Banyuasin - Satuan Reserse Kriminal (Sateskrim) Polres Banyuasin berhasil menangkap Pelaku Pembobol rumah warga, Jum'at (27/08/2021) Pukul 11.00 WIB. Pelaku mendapat hadiah timah panas disalah satu kakinya Karena mencoba kabur dan melawan petugas
Pelaku tersebut bernama Deno Saputra (25) merupakan Warga Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin sedangkan korbannya bernama Siti Sarobah (51) yang juga tinggal di desa yang sama dengan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengatakan pencurian ini terjadi pada Rabu, (11/08/2021) sekira jam 03.00 WIB di Rumah korban yang beralamatkan di Desa Rimba Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Bermula saat korban bangun dari tidurnya sebab sang suami yang bernama Paimun pergi untuk berangkat bekerja.
Setelah itu korbanpun langsung mengunci pintu rumah dan tak lama kemudian korbanpun langsung tidur, kemudian sekitar jam 03.00 WIB korban terbangun dari tidur dan melihat pelaku yang menggunakan jaket hoodie warna biru levis dan bermasker sedang membongkar lemari baju di kamar korban.
"Melihat hal tersebut korban langsung berteriak “maling-maling, setelah itu pelaku pun langsung lari ke arah belakang rumah korban dan meninggalkan 1 pasang sendal jepit warna hitam di belakang rumah korban,"ujarnya.
Dikatakan Ikang, mendengar korban berteriak tiba-tiba menantu korban bernama Isworo yang tinggal di sebelah rumah langsung mendatangi korban dan menanyakan apa yang terjadi. lalu korbanpun langsung mengecek keadaan rumahnya dan melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan rusak.
"Setelah mengecek, ternyata 1 (satu) buah handphone merk VIVO Y12s dengan IMEI1: 866414052448673 dan IMEI2: 866414052448665 yang sebelumnya berada di bawah bantal tempat anak korban tidurpun sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin,"jelasnya.
Dari laporan tersebut, Lanjut Ikang, pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban dan saksi - saksi-saksi. Kemudian Pada hari Jumat (27/08/2021) di dapatkan informasi bahwa pelaku sedang berasa dirumahnya.
Sekitar Pukul 11.00 WIB, Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Banyuasin di rumahnya. Namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri akhirnya petugas menembak salah satu kaki pelaku.
"Karena melawan petugas dan menghindari hal yang tidak diinginkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya tersangka dibawa ke RSUD banyuasin untuk dilakukan pengobatan, lalu dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan,"tandasnya. (Days)
Post: ReformasiRI.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar