakan masker dan dukung terus program vaksinasi covid 19, tandasnya. (Di)

Post: ReformasiRI.com


Share:

Ikin Ketum PPRI: Syarat Sah Menjadi Jurnalis, Wartawan Harus Tau Ini?

SUKABUMI - Dalam rangka meningkatkan kesolidan dan evaluasi Garda Tipikor, Pemimpin Redaksi menggelar Rapat Koordinasi Kerja (Rakorja) ke 1 tahun 2022) dengan tema Bersama Bersinergi Menuju Peningkatan Kualitas Jurnalis yang diselenggarakan di Rumah makan Saung Sobat di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Pada Minggu, (23/1/2022).

Acara Rapat Koordinasi kerja (Rakorja) yang ke 1 tahun 2022 dihadiri oleh Kopirwil, koordinator, kabiro beserta Anggota, seluruh Wartawan serta Jajaran Redaksi Ruby Falahadi, SH., Kukun Kurniasyah, SH., sebagai pakar hukum jurnalis dan Ikin Roki'in, MM., pakar Jurnalis Media Gardatipikornews.com yang juga menjabat Ketua Umum DPP PPRI (Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen Indonesia).

Ikin Roki'in, MM., sebagai Narasumber dalam paparannya kepada semua peserta Rakorja tersebut, menyampaikan bahwa, "Syarat sah-nya menjadi jurnalis atau wartawan wajib bisa/pandai menulis opini publik, berita dan mengolah data yang sesuai fakta dilapangan", ucapnya.

Selain itu, Ikin mengatakan, "Wajib ber-KTA Pers dan bernaung di perusahaan media yang sudah berbadan hukum PT maupun Yayasan sesuai dengan KLBI nya, serta menjadi anggota organisasi kewartawanan, tandas Ketum PPRI.

Rapat Koordinasi kerja ini merupakan kegiatan untuk mempererat jalinan tali silaturahmi anggota agar tetap solid dan kompak, juga membahas program kerja tahun 2022 sekaligus evaluasi kinerja anggota garda tipikor agar menjalankan tugas nya sesuai UU Pers", ungkap Pemimpin Redaksi Asep Ruswandi S.Pd.

“Asep Ruswandi juga menyampaikan saran dan masukan agar melakukan perapihan anggota yang aktif di tahun 2022 dan berharap terus menjaga kekompakan Kesolidan dan memberikan pemberitaan yang bisa di pahami dan di terima oleh publik (Komsumsi publik).

“Data keanggotaan harus kita rapihkan agar kita bisa tahu mana yang masih aktif dan sudah tidak aktif, serta tahun depan diharapkan ada kegiatan pelatihan jurnalistik guna memberi bekal dan mengupdate wawasan para jurnalis.

Asep Ruswandi menambahkan, disamping keaktifan yang harus dibenahi, dirinya pun berharap agar kewajiban dipenuhi, setiap wartawan menulis berita minimal satu berita perhari.
"Tanpa adanya kerjasama yang baik, tentu Gardatipikornews.com yang gaungnya sudah besar ini tidak akan maju tanpa kekompakan kerja sama kita semua", tutup nya.

Ketika di sambangi kepala desa Sukaraja Yusuf Kohar di sela sela acara, Ia menuturkan, "Saya sangat apresiasi dengan terlaksananya Rapat Kordinasi Kerja yang di selenggarakan oleh Gardatipikornews.com dan kami rasakan juga bisa bermitra baik pada kami pemerintah desa, mudah mudahan tetap terjalin, Insyaa'Allah akan lebih maju lagi.
"Harapan saya media Gardatipikornews.com menjadi yang terbaik dan menjadi mitra yang baik", ungkap kades. (red@sin.id)


Post: ReformasiRI.com
Share:

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Kejahatan dengan 37 Orang Tersangka

Banyuasin – Kepolisian Resort  Banyuasin Press Release hasil penegakkan hukum selama 2 Pekan di Kabupaten Banyuasin, Jumat (21/01/2022). 

Sebanyak 26 kasus kejahatan dengan 37 orang tersangka berhasil diungkap.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i didampingi Waka Polres Banyuasin Kompol Malik mengatakan dalam penegakan hukum selama 10 hari atau sekitar 2 pekan ini ada beberapa kasus yang menonjol, salah satunya yang paling menonjol kasus Curat (Pencurian dengan pemberatan).

“Hasil penegakan hukum selama 10 hari atau 2 pekan, rinciannya Curat 15 kasus, Asusila 4 kasus dan diikuti kasus lainnya seperti Penggelapan kasus, Penganiayaan Berat (Anirat), Maling dalam keluarga, Pengeroyokan,”ungkapnya.

Ditegaskan Kapolres, pihaknya akan semakin gencar melaksanakan penegakan hukum dan akan melakukan upaya – upaya baik itu secara preventif dan refresif. Pihaknya juga tidak segan – segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika ada yang melawan. “Pada intinya kasus 3C masih mendominasi dan asusila. kami juga akan menggerakkan Polsek jajaran untuk melakukan pencegahan dan penindakan dan Satsabara melaksanakan juga akan melaksanakan Patroli di lapangan,”tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra dan Kanit PPA Polres Banyuasin IPDA Tri Nency saat Press Release di Mapolres Banyuasin, Jumat (21/01/2022).

Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengatakan memang ada kasus yang cukup menyita perhatian yaitu perbuatan asusila yang dilakukan 2 orang pemuda Awan (19) dan Yusril (34) terhadap nenek usia 60 tahun di Kecamatan Tungkal Ilir.

Kemudian kasus Curat di Kecamatan Rambutan yang dilakukan oleh 2 orang yaitu Romli (18) dan Yudi (20) mencuri motor dan membacok korban dengan sebilah parang sehingga korban sempat kritis dirawat di ICU. Beruntungnya saat ini korban sudah sadarkan diri.

“Motif asusila terhadap nenek, kedua pelaku mengaku khilaf, pasal yang dikenakan yaitu Pasal 285 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sedangkan untuk kasus Curat dengan sebilah parang dikenakan pasal 365 dengan ancaman 12 tahun penjara,”tegasnya.
Ditambahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Tri Nency bahwa ada korban anak usia 6 tahun yang pelakunya adalah ayah kandung. Untuk para korban yang berhubungan dengan perbuatan asusila, pihaknya telah melakukan penanganan dengan pihak terkait sehingga korban bisa beraktivitas seperti sediakala.

“Kita sudah melakukan koordinasi, saat ini untuk para korban kita buat surat penghantar ke RSUD Banyuasin untuk melakukan pemeriksaan secara psikologis, semoga kedepan tidak ada lagi kejadian serupa,” tandasnya (Aa)

Post: ReformasiRI.com

Share:

Mejamkan Matapun, Gubernur Herman Deru Tidak Ada Lawan di 2024, Salam Dua Periode


Palembang -  Pemimpin adalah sosok terdepan sebagai penentu arah yang membawa angin perubahan, kemajuan serta ide, karya dan menentukan arah baru terutama dalam kondisi seperti saat ini. Demikian kutipan dari Prof. Renald Kasali dalam event yang bertajuk Agent of Change: Leader’s Role in Optimizing Opportunities.
 
Di era digitalisasi seperti saat ini sosok pemimpin yang mampu merespon inovasi perubahan zaman menjadi idaman semua kalangan, sebagaimana yang sudah dibuktikan oleh Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru dimana sudah membuktikan dengan pencapaian penghargaan Provinsi No.1 Terinovatif se-Indonesia pada Innovative Government Award IGA yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sekaligus menjadi kado terindah di akhir tahun 2021, Rabu (29/12/2021).


Selaku Tokoh Pemuda Sumsel yang sedari dulu Timses HDMY, Yan Hariranto yang familiar dengan sapaan Yan Coga turut berbangga menyampaikan,

"Apa yang dilakukan oleh sosok orang nomer satu di Provinsi Sumatera Selatan H.Herman Deru dengan ciri khasnya yang low profile namun high achievement patut diteladani oleh anak-anak muda di Sumsel dalam mengangkat nama baik daerah terutama harus tetap produktif di masa sulit pandemi ini.

Ini juga sangat terbukti banyak pihak yang dahulunya mengecam, sering mendemo dan jelas berseberangan dengan Pak Gubernur saat ini sudah merapat semua ke barisan Pemerintah, dengan sadar dan mata terbuka bahwa Pak Gubernur Herman Deru memang luarbiasa!


Ditambah lagi yang terbaru Gubernur Sumsel H. Herman Deru didaulat sebagai Mustasyar PBNU untuk masa khidmat 2022-2027 sesuai dengan SK susunan pengurus PBNU dengan Nomor 01/A.II.04/01/22 tanggal 12 Januari 2022.

Bapak Pembangunan Sumsel ini menjadi satu-satunya Gubernur di Indonesia bahkan dunia yang menjadi Dewan Penasihat organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, tentu untuk menjadi Mustasyar PBNU ini harus memiliki kapasitas dan kriteria yang meyakinkan.

Kita lihat tokoh-tokoh panutan ulama besar Indonesia berderet disana, ada Wakil Presiden Prof. Dr. KH. Maruf Amin,KH. A. Mustofa Bisri, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA, TGH. LM. Turmudzi Badaruddin, KH. Dimyati Rois dan lainnya.

Bapak Gubernur juga mendapatkan penganugerahan Paramakarya 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan di Puri Agung Convention Hall Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (18/11).

Ini sebagai wujud komitmen beliau dalam mendukung peningkatan produktivitas tenaga kerja."

Di bidang Kepemudaan ia juga sangat mendukung untuk penyatuan KNPI Sumsel sehingga peran Kepemudaan bisa dilibatkan penuh dalam proses pembangunan yang ada. Selanjutnya, tinggal kemauan baik dari semua elemen Kepemudaan yang ada 

Lanjut, oleh Eks Ketua FORBES KNPI Sumsel ini bahwa, "Tidak sia-sia, kita yang dahulu menjadi bemper terdepan beliau dalam perjuangan memenangkan aspirasi masyarakat.

Tidak berlebihan juga rasanya, dari berbagai survei dan data maupun cerita terkini masyarakat, Pak Herman Deru tidak ada lawan di konstelasi 2024 nanti. Banyak  organisasi-organisasi yang dulu mencemooh sekarang seolah paling berkeringat dan mulai bermanuver untuk meminta kursi empuk. Tentu, kita sangat yakin Gubernur sosok yang cerdas dan selektif.

Ditambahkan juga oleh Ketua Partai Nasdem Kecamatan Banyuasin 2 tahun 2018 ini jika ditanyakan dapat apa dari Gubernur, yang paling penting masyarakat sejahtera dan memang benar tidak salah pilih.

Beliau sosok yang masuk semua lini kehidupan bermasyarakat, baik keagamaan, sosial, budaya, pendidikan, politik, pertanian dan kepemudaan.

Saat ini, memejamkan matapun siapapun lawannya, Gubernur Sumsel Bapak Herman Deru tetap idaman semua kalangan. (Aa)

Post: ReformasiRI.com
Share:

Ini Pesan Bupati H. Askolani Pada 45 Kades Terpilih Usai Dilantik


Banyuasin | 45 kepala desa yang terpilih di 4 kecamatan yang ada di kabupaten Banyuasin yakni kecamatan Talang Kelapa, kecamatan Banyuasin III, kecamatan Sembawa dan kecamatan Rantau Bayur masa bhakti 2022-2028, bertempat di lapangan padepokan Burlian dusun III Rt 08 desa Pangkalan Benteng kecamatan Talang Kelapa, Rabu (19/01/22) sekira Pukul 08.30 Wib resmi dilantik oleh Bupati Askolani.

Adapun acara pelantikan kades terpilih di 4 kecamatan dalam kabupaten Banyuasin ini dihadiri oleh Bupati Banyuasin Askolani SH MH, wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono SH, Ketua DPRD Irian Setiawan SH M.SI, bersama Anggota komisi yang hadir Bapak Suistiklal Efendi, Arpani, Endang Sari, Nopriadi ,Wakil Ketua Tim PKK Banyuasin, Sekda Banyuasin H Senen Har, Kapolres Banyuasin AKBP Imam SyafII, Dandim 0430/Banyuasin, Forkompinda, Camat, Ketua dan anggota DPRD Banyuasin, BPD dan keluarga para Kades serta undangan.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH M. Si, dalam pidatonya juga menyampaikan agar Kepala Desa terpilih juga mengelola dana desa sesuai dengan porsinya, dan tidak boleh menyimpang.

“Selamat buat kades yang terpilih,semoga amanah, dan kalian adalah pelayan masyarakat berjalan lah sesuai fungsinya, jangan sombong, jangan angkuh kepada masyarakat yang engkau pimpin. Karena ini amanah dari allah, karena setiap pemimpin ada pertanggung jawabannya di akhirat kelak, kita bukan apa-apa dihadapan yang maha kuasa,” ujar Askolani Bupati Banyuasin.

Terpisah Heru Julian Franata ST, dalam sambutannya, “kita sebagai kepala desa harus bekerja dengan ikhlas, cerdas. Mengenai perangkat desa Sesuai arahan sambutan pak bupati tadi, masih tetap saya lanjutkan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, dan untuk Bumdes juga insyaallah saya akan aktifkan kembali untuk kepentingan kemajuan masyarakat desa Rantau Bayur,” tuturnya

Dan hal terpenting mengenai jalan poros ulu menuju muara Lematang insyaallah, saya akan mengoptimalkan semaksimal mungkin, melalui musyawarah bersama lapisan masyarakat.
Begitu juga hal jalan poros ilir itu sudah ada titik terang, alhamdulillah pak Endang Sari DPRD membantu untuk mengoptimalkan masalah jalan ilir, jelasnya.

Pesan dan harapan bupati banyuasin Agar kirannya setelah berkerja nanti jangan asal pecat perangkat desa yang sudah bertugas di desannya ,selama dia masih royal dan membantu kegiatan di desa dengan baik, tandasnya. (AA)

Post: ReformasiRIcom


Share:

Empat Reperda Inisiatif DPRD Banyuasin Sosialisasikan


BANYUASIN- Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Banyuasin memasuki tahapan public hearing di tingkat bawah atau masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan di Kecamatan Suak Tapeh, Senin (17/01/2022).

Public hearing dilakukan seluruh anggota DPRD Banyuasin yang berada di wilayah dapil masing-masing. Dalam hearing, seluruh isi raperda dijelaskan pada tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan kepala desa, perangkat desa, tokoh organisasi dan tamu undangan lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Banyuasin Indra Gunawan menyampaikan, sebelum dibahas dalam pansus 4 raperda inisiatif di-public-hearing-kan dengan para tokoh dan masyarakat. Apapun masukan dari mereka akan ditampung dan menjadi catatan dalam pembahasan selanjutnya.

“Ini merupakan tahapan awal dalam melaksanakan tugas legislasi Anggota DPRD Banyuasin dalam melakukan penyusunan Raperda,” ujar Indra Gunawan dalam penyampaiannya saat membuka acara tersebut.

Menurut Indra, dalam mendukung program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera, pihaknya akan menyusun Raperda inisiatif DPRD tahun 2022 yakni tentang Pengulangan Kemiskinan, Raperda tentang UMKM dan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Raperda Tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Nengenai Raperda tersebut kami siap mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat tentang Raperda Inisiatif DPRD ini. Setelah tahapan ini selesai baru masuk ketahapan kajian akademik, dan seterusnya,” jelasnya.

“Usul saran baik secara langsung maupun tertulis siap kami tampung, semoga kedepan produk – produk legislasi dalam hal ini Raperda yang direncanakan bisa optimal baik dalam penyusunan nya terlebih dalam implementasi sebagai regulator dalam menerapkan aturan – aturan yang terkait,” pungkasnya.

Sementara Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi menyampaikan, dengan adanya Public Hearing tersebut diharapkan bisa mendapatkan masukan dari berbagai pihak atas rancangan Perda tersebut. Sehingga kedepan Perda yang ditetapkan menjadi pedoman Pemerintah. “Aturan di dalamnya harus kita pedomani dengan baik. Dengan adanya masukan dari berbagai unsur terhadap Raperda tersebut. Bagi para peserta yang hadir silahkan memberikan saran ataupun masukan baik secara langsung maupun secara tertulis,” ungkapnya.

Hadir dalam acara ini Indari Fraksi Gerindra, Arfani dari Fraksi PDI-P, Nurkholis dari Fraksi PAN dan Sudirman dari Fraksi Nasdem. Juga hadir Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si, para Kades dan BPD se-Kecamatan Suak Tapeh serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama.(A/D)
Share:

Keluarga Besar ReformasiRI.com Ucapkan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Ibunda Pimpinan Media Kontras86.com.

Banyuasin - Innalillahi wa innailaihirojiun, Segenap Pimpinan Redaksi & Seluruh Pengurus dan jurnalis media ReformasiRI.com Mengucapkan Turut Berduka Cita yang mendalam atas meninggalnya Ibunda Adi Merdeka  Pimpinan Media Kontras86.com.

Almarhumah Ibunda Mastinda Binti Zaini
Wafat:  Minggu, 09 Januari 2022, Pukul: 19.15
di Rumah Kediaman Adi Merdeka 
Alamat: Perumahan Griya Permata Putri  Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. 
Dikebumikan di TPU Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. 

Semasa hidupnya Almarhumah Ibu Mastinda Binti Zaini  dikenal sebagai orang yang baik, suka membantu sesama, suka menolong tanpa pamri dan selalu berbagi kasih sayang bersama anak, cucu, menantu, keluaraga dan kepada sesama.

Keluarga, tetangga, Saudara, Sahabat, Kerabat, teman masyarakat, semua merasakan duka yang mendalam atas kepergian beliau.

Semoga semua amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan semoga seluruh keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kesabaran. (Red)
Share:

Polres Kendal Gelar Korp Raport Kenaikan Pangkat dan Beri Reward


Kendal - Kasi Propam dan anggota Sipropam Polres Kendal melaksanakan pengamanan Upacara Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian, dirangkaikan dengan pemberian ucapan terima kasih kepada personel yang berprestasi di halaman Mapolres Kendal, Senin (03/01/2022).

Selaku Inspektur Upacara Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, hadir dalam Upacara tersebut, Waka Polres Kendal, para Kabag Polres Kendal, para Kapolsek Jajaran Polres Kendal, para Kasat Polres Kendal, dan diikuti peserta Upacara yang terdiri dari , 1 pleton Kabag Polres Kendal,1 Pleton Kasat dan Kapolres Jajaran, 1 pleton Perwira Staf Polres Kendal, 1 pleton Sat Lantas Polres Kendal, 1 pleton Sat Polair Polres Kendal, 1 pleton Sat Sabhara Polres Kendal, 1 pleton Bintara Staf Polres Kendal, 1 pleton Sat Reskrim Polres Kendal, 1 pleton Sat Narkoba Polres Kendal dan 1 pleton PNS Polri Polres Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menjelaskan, anggota Polres Kendal yang Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 64 anggota, anggota purna bakti IPDA Wibowo Pama Polsek Kaliwungu serta IPDA Sudhato PS Kanitbinkamsa Sat Binmas Polres Kendal dan pemberian penghargaan ucapan terima kasih kepada personel yang berprestasi Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan SH SIK MIK, IPDA Dia Wara Bimantara S TrK panitopsnal Satreskrim Polres Kendal beserta 19 personel anggota Sat Reskrim Polres Kendal atas prestasinya meraih penghargaan dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dalam kurun waktu kurang dari 1X24 jam yang terjadi di Jln Birusari Kelurahan Balok Kecamatan Kendal.

Upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan tindak lanjut dari rujukan Surat Kapolda Jateng No B/12538/XII/KEP/2021/Ro SDM tanggal 22 Desember 2021 tentang pemberitahuan kenaikan pangkat Bintara Polri periode 1-1-2022 dan Surat Kapolres Kendal No B/1344/XII/KEP/2021/Bag SDM tanggal 24 Desember 2021.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dalam sambutannya mengatakan,”Selamat kepada rekan rekan yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, dengan adanya kenaikan pangkat ini harus menjadikan motivasi kepada seluruh anggota untuk memberikan dedikasi yang tinggi kepada Polri”,kata AKBP Yuniar Ariefianto.

Lebih lanjut Kapolres Kendal juga menyampaikan terimakasih kepada kinerja Satreskrim Polres Kendal.

“Saya ucapkan terimakasih atas kinerja Sat Reskrim Polres Kendal yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Birusari Kelurahan Balok Kecamatan Kendal dalam kurun waktu kurang dari 1X24 jam”, ucap Kapolres Kendal.

Dalam smanatnya Kapolres Kendal berpesan, padatnya agenda Kamtibmas yang dihadapi di tengah Pandemi Covid-19, tentunya akan semakin sibuk dengan berbagai kegiatan.

“Kepada seluruh personel Polres Kendal untuk tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan kegiatan seusai dengan protokol yang berlaku,” tutup Kapolres. (Kd)/Tim)


Post: ReformasiRI.com

Share:

Aturan Seragam Baru Berdasakan Surat Edaran Sekretaris Daerah, Endang Dwi Astuti: Khusus Pegawai PPPK





Sekayu - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, Plt Bupati Muba Beni Hernedi melalui BKPSDM akan mengikuti aturan baru pemakaian seragam pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

“Kita ingin menyesuaikan dengan aturan Mendagri. Jadi untuk jadwalnya yakni Senin mengenakan PDH Warna Kaki, Selasa PDH Warna Khaki, Rabu PDH Kemeja Putih, Kamis Batik, Jumat Batik Gambo,” ungkap Plt Bupati Beni Hernedi SIP.

Lanjutnya, dalam waktu dekat akan segera diterapkan dan disosialisasikan ke seluruh pegawai Pemkab Muba. “Segera di sosialisasikan dan untuk diikuti bersama,” ujarnya.


Kepala BKPSDM Muba, Endang Dwi Astuti SE MSi menjelaskan saat ini aturan seragam baru tersebut sudah dikeluarkan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah.

“Nah khusus pegawai PPPK Senin-Rabu mengenakan baju putih dan celana/rok berwarna hitam, Kamis Batik dan Jumat Gambo Muba,” bebernya.

Ia berharap, agar aturan ini diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Muba. “Sesuai aturan Permendagri dan arahan pak Bupati agar nantinya kita ikuti aturan ini bersama,” pungkasnya. (Rill)


Post: ReformasiRI.com

Share:

Emi Sumitra Beri Semangat ke Anggota Pagar Nusa Pada Harlah ke-36


Banyuasin - Harlah Pagar Nusa 36 dilakukan secara daring, Senin (3/1/2022) malam. Harlah ini digelar oleh PP Pagar Nusa dan diikuti Ketua PSNU, Emi Sumitra SE MSi.

Harlah diisi dengan sejumlah kegiatan, mulai dari tasyakuran dan istiqhosah, dilanjutkan pidato Ketua Umum Pagar Nusa M Nabil Harun.

Karena akan menghadiri peringatan Harlah Pagar Nusa di 4 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin, Emi Sumirta ijin meninggalkan rangkaian acara kepada Gus Nabil dan semua peserta daring sebelum acara selesai.

Adapun 4 kecamatan yang menggelar Harlah Pagar Nusa tahun 2022, terdiri dari Muara Padang, Muara Sugihan, Air Kumbang serta Air Salek.


Emi Sumirta mengatakan memilih hadir di daerah pelosok dibandingkan daerah lain, ingin memberikan semangat serta motivasi kepada semua anggota Pagar Nusa di sana.

“Walaupun diguyur hujan dan jalan berlumpur, saya memilih hadir di tengah sahabat pendekar di sini. Sebenarnya banyak sekali kegiatan peringatan Harlah Pagar Nusa ke 36, baik tingkat wilayah maupun di cabang lain,” ujar Wmi.

Emi membeberkan dia memberikan contoh kepada semua pimpinan yang ada disemua tingkatan, bahwa apayang dipimpin harus merasakan kehadiran seorang pimpinan di tengah mereka walaupun tidak secara fisik. “Minimal regulasi dan kebijakan organisasi, tersampaikan secara baik dan benar kepada seluruh anggota,” tegas dia.

Untuk semua anggota Pagar Nusa di Sumsel, Emi berpesan selalu istiqomah dalam ber-Pagar Nusa. “Selalu posisikan diri sebagai seorang santri untuk berkhidmat dengan NU, demi menjaga NKRI dengan tetap mengedepankan akhlak,” pungkas dia. (Ari)


Post: ReformasiRI.com

Share:

LSM GMBI: Usut Tuntas Aktor Tragedi Pembunuhan di Jalan Interchange Karawang

BANDUNG - Buntut dari  tragedi pengeroyokan yang terjadi terhadap anggota LSM GMBI pada akhir bulan November 2021 silam yang menelan korban jiwa di Jalan Interchange Karawang.

Ini yang  menjadi perhatian sekaligus pertanyaan besar bagi Moch Mashur (Abah) dan seluruh rekan-rekan LSM GMBI, atas kinerja Polda Jabar dalam penanganan kasusnya.

LSM GMBI distrik kota Bandung mempertanyakan dalam gerakan aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Barat Senin (3/1/2022), Ketua distrik kota Bandung Moch Mashur (Abah) dalam orasinya mempertanyakan keseriusan dalam penanganan kasus tragedi pengeroyokan yang mengakibatkan jatuh korban jiwa.
"Siapa yang akan menerima kami dalam audiensi hari ini, tolong jawab dan berikan kami informasi yang sejelas-jelasnya", ucap Abah.

Lebih lanjut Abah menyampaikan, tragedi pengeroyokan Karawang sampai saat molor di tempat, Abah mempertanyakan keseriusan Ditreskrimum dalam menangani kasus ini. 
"Kapolda Jabar tidak ada taringnya, seharusnya kasus ini sudah bisa di tangkap otak pelaku pengeroyokan", tegasnya. 

Sementara itu, Direktur intelkam Polda Jabar Kombes Pol Drs. Ruslan Efendi M.Si.,
Mengatakan, tidak ada kesulitan dari penyidik dalam menangani kasus pengeroyokan di Karawang, tetapi memang adanya perbedaan dalam menyikapinya, dan secara menyelidiki kasus.
Menurut Ruslan, hasil penyelidikan kasus tragedi pengeroyokan di Karawang sudah dilimpahkan ke kejaksaan. 
"Kami dalam 15 hari ini menunggu hasil dari kejaksaan dan karena terpotong waktu libur saja", ungkap Kombes  Pol Drs Ruslan Efendi   M.Si.

Ruslan menambahkan, kasus ini akan kita kejar terus sampai selesai, Ruslan juga mengatakan pihaknya berterima kasih kepada LSM GMBI yang telah membantu memberikan data data tambahan untuk dijadikan bahan penyelidikan, ungkapnya.
Dalam aksinya melalui Ketua wilter Jawa tengah
menyampaikan tuntutan dalam audiensi antaranya : 

1. Tangkap Aktor pelaku pembunuhan sampai keakar akarnya.
2. Usut tuntas dan menangkap para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
3. Tangkap para pendana insiden tersebut.
4. Menerapkan pasal pasal pidana dan tidak hanya satu pasal pengeroyokan.
5. Tuntutan LSM GMBI meminta 7 hari dan memberikan penjelasan secara terang benderang.
6. Tegakkan hukum walaupun langit akan runtuh.
Adapun sampai saat ini para pengunjuk rasa masih menunggu jawaban dari pihak Polda Jabar selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. (Ikin@red).


Post: ReformasiRI.com

Share:

FUI Jelang Pergantian Tahun 2021 Gelar Zikir Bersama, Ini Ucap Ketua!



Banyuasin - Jelang pergantian tahun 2021 ke tahun 2022, Forum Ukhuwah Islamiah (FUI) Banyuasin didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mengelar yasinan dan doa bersama serta memberikan santunan kepada anak yatim dan fakir miskin.

Bupati Banyuasin H Askolani SH MH diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin H Senen Har mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan pembacaan Yasin dan doa bersama ini. “Kita yakin kegiatan yang kental nuansa islami ini dapat mencegah perbuatan-perbuatan negatif yang kerap terjadi pada saat pergantian tahun,” kata Sekda.

Sementara itu, Ketua FUI Kabupaten Banyuansin, Dalwani didampingi Wakil Ketua FUI Banyuasin Efriandi Efendi SH mengatakan, sengaja dilakukan kegiatan ini guna mencegah terjadinya hal-hal yang negatif. “Tentunya kegiatan yasinan dan doa bersama ini juga untuk meminta kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan meminta semoga visi-misi Bupati Banyuasin menjadikan Banyuasin bangkit, adil, dan sejahtera dapat segera terwujud

Efriandi menambahkan, di kesempatan itu juga pihak memberikan santunan kepada anak yatim dan fakir miskin yang ada di beberapa kelurahan dalam Kecamatan Banyuasin III. “Alhamdulillah di kesempaan ini kita dapat memberikan santunan kepada anak yatim dan fakir miskin sebanyak 175 orang,” tandasnya

Share:

AKBP Imam: PTP Naik 4% Dibanding Tahun Lalu


Banyuasin - Tindak pidana di Kabupaten Banyuasin selama tahun 2021, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pasalnya terdapat 205 kasus dari total kasus yang ditangani Polres Banyuasin, terhitung bulan januari sampai bulan desember 2021.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MH mengatakan, Jumlah Tindak Pidana (JTP) tahun 2021 menurun dibandingkan tahun 2020. Jika tahun 2020 JTP 676 kasus pada tahun 2021 hanya 591 kasus, mengalami penurunan 13 persen dari tahun 2020.

“Untuk Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) tahun 2021, Polres Banyuasin menyelesaikan 440 kasus. Secara presentase PTP naik 4 %, dibandingkan tahun 2020 lalu, ” ungkap Kapolres saat press release akhir tahun, Kamis (30/12/2021) di Polres Banyuasin.

Demikian halnya dengan pelaku kejahatan menurun, tahun 2020 sebanyak 496 orang sedangkan tahun 2021 menjadi 416 orang. “Inilah yang sudah kita laksanakan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Bukan hanya itu saja, Kapolres membeberkan selama tahun 2021, Polres Banyuasin menyelamatkan kerugian negara dari dua perkara. “Diantaranya kasus benih lobster, kemudian kasus cukai rokok,” pungkas dia. (Arry)


Post:ReformasiRI.com

Share:

LSM GMBI Distrik Sumedang Gelar Acara Capacity Building Digital Banking Dalam Mendukung Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM


Sumedang - Ketua Umum LSM GMBI H. Moch. Fauzan Rachman, SE.,  dalam acara yang digelar oleh Ketua Distrik Kabupaten Sumedang Yudi Tahyudin Sunardja menyatakan, dalam rangka menciptakan kader GMBI yang bermoral maka kami menggelar ” Kegiatan Capacity Building Digital Banking Dalam Rangka Mendukung Gerakan Pemberdayaan Bidang UMKM ” acara tersebut di Hotel Kencana Jaya Sumedang Jawa Barat, hari Kamis 30-12-2021.

Walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19 ini, kita tidak dapat pungkiri melihat  kondisi bangsa  seperti sekarang dihadapkan dengan tantangan digitalisasi.

Dengan demikian, kader GMBI khususnya Forkowa dituntut harus bisa menyesuaikan atau menyelaraskan dengan situasi dan kondisi seperti sekarang ini.

Yudi Tahjudin  berharap dengan kegiatan ini Forkowa GMBI semakin siap. Terlebih  dalam rangka meningkatkan peran serta menguatkan perekonomian ditengah era 4.0,” jelasnya.

Adapun Kepala Kantor Kesbangpol kabupaten Sumedang, Asep Tatang Sujana sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh LSM GMBI berupa Capacity Building Digital Banking, Asep  Mengatakan kegiatan seperti ini sebagai upaya penguatan dan membangkitkan perekonomian ditengah-tengah masa  pandemi, khususnya di kabupaten Sumedang umumnya di Jawa Barat.

Secara pribadi dan atasnama pemkab Sumedang Saya snagat apresiasi positif kiprah Forkowa GMBI yang bertekad untuk terus berperan ikutserta memajukan GMBI agar dampaknya terasa bagi organisasi dan masyarakat seluas-luasnya, jelas Asep.

Asep pun menilai positif, bahwa  LSM GMBI merupakan salah satu Ormas di Sumedang yang sungguh-sungguh dan terus meningkatkan Sumber Daya Manusia.

“Ini, upaya pemberdayaan perempuan terutama dibidang UMKM menjadi prioritasnya,” mesih menurut Asep. Melalui kegiatan itu, Ia berharap GMBI melalui Forkowanya kedepan, dapat mengangkat perekonomian di daerah.

Karena dalam upaya meningkatkan perekonomian ini tidak hanya tugas pemerintah saja, melainkan semua pihak mempunyai peranan yang sangat penting  termasuk Forkowa LSM GMBI.

Ditempat yang sama perwakilan dari DPRD Kab.Sumedang melalui ketua Fraksi Partai PKB, Didi Suhrowardi, S sos, menyatakan sangat mendukung acara yang di inisiatori oleh LSM GMBI ini. Selain itu Didi juga secara tegas meminta dorongan dan dukungan kepada ketua umum LSM GMBI, dalam menerapkan perda yang baru di Kabupaten Sumedang tentang pondok pesantren, karena perda ini baru mau ditetapkan hanya di Sumedang.


Didi juga berharap  Agung sebagai kader dan anggota terbaik dari GMBI dapat terpilih kembali sebagai anggota DPRD dari partai PKB di periode yang akan datang, tentunya atas dukungan dari seluruh elamen masyarakat dan GMBI, pungkas Didi.

Adapun selain, Kadis Bangpol Kabupaten Sumedang, hadir juga Dewan Pakar Pimpinan Pusat LSM GMBI, Ketua Distrik LSM GMBI Sumedang Yudi Tahyudin yang juga sebagai Direktorat Sosial Budaya DPP GMBI, memberikan arahan dan materi para peserta yang dihari kurang lebih 80 orang peserta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wanita Aktivis.

Acara berlanjut mendengarkan paparan yang di sampaikan oleh Hj. Azizah Talita Dewi, S.Sos. MM, Kemudian dilanjutkan oleh pemateri dari pihak Bank Artha Graha Vindy Dewi Anastiti, Pimpinan Cabang Asia Afrika Bandung. @ikin.red.sli.com

Post: ReformasiRI.com
Share:

Kapolres dan Kasat Lantas Polres Banyuasin Evakuasi korban Lakalantas di Kelurahan Air Batu


Banyuasin | Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi didampingi AKP Mozam Ricky Kasat Lantas Polres Banyuasin, yang sedang dalam perjalanan melaksanakan pengecekan Vaksin di Kelurahan Tanah Mas, melihat korban kecelakaan lalu lintas di KM. 20 Seputaran Simpang Bambu Kuning Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Rabu (29/12/2021).

Kapolres bersama Kasat Lantas langsung turun dari kendaraan dinas dan mengevakuasi seorang ibu beserta anaknya ke mobil dinas Kapolres serta membawanya ke Rumah sakit Kartini Kelurahan Air Batu untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara, pengemudi minibus beserta pengemudi yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor tersebut diamankan personil PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin. (Nazar/Humas)

Post: ReformasiRI.com

Share:

Berita Populer