AKBP Imam: PTP Naik 4% Dibanding Tahun Lalu


Banyuasin - Tindak pidana di Kabupaten Banyuasin selama tahun 2021, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pasalnya terdapat 205 kasus dari total kasus yang ditangani Polres Banyuasin, terhitung bulan januari sampai bulan desember 2021.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MH mengatakan, Jumlah Tindak Pidana (JTP) tahun 2021 menurun dibandingkan tahun 2020. Jika tahun 2020 JTP 676 kasus pada tahun 2021 hanya 591 kasus, mengalami penurunan 13 persen dari tahun 2020.

“Untuk Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) tahun 2021, Polres Banyuasin menyelesaikan 440 kasus. Secara presentase PTP naik 4 %, dibandingkan tahun 2020 lalu, ” ungkap Kapolres saat press release akhir tahun, Kamis (30/12/2021) di Polres Banyuasin.

Demikian halnya dengan pelaku kejahatan menurun, tahun 2020 sebanyak 496 orang sedangkan tahun 2021 menjadi 416 orang. “Inilah yang sudah kita laksanakan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Bukan hanya itu saja, Kapolres membeberkan selama tahun 2021, Polres Banyuasin menyelamatkan kerugian negara dari dua perkara. “Diantaranya kasus benih lobster, kemudian kasus cukai rokok,” pungkas dia. (Arry)


Post:ReformasiRI.com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer