Tapanuli Utara - Salah satu perusahaan pabrik Aspal Mixing Plant (AMP) milik PT. Bina Mitra Indonesia Sejahtera (BMIS) berlokasi di kawasan pemukiman penduduk di Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, diduga membuang asap hitam ke udara yang dapat mengganggu kesehatan.
Dari dalam cerobong asap pabrik yang pekat itu membuat udara di sekitar pemukiman yang berdekatan dengan kawasan perumahan Fatimah Regency, bisa mengancam kesehatan pada masyarakat setempat. Asap yang kerap hampir selalu mengeluarkan asap hitam itu keluar dari corong pabrik.
Ket. Photo Kunjungan ke SMP, PT. Bina Mitra Indo Sejahtera terkait berita adanya keluhan masyarakat yang terganggu dengan asap buangan perusahaan.
Pencemaran udara merupakan salah satu masalah yang di timbulkan oleh pembakaran bahan bakar pada proses industri. Polusi udara sebagai resiko lingkungan bagi kesehatan manusia, bukan hanya saluran pernapasan, sistem peredaran darah juga dapat terganggu karena dampak dari pencemaran udara.
Pantauan awak media satu minggu ini perusahaan tidak melakukan pembakaran bahan bakar pada proses industri, tapi sebelumnya ketika ada pembakaran bahan bakar di pabrik bahwa dari dalam cerobong keluar asap hitam pekat yang mencemari udara bisa membuat ISPA bagi masyarakat sekitar.
Kepala Puskesmas Sitadatada Bungani Sirait, mengatakan bahwa asap tidak baik untuk kesehatan.
“Hal ini disebabkan oleh karbon monoksida (CO) yang jumlahnya sangat banyak sehingga membuat kadar protein inflamasi dan jumlah kekentalan darah bertambah, dan kami juga akan mengantarkan surat himbauan ke pabrik tersebut” jelas Bungani, selasa (05/09/2023).
Salah satu masyarakat yang tidak mau namanya di publish mengatakan, asap hitam tersebut diduga akibat pembakaran.
“Menurut pandangan saya, asap hitam tidak dapat dibiarkan karena sudah mencemari udara. Kendati demikian belum dapat mematikan atau pencemaran ringan, sedang, atau berat, tetapi akan mendesak supaya pemerintah, uji kualitas udara di pabrik itu. Perlu diketahui, apakah pembuangan asap pekat sesuai SOP atau tidak,” jelas warga.
Senada yang dikatakan warga yang duduk bersamaan, ” jika dilihat dari asap hitam yang membumbung di udara, banyak menyebut itu pencemaran udara. Ada dugaan pembuangan tidak sesuai SOP, dan harus dilakukan croscek tentang regulasi di pabrik tersebut. Jika ada yang salah, jika melanggar, tindak tegas.” tegas warga.
Sementara, Kepala Desa Pagar batu Saltur Hutabarat mengatakan tidak tau dengan pabrik tersebut, baru kemarin saya mengetahuinya.
” Bila perlu saya akan ajak masyarakat supaya itu di demo, karena saya sudah pernah katakan bahwa masyarakat sini di berdayakan untuk bekerja, jangan hanya dari Desa yang lain bekerja disitu” terang Kepala Desa.
Lebih dalam Saltur menjelaskan, “dang adong natohoi, na dipikir do dongan na dakdanak na makkataion, (yang dipikirnya anak- anak temanya yang ngomong), makanya banyak yang masalah dan korupsi karena begitulah, masa humasnya saja dari Tanah Jawa kesini, lae lah dulu” paparnya.
Terpisah, Lingkungan hidup melalui Kabid Penataan dan Pentaatan Cardo Simanjuntak saat ditanya tentang UPL/UKL pabrik tersebut sudah dikeluarkan. (Golmen Lumbanraja)
Post: ReformasiRI RRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar