6 Unit Rumah di Desa Petaling Dapatkan Bantuan RTLH, Ini Kata Kader!...

Banyuasin - Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa. Salah satu kegiatan yang dianggarkan dari Dana Desa tersebut adalah Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program penuntasan kemiskinan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah dengan cara merehabilitasi atau merenovasi rumah penduduk miskin atau kurang mampu yang kondisi rumahnya kurang layak dihuni.

Kepala Desa Petaling, Suhardi mengatakan sebanyak 6 rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan dari Dana Desa Tahun anggaran 2023 adapun Pemberian bantuan kepada masing-masing KPM sebesar Rp. 10.000.000 sebagai stimulan untuk pembelian bahan bangunan guna perbaikan RTLH. Jelasnya 

Lanjut, Suhardi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak dan Program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, Sehat dan nyaman. Katanya

Suhardi berharap, "Bantuan RTLH ini yang di realisasikan menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023, tersebut dapat membantu warga yang kurang mampu agar rumah yang di tempatinya lebih layak huni,". Tutupnya. (Aa)

Post: www.ReformasiRI.Com
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer