Pemerintah Desa Suka Mulya Lantik Empat Perangkat Desa

Banyuasin - Sebanyak 4 perangkat Desa Sukamulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dilantik oleh Kepala Desa, Eko Susanto. Kamis,(14/04/2022)

Guna mengisi kekosongan jabatan perangkat desa yang ada, Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah empat perangkat desa.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Sukamulya, dihadiri Kepala Desa Sukamulya Eko Susanto dan jajarannya, Camat diwakili Sekcam Betung Sumito SH MSi, Kasi PPDK Kecamatan Betung Imron, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.


Eko Susanto menjelaskan, pelantikan ini sesuai dengan keputusan Kepala Desa Sukamulya Nomor : 010/KPTS/SM/2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Perangkat Desa Sukamulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Adapun perangkat desa yang dilantik menggantikan empat perangkat desa yang mengundurkan diri, masing-masing adalah Kasi Kesejahteraan di duduki Sodikun, Kaur Perencanaan Rilo Subekti, Kasus I Andi Sugianto dan Kadus II Fran Sinatra.

Usai dilantik, dirinya berharap empat perangkat desa tersebut dapat bekerja sama dengan perangkat desa yang lainya, dalam menjalankan roda pemerintahan.


“Karena perangkat desa dalam posisi sebagai birokrat, bisa menjalankan amanah sesuai apa yang ditugaskan, serta dapat membawa nama baik Desa Sukamulya ke depannya,” jelasnya.

Sementara, Camat Betung M Sobir SSos  melalui Sekcam Betung  Sumito SH Mengucapkan selamat atas dilantiknya empat perangkat Desa Sukamulya.

Usai dilantik, dirinya berharap dapat langsung bekerja dan dapat menjaga amanah dalam bentuk peningkatan kinerja pelayanan di Desa Sukamulya yang semakin baik serta mempunyai etika. (Dil)


Post: www.ReformasiRI.com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer