Banyuasin - Kelompok tani memiliki peranan penting sebagai wadah yang bertujuan untuk meningkatkan kemajuan para petani, secara otomatis turut membantu lajunya pertumbuhan pembangunan di tingkat desa, khususnya Pemerintah Desa Karang Manunggal, Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatra Selatan.
Puluhan wanita yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani ini dikukuhkan langsung oleh PJ Kades Sapuan Efendi, S.Sos Kamis,(09/09/2021) berlangsu di Kantor Desa Karang Manunggal.
PJ Kedes Desa Karang Manungal Sapuan Efendi,S.Sos mengatakan Dalam memberikan mendukungan terhadap Program yang telah dicanangkan oleh Bupati Banyuasin H.Askolani "Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera", terhadap penguatan eksistensi kelembagaan petani yang ada.
"Kelompok Wanita Tani yang disingkat "KWT" merupakan salah satu bentuk kelembagaan yang mana para anggotanya terdiri dari para wanita-wanita yang berkecimpung dalam kegiatan pertanian, tentu ini berbeda dengan kelompok tani yang lain". Katanya
Dia juga berharap Visi Misi Bupati Banyuasin, dengan Gerakan Tanam Sayur (GERTAS) dapat terlaksana dengan baik. "Harapan kita efeknya nanti dapat membantu Ekonomi Keluarga di samping sebagai tanaman bermanfaat dan menjadikan Lingkungan hijau". Harap Kades Efendi.
Ungkapan Senada juga disampaikan Camat Syamsudin SPd.MM sebagaimana Visi Misi Bupati Banyuasin H.Askolani SH.MH dari 12 Visi.
"Kelompok tani dalam pembinaannya diarahkan mempunyai suatu usaha produktif dalam sekala Rumah Tangga yang memanfaatkan dalam pengelolah hasil-hasil pertanian sehingga pekarangan rumah dapat ditanami sayuran-sayuran sesuai Visi Misi Bupati Banyuasin dari 12 Visi Misi tersebut salah satunya Gerakan Tanaman Sayur (GERTAS). Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani merupakan konsep yang dikembangkan untuk memperkuat kemendirian petani, sehingga dapat menambah penghasilan Keluarga. Ungkap Camat.
Usai pengukuhan wanita tani, Sapuan Efendi S.Sos Pejabat Kepala Desa Karang Menunggal menambakan, disamping kegiatan pengukuhan kelompok wanita tani juga melaksanakan pembagian BLT.DD Bulan September 2021 yang dilaksanakan pada hari dan tanggal yang sama di Desa Karang Menunggal.
"Jumlah KPM Penerima BLT Dana Desa sebanyak 81 KPM mendapatkan uang senilai Rp.300.000,- per KPM setiap Bulannya. Penyaluran dimulai pukul 11 Wib Sampai dengan selesai.dengan penerapan protokol Covids 19, serta mendapatkan pengawasan Babinkamtibmas serta Babinsa kecamatan selat Penuguan Kabupaten Banyuasin". Pungkas Sapuan.
Post: ReformasiRI.com
Penulis: Dilwani adv
Tidak ada komentar:
Posting Komentar