Tiga Calon Kades Datangi Kantor Dinas PMD dan DPRD Banyuasin : Hasil E-voting Salah Data


Banyuasin - Tiga Calon Kepala Desa (Kades) Gasing Laut Kabupaten Banyuasin mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kantor DPRD Banyuasin Banyuasin, Kamis (18/11/2021). 

Hal ini disebabkan karena tiga calon Kades tersebut merasa ada kejanggalan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 ini.

Calon Kades Gasing Laut Sahardi mengatakan pada Pilkades yang dilaksanakan pada Rabu (17/11/2021) secara elektonic voting (e-voting) terdapat kesalahan data dan tanggal pada print out hasil pemilihan. Dari 5 bilik yang disediakan, hasil print out tiap bilik berbeda tanggal dan waktunya.

“Ada salah Data dan tanggal, dari 5 bilik tersebut, ada yang tanggal terjadi pada 27 Juli 2021, ada tanggal 18 November 2021 dan ada tanggal 17 November tapi waktu pelaksanaannya pada malam hari. Kemudian ada kelebihan surat suara juga,” jelasnya.

Lainnya :   Menangkan Pilkades Lubuk Saung, Ini Hal Pertama yang Dilakukan Heriyadi
Selain itu, sebelum Pilkades dimulai, juga telah beredar hasil Pilkades yang memenangkan salah satu calon dan banyak warga yang tidak mendapat undangan untuk menggunakan hak pilihnya. Kejanggalan ini membuat kami menduga ada kecurangan pada Pilkades kemarin.

“Kami meminta kejelasan hasil Pilkades Desa Gasing kemarin, tolong klarifikasi kebenarannya dan harus disampaikan dengan sebaik-baiknya. Harap segera disesuaikan dan kami ingin mendapat kepastian. Bila memungkinkan ada pemilihan ulang,”tegasnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang sedang berada ditempat menerima dengan baik kedatangan para calon Kades dan rombongan diruangannya. Mereka diarahkan untuk menyelesaikan masalah ini berdasarkan tahapan aturan yang ada.

Lainnya :   KNPI Banyuasin Gelar Tabligh Akbar, Ini Manfaatnya
“Tujuan mereka ke PMD mengantar surat keberatan. Ada masa sanggah 3 hari, berdasarkan tahapannya kita arahkan untuk berkoordinasi ke Panitia dan BPD terlebih dahulu, kemudian Kecamatan dan baru ke Kabupaten. Mengenai masalah e-voting ada orang IT yang bisa menilai nantinya,”katanya.

Sementara Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan yang juga menerima pengaduan dari 3 calon Kades mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.”Kita akan memanggil Penatia, Calon Kades, PMD untuk ditindaklanjuti,”tutupnya. (Aa)

Post: ReformasiRI.com
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer