Banyuasin - Bupati Banyuasin, H.
Askolani, SH., MH menghadiri rapat persiapan awal Registrasi Sosial Ekonomi
(Regsosek) bertempat di Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Senin (03/10/2022).
Regsosek
adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi
sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk
kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam
sambutannya, Bupati Banyuasin menyampaikan terima kasih untuk BPS dalam
persiapan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam rangka membangun
sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh pihak demi suksesnya pelaksanaan
pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsostek) Tahun 2022 di Kabupaten
Banyuasin.
Nantinya akan berkolaborasi dengan Camat, Lurah, Kepala Desa, RT
untuk mensukseskan Regsosek. Kegiatan Regsosek akan berhasil dan sukses bila
melibatkan orang-orang hebat yang bisa mendapatkan data yang terintegrasi,
kunci dari pembangunan dan pelayanan yaitu pendataan yang mendukung.
“Pemerintah
Kabupaten Banyuasin sangat mendukung kerjasama ini serta yakin bahwa pendataan
ini akan sukses, ada 1400 orang telah direkrut untuk dididik dan dilatih dalam
persiapan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek),” katanya.
Ditambahkan
H. Askolani target masyarakat Kabupaten Banyuasin harus 100 persen yang
mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga bisa didata semua secara
menyeluruh. Ini satu langkah pendataan awal mengenai Regsosek untuk membuat
satu data yang mudah-mudahan dengan ini bisa berhasil, mekanisme sudah bagus
pemerintah daerah membantu dan mendorong pelaksanaan pendataan Regsosek.
“Pendataan yang benar akan menjadi pegangan kita semua, tentunya
Pemerintah Banyuasin berharap dengan pendataan ini data kita sudah rapi karena
kita adalah orang-orang yang diberi amanah untuk membuat kebijakan yang
mensejahterakan masyarakat, pendataan penting namun uji publik lebih penting,”
ungkapnya.
Dilanjutkan
Kepala BPS Banyuasin, Sunita, SE., M.SI mengatakan Regsosek merupakan
kepentingan negara, kesadaran pemerintah yang sudah terbangun perlu
dimanfaatkan untuk mempermudah penguatan dengan instansi dan OPD terkait baik
dalam pelaksanaan maupun pemanfaatannya.
“Cakupan
wilayah pendataan Regsosek dilaksanakan di 514 kabupaten/kota diseluruh
Indonesia, adapun kegiatan pendataan awal Regsosek dilaksanakan dengan jadwal
salah satunya mengunjungi keluarga secara door to door,” pungkasnya.
Pendataan
awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili
semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK). Tujuan dari
Regsosek untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat untuk
meningkatkan pelayanan publik dan sebagai data rujukan untuk integrasi program
perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Registrasi
sosial ekonomi terintegrasi dengan beberapa jenis data dan dapat dimutakhirkan
oleh berbagai pihak untuk mewujudkan satu data Indonesia, pemetaan terpusat
agar penyaluran program memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat
jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi,” tutupnya.
Turut
hadir Sekretaris Daerah, Asisten lll, Staf Khusus Bupati, Para Kepala OPD,
Kapolres Banyuasin Diwakili Kasat Intel, Para Camat Se-Kabupaten Banyuasin. (Dil)
Post: www.ReformasiRI.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar