Palembang - Aksi Demonstrasi Pendampingan yang dilakukan oleh DPW MSK - Indonesia Sumsel dan Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan (GALAKSI), berlangsung di kantor BUMN PT. Waskita Sriwijaya Tol, Selasa 15 Agustus 2023.
Mukri AS DPW MSK Indonesia Sumsel mengatakan Aksi Damai tersebut diterima oleh Tim Pembebasan Lahan Pak Ujang dan Pak Wanizar , Manager Lahan dari PT. Waskita Sriwijaya Tol.
"Kami mendesak PT. Waskita Sriwijaya Tol, untuk memberikan Ganti Rugi Lahan Lima Bidang atas nama Zulkarnaen yang terkena Bangunan Tol , Lokasi Desa Ibul Besar 1 Kecamatan Pemulutan. Kab. Ogan Ilir" ungkapnya
Berdasarkan Pasal 131 PP 19 Tahun 2021 dijelaskan " Bahwa pemerintah pusat dan pemerintah Daerahlah yang bertanggung jawab membebaskan kan lahan"
Surat SHM yang dimiliki Pak Zulkarnaen yang terkena Bangunan Tol , Clear berdasarkan Keterangan BPN Kab Ogan Ilir. dengan SHM Nomor : 00348- 00349-00350-00352- 00347.
"Pihak PT. Waskita Sriwijaya Tol, memberikan solusi dan bertanggungjawab, dengan mengagendakan, pengukuran kelapangan pada hari sabtu, dan mengecek berkas kelengkapan tanah, dan akan mengajukan ke Pihak PT. Waskita Sriwijaya Tol", ujar Mukri
Dimana pihak demonstran, akan terus mengawal, sampai di bayarkan ganti rugi lahan tol tersebut.
"Kami akan mengawal kawal ganti rugi ini hingga tuntas". Tandas Mukri dengan tegas.
Aksi yang dikomandoi oleh Mukri AS dari DPW MSK Indonesia Sumsel dan Dasri Nurhamidi serta Reza Fahlevi berjalan tertib , Damai dengan diakhiri Audiensi dengan PT. Waskita Sriwijaya Tol.(Soleh/MSK)
Post: ReformasiRI, RRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar