Pelaku Gondol Mesin Jenset Masjid Istiqlal diserahkan Warga Ke Polisi

     Foto: Pelaku Heru saat di Mapolres Banyuasin

Banyuasin - Warga Desa Ujung Tanjung Serahkan Dua Pelaku Pelaku 362 Ke Mapolres Banyuasin, Karena Resahkam Warga.

Pasalnya pelaku Heru(±30) Bin Rosadi  dan Misrun(±40) Bin Ahya Udin gondol mesin jenset milik Masjid Istiqlal Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Banyuasin Tiga Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Jum'at (08/07/2022) Pukul
10.00 Wib.

Untuk Mempertanggungjawabkan perbuatanya, Kini Kedua Pelaku Misrun dan Heru Diamankan Ke Mapolres Banyuasin Guna dilakukan Penyelidikan.

Iwan Supriadi Kades Desa Ujung Tanjung mengatakan, demi mengamankan pelaku dari amukan masa dan juga memberikan efek jera untuk pelaku karena sudah meresahkan warga akhirnya kita serahkan ke pihak berwajib.

"Saat Pelaku Misrun dan Heru diamankan warga, kedua pelaku sempat mengakui perbuatannya dan pasrah untuk diserahkan kepihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya". Ungkap Kades.

Sekarang kedua pelaku lagi menjalani penyelidikan oleh pihak kepolisian Polres Banyuasin,  keduanya mengakui perbuatannya bahwa memang benar mencuri Mesin Jenset masjid Istiqlal Desa Ujung Tanjung.

"Dari pengakuan keduanya, kemudian bersama warga kedua pelaku kita serahkan ke Polres Banyuasin, Untuk menjalani proses hukum yang berlaku di Republik Indonesia" Tandas Kades

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK, Kasat ResKirim  AKP Hary Dinar,S.I.K.  Anggota sedang bertugas sedang melakukan penyelidikan. (Dil/red)


Share:

Indonesia Award Magazine Kategori Most Innovative Berikan Penghargaan Kepada Direktur Kepatuhan Bank Aceh


Aceh - Direktur Kepatuhan Bank Aceh, Yusmaldiansyah, menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine.
Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam acara di Hotel Merucure, Jakarta, Sabtu (20/11/2021).

Pria yang telah tiga dasawarsa berkecimpung di bidang teknologi informasi dan regulasi perbankan itu meraih penghargaan untuk kategori Most Innovative dalam Inspiring Professional and Leadership Award 2021.

“Penghargaan ini saya persembahkan bagi seluruh karyawan dan karyawati Bank Aceh, pemegang saham, dan nasabah setia Bank Aceh, terutama nasabah Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang saat ini terus berjuang dan bangkit di tengah pandemi Covid-19,” ujar Yusmaldiansyah dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Minggu (21/11/2021). 

Ia mengatakan, penghargaan itu merupakan apresiasi yang patut disyukuri sekaligus semakin memotivasi dirinya memberikan konstribusi yang lebih baik bagi perkembangan industri perbankan di Aceh. 

Selain itu, apresiasi yang diberikan akan terus memacu Bank Aceh sebagai katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.   

“Kehadiran pandemi Covid-19 telah memberikan multiplier effect bagi seluruh sektor ekonomi.
Perbankan merupakan salah satu sektor yang paling sensitif.

Merumuskan strategi dan budaya kerja yang handal dengan menetapkan sistem dan prosedur yang tepat merupakan salah satu langkah yang mampu mendorong keberhasilan Bank Aceh menjadi Bank yang diperhitungkan di kancah nasional,” sebutnya.

Sementara itu, CEO Indonesia Award Magazine, Rafanara Pramudya, mengatakan program Indonesia Award Magazine merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada tokoh-tokoh nasional dan juga tokoh tingkat lokal yang dinilai memiliki jasa besar dalam membangun Indonesia.

"Kami berharap dengan adanya program tahunan ini, dapat meningkatkan lagi daya saing anak-anak bangsa.

Dan membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik lagi. Karena para penerima penghargaan ini tentunya dapat menularkan kebaikannya kepada lingkungan sekitarnya,” tandasnya.

Selain di bidang perbankan, kegiatan penghargaan Indonesia Award Magazine 4.0 dihadiri sejumlah pengusaha, birokrat, politisi, akedemisi, profesional dan lainnya. (Red/Tim)

Share:

Terkait Persoalan Ini, Ketua SYMD Angkat Bicara


Palembang | Beberapa hari lalu, tepatnya pada hari kamis (17/09/2021) pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir menerima Kunjungan Kerja pemerintah kabupaten Musi Banyuasin untuk memahami proses Resolusi Sengketa Lahan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui perubahan nomenklatur.

Terkait hal ini, Student Youth Movement for Democracy (SYMD) angkat bicara persoalan Pemkab Muba berkunjung ke Pemkab OKI berbagi tentang strategi resolusi sengketa lahan, Senin (20/09/2021).

Untuk diketahui, Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas wilayah 21.689,54 km² dan kepadatan 1.568 jiwa/km² memiliki 18 kecamatan dan 321 desa/kelurahan terdiri dari 308 desa dan 13 kelurahan. Wilayah yang paling luas adalah Kecamatan Tulung Selapan dengan luas 4.853,40 km². (dikutip dari wikipedia)

Menurut Rinaldi Davinci Ketua umum Student Youth Movement for Democracy (SYMD) selaku putra daerah kabupaten Ogan Komering Ilir mengatakan, pemerintah kabupaten OKI belum bisa dijadikan acuan untuk belajar menyelesaikan konflik sengketa lahan di kabupaten ogan komering ilir (OKI).

Dijelaskan Rinaldi, adapun beberapa kasus sengketa lahan yang masih berstatus konflik dengan masyarakat yakni;
1. PT BHP (Bintang Harapan Palma ) desa Lebung Hitam, Jeramba Rengas, desa Penanggoan Duren kecamatan Selapan.

2. PT Samora desa Selapan Timur dan Ujung Tanjung diduga masih ada lahan masyarakat diambil untuk jalan perusahaan.

3. PT BHM (Bumi Mekar Hijau) berkonflik masyarakat desa Riding kecamatan Pangkalan Lampan.

4. PT Rambang yang berkonflik dengan masyarakat kabupaten OKI.

5. Yang terbesar ialah Sinarmas dan OKI pulp group yang berkonflik 10.000 yang belum jelas pola kerja samanya Hampir di seluruh kecamatan yang ada di OKI.

“Beberapa kasus yang sampai hari ini belum di selesaikan konflik masyarakat dengan perusahan-perusahan yang ada di kabupaten ogan komering ilir . Sehingga implementasi dari program kehidupan belum jelas menyebabkan Masyarakat masih menuntut kejelasan itu,” ungkapnya.

Kemudian sambung Rinaldi, “kami lihat BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Ogan Komering ilir berjalan sendiri dan tidak terkoneksi dengan bupati serta tidak terpimpin penuh atas daerah yang pimpin oleh bupati. Harus nya kepemimpinan Bapak Bupati Iskandar SE, dalam dua periodenya menyelesaikan beberapa konflik bukan meninggalkan sejarah yang konflik dengan perusahaan selalu diingat oleh masyarakat Kabupaten OKI,” ujarnya. (Ari.A)

Post: ReformasiRI.com

Share:

Setelah Buron Kurang Lebih Empat Bulan, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin

Banyuasin - Polres Banyuasin melalui Satuan reserse kriminal (Satreskrim) mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Jumat, 28 Mei 2021 yang lalu sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Palembang – Betung tepatnya di Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Diketahui pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut adalah skandar (31) warga dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. Pelaku sempat buron kurang lebih empat bulan dan dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Banyuasin diketahui keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Penangkapan pelaku pencurian tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda R. Chandra Anugrah Ramadhan W, S.Tr bersama Anggota Opsnal Pidum pada Kamis (16/09) sekira pukul 22.00 WIB, di rumah pelaku yang beralamatkan di RT 002 dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.


Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade Putra, S.IK. MH mengatakan bahwa saat akan diamankan pelaku Curas tersebut sempat berusaha kabur ke rumah saudaranya yang berdampingan dengan rumah pelaku.

"Namun petugas yang sudah berada di lokasi dapat menangkap pelaku Iskandar, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade Putra, S.IK., MH, Jum'at (17/90).

Kata dia, selain mengamankan pelaku juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu Unit Sepeda Motor Honda Revo Warna Merah, satu Bila Senjata Tajam Jenis Pisau gagangnya berwarna coklat beserta sarung yang berwarna coklat dan satu Bila Senjata Tajam Jenis Pisau gagangnya berwarna putih tanpa sarung.

Menurut dia, kasus ini terungkap bermula atas laporan dari korban Julia (38) warga jalan K. Hamid Maski RT 027 RW 008 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, dengan dasar LP / B. 138 / VIII / 2021 / SUMSEL / RES. BANYUASIN*, tanggal 02 Agustus 2021.
 
Lebih lanjut dikatakan dia, dimana kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat, tanggal 28 Mei 2021 lalu, yang mana diketahui sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Palembang – Betung tepatnya di Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. 

Kemudian jelas dia, Pelaku Iskandarbersama temannya Dodi Irwan menggunakan satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Revo Warna Merah mendekati korban yang mana korban ketika itu sedang dalam perjalanan menuju ke RSUD Banyuasin untuk melahirkan 

"Korban sedang hamil, ketika itu pelaku Iskandar langsung menarik tas korban sambil memotong tas korban menggunakan satu Bilah Senjata Tajam jenis pisau kemudian menendang korban sehingga menyebabkan tas korban putus dan korban terjatuh dari atas motor," terang dia.

"Kemudian pelaku Iskandar bersama dengan temannya Dodi langsung pergi meninggalkan korban yang terjatuh. Akibat kejadian tersebut korban mengalami pendaharan dan langsung dibawa ke RS di Palembang," pungkas dia. (Aa/Cs).

Post: ReformasiRI.com
Share:

Dua DPO Pelaku Pembajakan KM Sinar Abadi Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin

Banyuasin - Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan dua orang DPO, pelaku yang melakukan pembajakan KM Sinar Abadi yang terjadi pada Kamis tanggal 09 Juli 2020 sekira jam 13.00 WIB dimana pada saat KM Sinar Abadi bertolak dari perairan Selan Provinsi Bangka Belitung dengan tujuan perairan Kuala Sugihan Kabupaten Banyuasin sekira pukul 17.00 WIB.

Setibanya di seputaran perairan Pulau Nangka Kabupaten OKI, yang kemudian datang satu unit Speed boat yang diawaki oleh empat orang.Kemudian lalu Speed boat tersebut merapat mendekat di KM Sinar Abadi melalui lambung kapal sebelah kiri, dua orang pelaku menaiki kapal dan langsung menuju ruang kemudi dan kemudian langsung mengacungkan senjata api rakitan sambil berkata "Jangan Bergerak". 

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH Melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Adi Putra, S.IK., MH mengatakan bahwa 
dari kejadian peristiwa pembajakan tersebut salah seorang korban
Andri Sri Wahyuni (37) warga RT 07 RW 03 Kuala Sugihan Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin mengalami kerugian ratusan juta dan melaporkannya ke Pospol Airud Polres Banyuasin. 

"Dua orang DPO yang diamankan tersebut yakni Ruslan (45) warga dusun II RT 06 Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.
Kemudian Hanapiah (43) warga dusun II RT 06 RW 02 Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin," kata Kasat Reskrim AKP M. Ikang Adi Putra, Rabu (15/09).

Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim M. Ikang Adi Putra, dalam peristiwa tersebut para pelaku langsung mengikat korban, lalu salah seorang pelaku berkata kepada teman mereka yang masih berada di Speed boat untuk mematikan mesin. Lalu naiklah satu orang lagi keatas kapal dan mematikan mesin kapal, dari dua orang yang memakai senpi. Salah satunya bertanya dimana korban menyimpan uang sambil mengancam akan menembak. 

"Dikarenakan korban takut dengan ancaman tersebut, akhirnya korban memberitahukan uang yang disembunyikannya. Tidak lama kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dengan mengambil uang sebesar Rp. 90 Juta, dan juga mengambil  perhiasan penumpang lainnya seperti cincin dan kalung emas, sehingga total kerugian ditaksir lebih kurang Rp. 120.000.000,00," jelas Ikang.

Dua DPO ini berhasil diamankan terang Ikang, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dilapangan dan diketahui keberadaan pelaku. Setelah diketahui keberadaan pelaku Anggota Opsnal Pidum Polres Banyuasin dengan dipimpin oleh Kanit I Pidum Ipda R. Chandra Anugrah Ramadhan, W., S.Tr.K bersama-sama dengan Anggota Sat Polair Banyuasin untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku

Lanjut dia, setelah mengetahui keberadaan dua orang DPO tersebut, kemuadian pada Kamis tanggal 15 September 2021 sekira pukul 03.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap DPO a.n. Ruslan dan Hanapiah di rumahnya masing-masing di Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin. 

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku Ruslan sempat berusaha mengelabui petugas dengan bersembunyi didalam dipan (bagian bawah) ranjang namun dapat ditemukan oleh petugas yang melakukan penggeledahan, sedangkan pelaku Hanapiah tidak melakukan perlawanan dan segera dibawa ke Polres Banyuasin untuk proses lebih lanjut," pungkas dia. (Aa).

Post: ReformasiRI.com
Share:

DPD KNPI Sosialisasi Narkoba Di Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur

Banyuasin - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banyuasin dan PK KNPI Kecamatan Rantau Bayur memberi pemahaman sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pemuda di desa, Kegiatan digelar di SMP Negeri 3 Desa Lbung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Rabu (01/09/2021)

Ketua DPD KNPI Kabupaten Banyuasin, Ismail Fahmi,S,Thi Mengatakan upaya ini diharapkan efektif karena ditujukan pada mereka yang belum pernah menggunakan narkoba untuk dapat menghindari semaksimal mungkin.

Selain itu, lanjut Ismail Fahmi, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk perhatian KNPI dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba. "KNPI akan terus berupaya bersama pihak-pihak terkait untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba yang saat ini semakin meresahkan,"sebutnya

Sementara itu ketua PK KNPI Kecamatan Rantau Bayur, Aldi mengatakan kegiatan ini dilatar belakangi melihat kondisi generasi muda saat ini yang perlu terus menerus diberi pemahaman tentang bahayanya narkoba.

“Melalui koordinasi yang terus menerus pula dengan semua unsur, dan komunikasi dengan pihak pendidikan, kami dari PK KNPI Kecamatan Rantau Bayur optimis generasi muda di kecamatan Rantau Bayur khususnya dan Kabupaten Banyuasin secara luas bisa terbebas dari jeratan bahaya narkoba,” katanya

Melalui diskusi cerdas anti narkoba ini diharapkan tercipta generasi muda yang berahlak, berkarakter dan cerdas tanpa narkoba. “Sehingga generasi muda bisi lebih maju, mandiri dan mampu berdaya saing untuk menggali potensi yang ada di wilayah kecamatan Rantau Bayur,” paparnya

Wakil Bupati Banyuasin, H.Slemet,SH sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi bahaya narkoba tersebut.

"Narkoba itu seperti barang yang semakin merajelala. Narkoba itu membuat orang menjadi tergila-gila. Dari sisi agama pun narkoba haram. Kenapa dia dilarang dan divonis haram, karena narkoba itu akan merusak sendi-sendi saraf. Jadi saya pesan kepada pelajar yang berkesempatan hadir mereka beruntung sekali mengikuti sosialisasi ini," ucapnya

"Jangan sampai generasi kita ini rusak karena perkembangan zaman, semakin zaman berkembang, semakin banyak konflik yang akan terjadi. Maka dari itu saya pesan kepada pelajar di Kabupaten Banyuasin perlu menanamkan rasa sayang pada diri sendiri dulu," pungkasnya.(ArryDays/Team)

Post: ReformasiRI.com

Share:

Berita Populer