Tismon: Kunjungan Komisi IV DPRD Banyuasin, PT Melania Akui Nunggak BPJS Hampir 1,5 Miliar, Ini Penyebabnya!...

Banyuasin - Terkait isu masalah keterlambatan pembayaran gaji karyawan dan keterlambatan pembayaran BPJS ketenagakerjaan di PT Melania Indonesia, anggota DPRD Banyuasin komisi IV, Tismon Sugiarto didampingi pihak Disnaker Banyuasin datangi PT Melania untuk minta kejelasan, Rabu(01/11/2023).

Tismon Sugiarto mengatakan, pihaknya datang ke PT Melania Indonesia yakni untuk meluruskan isu masalah keterlambatan pembayaran gaji karyawan dan masalah BPJS ketenagakerjaan yang terlambat bayar. sehingga mengakibatkan karyawan yang sudah pensiun hendak mencairkan dana santunan hari tua dari BPJS ketenagakerjaan mengalami hambatan karena adanya tunggakan pembayaran BPJS dari pihak perusahaan.

”Karyawan yang mau mengambil dana santunan hari tua itu belum bisa karena ada keterlambatan bayar dari pihak perusahaan,” ujar Tismon Sugiarto.

Lanjut Tismon, terkait penunggakan BPJS Ketenagakerjaan tersebut pihak perusahaan memberikan alasan dikarenakan masalah keuangan perusahaan.

“karena di sini PT Melani memproduksi karet, karet lagi anjlok harganya dan produksi mereka juga berkurang karena musim kemarau,” kata Tismon saat diwawancarai wartawan usai kunjungan di PT Melania Indonesia.

Tismon menuturkan, keterlambatan BPJS tersebut murni dari pihak perusahaan bukan karyawan, karena karyawan sudah membayar dan dipotong langsung melalui slip gajinya.

“Yang menjadi keterlambatan itu dari pihak perusahaan, kalo dari karyawan kan sudah dipotong langsung melalui gaji, jadi yang menjadi keterlambatan itu murni dari pihak perusahaan, bahkan pihak perusahaan tadi mengakui hampir 1,5 Miliar tunggakan ke BPJS ketenagakerjaan,” bebernya.

Tismon juga menegaskan, untuk itu pihaknya mendesak pihak PT Melania dalam waktu cepat agar segera membayarkan keterlambatan gaji karyawan selam dua bulan dan juga keterlambatan BPJS yang belum di bayar segera dibayarkan.

“Kita tunggu informasi dari serikat dan pihak manajemen, kami harap ini selesai tidak berkelanjutan, jika ini tidak selesai ya terpaksa kami panggil,” tandasnya.

Sementara pihak manager PT Melania Indonesia tidak bisa ditemui dan dihubungi untuk dikonfirmasi terkait masalah tersebut. (Dil)
Share:

Pj Bupati HSR Berkomitmen Bayar Penuh TPP ASN dan Memberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Bagi ASN di Banyuasin


Banyuasin - Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP merupakan tambahan yang diberikan secara bulanan berdasarkan kinerja bulan sebelumnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) diluar gaji dan tunjangan Tambahan penghasilan yang diberikan pada ASN bertujuan untuk meninggatkan kesejahteraan ASN ditempat mereka mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara.

Untuk itu, Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam, SH, MH, walaupun belum genap 2 bulan menjabat Pj Bupati Banyuasin telah banyak melakukan terobosan-terobosan pro masyarakat dan Aparatus Sipil Negara. Seperti contoh Pj Bupati asal Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) tersebut akan membayarkan TPP ASN di Kabupaten Banyuasin secara full artinya hingga bulan Desember 2023 nanti.

Terus terang saya prihatin mendengar keluhan kawan - kawan ASN bahwa TPP mereka belum dibayarkan beberapa bulan ini, mereka takut nanti seperti tahun sebelumnya TPP hingga 6 bulan tidak dibayarkan, saya meresah sedih mendengarnya karena saya juga ASN,"Untuk itu saya berkomitmen untuk mensejahterakan ASN dan juga memberikan tunjangan jabatan fungsional bagi ASN yang bertugas di Bumi Sedulang Setudung ini,"Ujar Pj Bupati akrab disapa HSR ketika menghadiri acara Ngopi Bareng Media beberapa waktu lalu.

Saya yakin dan percaya sambung HSR, tunjangan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendorong mereka bekerja lebih giat lagi. Mereka (ASN) merupakan ujung tombak pembangunan, ASN semangat bekerja maka Banyuasin Bangkit akan terwujud bukan hanya slogan saja,"SDM ASN harus diutamakan maka semangat kerja akan meningkat semua program akan terwujud dan pelayanan terhadap masyarakat akan meningkat juga,"harap pria kelahiran Palembang 12 Januari 1970 tersebut.

Terus terang saya mengabdi dan ditugaskan di Kabupaten Banyuasin ini mempunyai niat yang tulus dan tidak ada kepentingan politik apapun,"Saya hanya ingin ASN dan masyarakat di Kabupaten Banyuasin semakin sejahtera dan ASNnya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambung suami dari Hj Merry Hani tersebut.

"Kebijakan publik selalu terkait kepada pilihan dan sikap politik pemimpin. Jika sebelumnya TPP tidak dibayar penuh, maka hal itu juga merupakan pilihan sikap politik. Yang pasti, dalam hal TPP ini, PJ Bupati bersikap untuk memberikannya secara penuh, tanpa pemotongan terhadap ASN."

Mendengar kabar tersebut, seorang ASN berinisial "P"  ketika dibincangi media ini, Selasa 31 Oktober 2023 mengatakan sangat mengaprisiasi dan bergembira atau kabar tersebut,"Alhamdullilah saya mungkin juga teman temn ASN lainnya sangat berterima kasih kepada Bapak PJ Bupati Hani Syopiar Rustam telah memperjuangkan kesejahteraan kami ASN yang bertugas di Kabupaten Banyuasin tercinta ini,"ujar dia.

Tentusaja lanjut wanita berhijab tersebut, dengan dibayarkannya TPP secara penuh dan diberikannya tunjangan jabatan fungsional, diharapkan ASN di Banyuasin dapat lebih termotivasi untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat." Ini bukti nyata bahwa Pj Bupati Peduli terhadap kesejahteraan ASN, saya berjanji akan bersemangat lagi dalam bekerja,"tegasnya.

Terus terang sebelumnya kami kuatir nanti TPP ditahun 2023 ini dibayar seperti tahun 2022 lalu hanya dibayar 6 bulan saja,"ditahun 2023 ini kami baru menerima TPP sampai bulan Juni takutnya tidak dibayarkan lagi, Alhamdullilah bapak Hani Syopiar Rustam membangkitkan semangat kami kembali untuk meningkatkan kinerja dalam mengabdi kepada masyarakat,"tukasnya. (SMSI Banyuasin)
Share:

Puluhan Ton Batubara PT KBU Tumpah di Pelabuhan Servo, Kawali Sebut Cemari Ekosistem Lingkungan Sungai Musi

Sumsel - Sebuah truk pengangkut batubara terguling di kawasan pelabuhan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ) milik Titan Infra Energy Group pada Senin (30/10/2023) lalu.

Informasi yang dihimpun, truk milik PT Kumala Bahtera Utama itu terguling saat proses pemuatan batubara secara manual ke tongkang Pacific Star 8711. Akibat dari kejadian ini, puluhan ton batubara tumpah dan mencemari sungai musi. Hal inipun mendapat sorotan dari aktivis Kawali Sumsel, Chandra Anugerah. Menurutnya, kejadian ini bukan kejadian kecelakaan kerja biasa, melainkan kejadian yang mengancam kelestarian lingkungan.

Aktivitas pemuatan batubara ke tongkang secara manual itu, menurutnya beresiko besar mencemari sungai. Seperti saat ini, Chandra memastikan jika kondisi baku mutu air di kawasan pelabuhan SDJ milik Titan Infra Energy Group itu sudah sangat tercemar. “Kasus-kasus seperti ini, seharusnya menjadi perhatian pihak berwenang,” kata Chandra.

Pelanggaran aturan lingkungan hidup, aturan tata kelola Sumber Daya Air, sambungnya, sudah pasti dilanggar oleh korporasi yang sebelumnya juga disorot karena sejumlah pelanggaran lingkungan seperti debu batubara dan swabakar ini.

“Diatur dalam pasal 98 dan pasal 99 UU 32 tahun 2009 tentang lingkungan Hidup dengan ancaman minimal pidana 3 tahun dan denda paling banyak 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar),” jelas Chandra.

Dalam penelusuran, selain UU Lingkungan Hidup, sejumlah aturan lain yang diduga dilanggar oleh aktifitas pelabuhan SDJ yang dimaksud Chandra antara lain termuat pada PP No.38 Tahun 2011 tentang Sungai, di pasal 57, 58 dan 59. Sementara dalam Pasal 60 diatur mengenai sanksi untuk pemegang izin yakni :

(1) Setiap pemegang izin yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 dikenai sanksi administratif oleh pemberi izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

(2) Selain dikenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), apabila pelaksanaan kegiatan pada ruang sungai yang dilakukan oleh pemegang izin menimbulkan:

a. kerusakan pada ruang sungai dan/atau lingkungan sekitarnya, wajib melakukan pemulihan dan/atau perbaikan atas kerusakan yang ditimbulkannya; dan/atau

b. kerugian pada masyarakat, wajib mengganti biaya kerugian yang dialami masyarakat.

“Akan lebih parah lagi, apabila mereka pada kenyataannya tidak memiliki izin yang resmi seperti yang terjadi dalam kasus di RMK Energy,” tambahnya.

Sebelum ini, aktifitas PT Servo Lintas Raya (SLR) yang juga merupakan bagian dari Titan Infra Energy Group juga dikritisi oleh aktivis lingkungan Mahasiswa-Masyarakat PALI Peduli Lingkungan.

Tidak hanya terjadi swabakar di kawasan stockpile pada musim kemarau, tetapi juga debu batubara yang mencemari baku mutu udara di wilayah sekitar operasi dan pemukiman warga, tetapi juga permasalahan perizinan, yang dimulai dari perizinan jalan hauling SPT Servo Lintas Raya, Perizinan Lingkungan di Stockpile Km 37 dan Km 38, sampai Izin operasional dan pemurnian batubara di kawasan Pelabuhan SDJ.

Bahkan Pemprov Sumsel saat ini tengah menerjunkan tim untuk mengusut sejumlah pelanggaran lingkungan perusahaan tersebut.

Peningkatan pelanggaran dan pencemaran lingkungan oleh perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan pertambangan di Sumsel ini disinyalir terjadi akibat peningkatan produksi secara massif.

Seperti Titan Infra Energy Group yang berupaya meningkatkan produksi batu bara menjadi 19 juta hingga 20 juta ton pada tahun ini, yang artinya akan terjadi peningkatan sebesar 42,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya


Post: ReformasiRI 





Share:

Heriyadi Cabut Kesaksian di Polsek Kalidoni dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan


Palembang -
Heriyadi als Kades bin Kholki, didampingi kuasa Hukum, Adi Irawan SH ke Polsek Kalidoni untuk mencabut kesaksian, Sabtu (28/10/2023).

Dalam keterangan Pengacara Adi Irawan, SH mengatakan, maksud kedatangan kami ke kantor Polsek Kalidoni dari LBH MDP sebagai kuasa hukum Heriyadi untuk menyampaikan surat pernyataan untuk mencabut kesaksian dari saudara Heriyadi.

“karena saudara Heriyadi tidak mengetahui tidak terlibat dalam hal perkara tersebut artinya beliau tidak mengetahui kejadian kejadian secara spesifik”, ujar Adi Irawan.

Untuk diketahui Heriyadi (45) als Kades bin Kholki adalah seorang saksi dalam kasus keributan antara saudara Mahmud dengan saudara Ali Sadikin, yang terjadi pada tanggal 18 Juli 2023 yang berlokasi di lingkungan perumahan Griya Pesona 5 Mata Merah rt 25.

Lebih lanjut dikatakan oleh pengacara Adi Irawan mengatakan, dalam hal ini sehingga kita tim kuasa hukum saudara Heriyadi dan Heriyadi minta dampingi kita untuk mencabut laporan keterangan saksi, jadi semua keterangan itu dianggap batal”, pungkasnya.


Foto: Tim Kuasa Hukum M. Ali Sodikin dari Firma Hukum SR Lumiere
Tak hanya itu saja, tampak hadir tim kuasa Hukum terlapor M. Ali Sodikin, dari Firma Hukum SR Lumiere.

Sujaka SH didampingi Adi Merdeka, M Deden dan Hardaya menyampaikan maksud dan tujuannya kepada awak media perihal kedatangan ke Polsek Kalidoni dalam rangka memenuhi panggilan dari penyidik terkait ditetapkannya M. Ali Sodikin sebagai tersangka atas dugaan pasal 351 ayat 1. (Eta)

Post: ReformasiRI 

 
Share:

Hardaya: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Sentuh Masyarakat


Palembang - Hardaya Selaku Sekjend Eksekutif Kompak-RI  memberi apresiasi terhadap kinerja Pj Bupati Banyuasin H A Hani Syopiar Rustam yang membuat trobosan dengan program Air Bersih sehingga dapat menyentuh langsung ke kehidupan masyarakat di Bumi Sedulang Setudung,minggu,29/10/2023

Program Air Bersih, seperti pembuatan sumur bor, merupakan sebuah trobosan dan bermanfaat untuk jangka panjang yang dapat dirasakan oleh masyarakat setempat. 

"Sebagai Aktivis tentu kita sangat mendukung apa yang menjadi Inovasi Pj Bupati Banyuasin Bapak H.A. Hani Syopiar Rustam dalam membangun Bumi Sedulang Setudung yang kita cinta ini, apa lagi manfaatnya sangat besar dapat dirasakan oleh kehidupan masyarakat di Banyuasin untuk jangka panjangnya" ujar Hardaya

Program Air Bersih, seperti pembuatan sumur bor sudah dirasakan masyarakat diantaranya masyarakat di Kecamatan Rambutan, seperti Ponpes Tahfiz Al-Qur'an, Desa Suka Pindah. Kalau semua Stacholder memiliki ide dan terobosan yang sama mungkin kabupaten banyuasin dapat mencegah KAHUTLA maka dari pihak-pihak yang terkait baik itu PDAM, PERKIRAAN, DINAS SOSIAL Segera melakukan jemput bola dan bisa membatu kinerja Pj baputi banyuasin, 

"Saya berharap Pak Pj Bupati Banyuasin juga dapat segera melaksanakan pembangunan sumur-sumur di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Banyuasin, oleh karenannya jika program ini segera terealisasi, ini sangat nyata dan sangat menyentuh langsung ke kehidupan masyarakat dan Dunia Pendidikan di Kabupaten Banyuasin," tambanya

Hardaya menambahkan, agar Pj Bupati Banyuasin dapat menuntaskan apa yang menjadi skala prioritas dalam mewujudkan tata kota Bumi Sedulang Setudung. 
"Kami, Segenap lapisan masyarakat Banyuasin sangat berharap dengan Konsistensi Pj Bupati Banyuasin dalam langkah-langkah menuntaskan pembangunan di Kabupaten Banyuasin, apa yang menjadi skala prioritas seperti tata kota dan mewujudkan Kota Pangkalan Balai saat ini sudah hampir masuk 20 tahun Pangkalan Balai, Bumi Sedulang Setudung merupakan Ibu Kota Banyuasin belum tau dimana Icon Kota, tentu dengan adanya Icon kota Para Wisata Tau Banyuasin, seperti Para Wisata Lokal, Luar, bahkan wisata mancanegara sekalipun". tutupnya (Gta)

Share:

Ini Pesan Singkat Pj Bupati Terkait Kapasitas AF Dalam Roda Pemerintahan Kabupaten Banyuasin



Banyuasin - Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam berikan pesan singkat mengenai informasi keterlibatan AF dalam menjalani roda kepemerintahan di Kabupaten Banyuasin.

Dalam pesan singkatnya Pj Bupati Hani Syopiar Rustam masih mendalami informasi tersebut terkait AF yang selalu ikut dalam setiap rapat stackholder pemerintahan yang belum jelas kapasitasnya dari pemberitaan yang beredar.

"Saya masih mendalami info tersebut, Saya ya Pak". Jawab singkat Pj Bupati melalui pesan WhatsAp. Kamis(26/10/2023) pukul 20.41 wib (red)


- Belum lagi AF ini dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai legislatif Sumsel II dari Partai Demokrat. Jelas ini sudah mengarah kepada kepentingan politik yang dikhawatirkan berpotensi munculnya praktik-praktik transaksional KKN. 
Share:

Dua Aktivis Sumsel Soroti Kapasitas AF, Diduga Adik Kandung Pj Bupati

Banyuasin - Aktivis Sumatera Selatan tengah menyoroti kepemimpinan Pj Bupati Banyuasin. Pasalnya, belum lama ini beredar foto Pj Banyuasin beserta jajaran dan terlihat seseorang yang diduga adik kandung dari Pj Banyuasin. 

Hal ini sontak menimbulkan reaksi bagi penggiat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang mempertanyakan kapasitas seseorang yang diduga adik kandung Pj Bupati Banyuasin tersebut.

Sekretaris Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Rahmat Hidayat menilai jabatan Pj Bupati Banyuasin yang dijabat oleh Hani Sopiar Rustam diduga telah melampaui kewenangan.

“Adanya indikasi keterlibatan AF adik kandungnya dalam menjalani roda pemerintahan Banyuasin, dilihat dari adanya keterlibatan AF yang selalu ikut dalam setiap rapat stackholder yang diduga tidak jelas kapasitasnya disana sebagai apa. Belum lagi AF ini dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai legislatif Sumsel II dari Partai Demokrat. Jelas ini sudah mengarah kepada kepentingan politik yang dikhawatirkan berpotensi munculnya praktik-praktik transaksional KKN,” kata Rahmat kepada

Rahmat berharap, penunjukan Pj Bupati Banyuasin harus sesuai harapan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam aturan yang ada. Sehingga dapat memastikan seluruh fungsi penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan dengan baik yang bebas dari praktik tindak pidana KKN.

“Tentunya dapat menjaga kondusifitas dan netralitas pada pemilu mendatang. Oleh sebab demi menjaga kondusifitas, netralitas Pj serta mengawal roda pemerintahan agar tetap berjalan pada koridornya, maka dengan tegas kami nyatakan bahwa dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi dihalaman kantor Bupati Banyuasin guna mendesak agar kiranya Pj Bupati Banyuasin harus bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangangnya. Selain itu kami juga akan menyurati kemendagri agar kiranya dapat menegur bila perlu memberikan evaluasi ataupun sanksi kepada Pj Bupati Banyuasin yang diduga telah melampaui kewenanganya,” tambah Rahmat yang diketahui merupakan putra daerah Banyuasin.

Sementara Ari Anggara menambahkan, Pergantian Kepala Daerah Kabupaten Banyuasin Pj Bupati banyuasin bersama adik kandung Pj Bupati inisial Af diduga telah melakukan hal yang tidak wajar yang bertentangan dengan norma-norma Hukum Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dengan demikian, Arie Anggara meminta Gubernur untuk memanggil dan menyurati Kemendagri memberikan teguran keras terhadap keterlibatan adik kandung Pj Bupati yang mengatur setiap rapat stachoder yang bersangkutan dan bisa dipertanyakan kafasitasnya sebagai apa.

“Sedangkan AF mencalonkan diri menjadi legislatif sumsel dua melalui partai Demokrat, saya berharap Pj Bupati harus mengambil langkah tegas lugas, Kalau Pj Bupati tidak bisa menganulir kami akan segera berkoordinasi dan menyurati Mendagri untuk evaluasi Pj Bupati Banyuasin,” tegasnya.

Sejauh ini, awak media masih berupaya untuk konfirmasi kepada yang bersangkutan lantaran sejumlah pejabat daerah Banyusin saat dikonfirmasi terkait hal itu diduga enggan bicara.
Share:

Musyawarah Besar Himpunan Mahasiswa Banyuasin (MUBES HIMBA) ke-VI

Palembang, Pada Hari Minggu Tanggal 22 Oktober 2023 Himpunan mahasiswa Banyuasin ( HIMBA ) telah melaksanakan musyawarah besar yang ke VI yang bertempat di Sekretariat HIMBA, didalam musyawarah tersebut terdapat 6 kandidat calon ketua umum HIMBA. dari Musyawarah tersebut didapat hasil saudara Nasrullah terpilih Sebagai Formature, Saudara Joni Sebagai Mide Formatur 1 dan Saudari Siti Munawaroh Sebagai Mide Formatur 2.

Deri Anggara selaku ketua umum HIMBA Periode 2021-2023 mengatakan ucapan terima kasih kepada OC dan SC yg telah mengatur jalannya acara sampai dengan selesai. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh Pengurus dan Anggota HIMBA pada masa bakti 2021-2023 yang telah membersamai serta telah mengorbankan waktu, baik moril maupun materil selama periode kepengurusan. tak lupa juga menyampaian permohonan maaf apabila dalam hal melaksanakan tugas masih banyak kekurangan serta kekeliruan.

Kemudian Deri Anggara mengucapkan selamat kepada Pengurus terpilih masa bakti 2023-2025. Besar harapan kami selaku pengurus yang telah di demisioner kepada pengurus baru, untuk dapat menjadikan HIMBA terus berjaya dan mampu mewadahi mahasiswa Banyuasin yg tersebar di 21 kecamatan yg ada di Banyuasin dan mampu menampung aspirasi masyarakat Banyuasin untuk disampaikan ke pemerintah daerah. dan yang terpenting tetap menjaga Integritas dan idealis sebagai mahasiswa, mengingat tidak lama lagi akan menghadapi Pesta Demokrasi, Pungkasnya

(**) 

Share:

Rembuk Aktivis Sumsel Berlangsung di The Zuri Hotel

Palembang – Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Rembuk Aktivis Sumsel menggelar Rapat pembentukan kepanitiaan persiapan Rembuk Aktivis tahun 2023, kegiatan berlangsung di The Zuri Hotel lantai 25, Senin (23/10/2023)

Rembuk Aktivis tahun 2023 ini akan diselenggarakan pada bulan 12 mendatang yang akan dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan Dr. Drs. Agus Fatoni M.Si. dari kegiatan tersebut Dia berharap dapat menyatukan seluruh aktivis serta organisasi-organisasi yang ada di Sumatera Selatan.

“Ada beberapa komisi yang akan kita bahas, baik itu Politik, Ekonomi, Hukum dan Sosial, terutama yang sangat urgent adalah persiapan bagaimana kawan-kawan aktivis bisa melakukan aktivitas yang baik di Sumatera Selatan, yang mendukung pemerintahan, dan bagaimana koreksi dari kawan-kawan aktivitas Sumsel terhadap pemerintah,” Ucap Sanusi.
Lebih lanjut, Kami akan menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh kawan-kawan aktivis dan segera mempersiapkan serta melaksanakan sebaik mungkin untuk pelaksanaan rembuk aktivis.

Seluruh aktivis di Sumatera Selatan, mungkin 1 hotel akan kita sewa seluruh kamarnya. Seluruh di undang semua Kabupaten Kota, ormas dan sebagainya.

“Kawan-kawan wartawan juga disebut aktivis, artinya semua lini akan kita undang dalam pelaksanaannya. Nanti akan kita bagi pos-pos tertentu, agar bisa menjadi wadah dan referensi rembuk aktivis di komisi-komisi. Serta menjadikan rapat komisi tersebut di rapat terbuka untuk umum, dan didengarkan oleh Gubernur Sumatera Selatan serta khalayak,” terangnya.

Pada acara tersebut, pihaknya berencana akan mengundang tokoh nasional untuk hadir mengisi materi dalam rembuk aktivis tersebut, untuk yang datang masih di rahasiakan siapa rembuk aktivis yang akan di undang.

“Untuk tahun ini akan dilaksanakan di akhir tahun 2023 yakni bulan 12, dan awal 2024 kita akan rencanakan Rembuk Aktivis Nasional Kabupaten Kota dan provinsi di Indonesia akan kita undang, pelaksanaanya kemungkinan besar setelah Pilpres agar tidak mengganggu jalannya Pemilu.” Pungkasnya (Eta)
Share:

Ari Anggara: Selamat Atas Terpilihnya Nasrullah Menjadi Ketum HIMBA priode 2023-2024, Semangkin Maju!...

Banyuasin - Arie Anggara Selalu Tokoh Pemuda dan Aktivis Kabupaten Banyuasin  yang Berkiprah di Sumsel memberikan Ucapan selamat atas terpilihnya adinda Nasrullah menjadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banyuasin (HIMBA) priode 2023-2025.

Ari Anggara berkeyakinan dengan dinahkodai Hasrul HIMBA akan lebih maju dan selanjut dapat bersinergi dalam pemerintahan Kabupaten Banyuasin.
"Semoga ditangan adinda Nasrullah HIMBA lebih maju dan bisa mendorong para adik-adik mahasiswa/mahasiswi mendapatkan Beasiswa dalam melanjutkan ke jenjang S2 dan berkerja sama dengan pemerintah daerah khususnya kabupaten Banyuasin dan memberikan Edukasi Terhadap Kemajuan Banyuasin dalam Kanca Nasional", katanya. Selasa, (24/10/2022)

Selanjutnya, Arie Anggara menambahkan dan memberi Nasehat kepada adinda Nasrullah, Ketika Estapet kepemimpinan Ketum HIMBA ini diemban hendaknya banyak-banyak mawas diri dan tidak lupa dengan perjuangan kawan-kawan (JASMERAH).
"Pesan Saya sebagai kakak, kalau kita mau dihargai kita sendiri harus menghargai orang lain baru kita dihargai, beda pendapat dan pilihan itu wajar karna hidup itu adalah pilihan". Pungkasnya" (Dil)

Post: ReformasiRI 


Share:

Permudah Nakes Ajukan Izin Praktik, Dinkes OKU Selatan Launching Aplikasi KIRANA

OKU Selatan  - Permudah tenaga kesehatan (Nakes) dalam urusan perizinan, Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan ciptakan inovasi berupa aplikasi Reminder Izin Praktik Tenaga Kesehatan (KIRANA).

Inovasi yang dikemas dalam aplikasi KIRANA ini diharapkan semakin mempermudah tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam mengatasi problem terkait surat izin praktik.

Hj Meliasari, Kepala Bidang SDK Dinkes OKU Selatan yang saat ini tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan administrator (Diklat PIM III) angkatan I tahun 2023 mengatakan dirinya menggagas aplikasi KIRANA untuk mempermudah para nakes menerbitkan surat izin praktik dan mengingatkan mereka saat izin praktek telah mendekati masa perpanjangan.

“Ditengah disrupsi digital seperti saat ini kita launching aplikasi KIRANA yang bertujuan untuk mempermudah tenaga kesehatan dalam memperoleh izin praktik,” ungkapnya Jum’at 20 Oktober 2023.

Dikatakannya dengan aplikasi KIRANA, akan mempermudah Nakes dalam mengajukan permohonan pembuatan dan perpanjangan izin praktik secara online.

Lebih lanjut Mei menjelaskan, aplikasi KIRANA ini merupakan aplikasi berbasis website dan android, yang bisa di unduh melalui play store.

“Cukup dengan mendownload aplikasi KIRANA dan membuat akun di sana, para Nakes dapat mengakses menu sesuai kebutuhan terkait perizinan praktek. Dengan demikian proses pengajuan pembuatan dan perpanjangan izin praktik bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” urai Mei

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten OKU Selatan, dr Meri Astuti dalam sambutannya saat launching aplikasi KIRANA ini mengatakan aplikasi ini akan menjadi sarana pelayanan digital di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan terutama di bidang kesehatan.

“Aplikasi yang berbasis digital ini juga akan sangat membantu Nakes Dinkes go digital,” jelasnya

Lebih lanjut Meri mengatakan, dengan kemajuan teknologi saat ini sudah sepatutnya diadopsi oleh tenaga kesehatan untuk mempercepat dan meringankan pekerjaan terutama dalam mengurus izin praktik.

“Dalam mengembangkan aplikasi ini, Dinas Kesehatan berharap dukungan dan support dari beberapa OPD, seperti Diskominfo, Dinas Perizinan, Bappeda dan DP3A Kabupaten OKU Selatan,” tandasnya

Sementara itu Bupati OKU Selatan, Popo Ali saat menyampaikan sambutan sekaligus melaunching aplikasi ini, menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan tamu undangan yang hadir. Di samping itu, Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan acara launching tersebut.

“Saya mengapresiasi inovasi ini, karena ini sangat relevan dengan upaya Pemerintah Daerah menuju digitalisasi layanan yang lebih baik, serta membantu dalam pemetaan tenaga kesehatan yang merupakan bagian utama dari upaya memperbaiki tata kelola kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya

Bupati juga berharap aplikasi KIRANA nantinya dapat diterapkan oleh para Nakes dalam membuat dan memperpanjang izin praktik sehingga mengoptimalkan efisiensi waktu. (SMSI OKUS)

Post: ReformasiRI 
Share:

Polres Banyuasin Laksanakan Pengamanan Kedatangan Logistik Kotak Suara Pemilu 2024


Banyuasin - Polres Banyuasin Polda Sumsel melaksanakan pengamanan kedatangan logistik Kotak Suara untuk Pemilu tahun 2024 mendatang, selanjutnya disimpan di Gudang KPU Kabupaten Banyuasin berlokasi di Komplek Ruko Pinggir Jalan Lintas Sumatera KM. 46 depan SPBU Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III.

Pengamanan kedatangan logistik kotak suara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, didampingi Kabag Ops Polres Banyuasin AKP M Indra Parameswara SIK, Kasat Intelkam Polres Banyuasin Iptu Bagus Tabiin SSTrK, Kanit Sospol Sat Intelkam Aipda Dodi Isharyanto SH MSi beserta anggota. 


Logistik Kotak Suara tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok SE MSi, bersama Sekretaris KPU Banyuasin Saperan SSos MSi, Kasubbag Logistik KPU Banyuasin Ishak Juarsah beserta staf

Juga turut membantu dalam pengawasan, Ketua Bawaslu Banyuasin Ameredi SPdi MPd bersama Komisioner Bawaslu Banyuasin Aprilyadi, Raden Zakaria dan Siti Holijah beserta staf.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK menjelaskan, Polres Banyuasin akan mengamankan logistik Pemilu dari segala bentuk ancaman gangguan Kamtibmas mulai dari proses penjemputan logistik Pemilu, lokasi penyimpanan logistik.

"Kemudian lokasi Pelipatan surat suara sampai nantinya pendistribusian logistik Pemilu dari KPU sampai ke TPS, ini akan kita amankan dan kita kawal terus agar pemilu berjalan lancar dan aman," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Kamis (19/10/2023).

Kapolres juga mengingatkan bahwa tugas Polri mengawal dan mengamankan seluruh proses tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

"Polri merupakan garda terdepan mengamankan pembangunan Indonesia dan Pesta Demokrasi yang sebentar lagi akan memasuki tahapan yang penting dalam pelaksanaannya," ucap dia.

"Kita dari Polres Banyuasin siap melakukan pengamanan pada seluruh rangkaian Pemilu 2024, mulai dari pendaftaran hingga hari pelaksanaannya nanti,” tutur dia menambahkan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuasin untuk mempertahankan kedamaian situasi dalam rangka menyambut Pemilu 2024.

“Tolong pertahankan kedamaian situasi masyarakat Kabupaten Banyuasin dalam rangka menyambut Pemilu 2024, diharapkan untuk tidak terlalu fanatik menghadapi situasi panas politik dari media sosial,” tegas dia.

Kapolres juga menyampaikan bahwa Gudang penyimpanan Logistik telah terpasang kamera pengawas (CCTV) dan Apar / pemadam api. "Kegiatan di Gudang Logistik KPU Banyuasin dilaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personel Polres Banyuasin," ungkapnya.

"Direncanakan total logistik kotak suara yang akan tiba sebanyak 12.862 pcs, saat ini baru tiba 6.380 pcs, sisa masih dalam perjalanan dan sebagian masih loading/isi muat di PT. Cipta Multi Buana Perkasa Kota Tangerang,"tandasnya. (Dil)

Post: ReformasiRI

Share:

Ir Zakirin, SP., MM. CGCAE : Inspektorat Banyuasin Berikan Kemudahan melalui "SULTAN DUMAS"

Banyuasin - Focus Grup Discussion (FGD) Penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah Melalui Fitur SULTAN DUMAS (Konsultasi Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat) untuk Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Pemerintahan Dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Pada Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Pangkalan Balai. Kamis, (19/11/2023) berlangsung di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Banyuasin

Ir Zakirin, SP., MM. CGCAE. selaku Inspektur Kabupaten Banyuasin sekaligus pemateri FGD SULTAN DUMAS mengatakan, dengan adanya inovasi perubahan berharap kedepan dengan hadirnya Fitur Sultan Dumas kawan-kawan lembaga, ormas dan masyarakat tidak perlu lagi hadir langsung ke Inspektorat Kabupaten Banyuasin untuk menyampaikan laporan ataupun pengaduan, 

"dengan adanya inovasi Fitur Sultan Dumas ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, Lembaga, Ormas, cukup dengan mengakses website Inspektorat Kabupaten Banyuasin dan mengklik Fitur Sultan Dumas pada menu yang telah disediakan dapat melakukan konsultasi dan pengaduan secara langsung" ungkapnya
Lebih lanjut Inspektur Kabupaten Banyuasin menjelaskan Fitur Sultan Dumas ini memiliki dua Fitur Khusus yaitu Fitur untuk Konsultasi dan Fitur untuk Pengaduan Masyarakat, 

Adapun Terobosan Inovatif dan Manfaat Sultan Dumas ini, Pertama, Tujuan Jangka Pendek, mengahasilkan suatu solusi inovatif bagi peningkatan pelayanan konsultasi, Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat, menyusun kebijakan strategi peningkatan layanan konsultasi dan Pengaduan Masyarakat

Kedua, Tujuan Jangka Menengah, penerapan pelayanan konsultasi dan Pengaduan Masyarakat untuk pengendalian internal pemerintah melalui Aplikasi Konsultasi Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat (KONSULTAN DUMAS), dan 

Ketiga Tujuan Jangka Panjang, Layanan Konsultasi Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat (SULTAN DUMAS) kepada seluruh stakeholder. Peningkatan keberagaman kompetensi Aparat pengawas intern pemerintah 

Adapun Manfaat Pelayanan Inovasi Fitur Sultan Dumas, 
bagi Projects Leader mendapatkan Pengalaman proper, kemampuan kepemimpinan dan manajemen strategis serta peningkatan kerja melalui Sultan Dumas. 

Manfaat bagi Instansi meningkatkan profesional APIP, efektivitas prosedur kerja konsultasi pengawasan dan pengaduan masyarakat, Early Warning System.

Manfaat bagi Stakeholder, peningkatan tata kelola pemerintahan, menurunnya temuan, efesiensi layanan konsultasi pengawasan dan pengaduan masyarakat.

Manfaat bagi masyarakat, mempermudah layanan pengaduan bagi masyarakat sehingga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Banyuasin. 

Dangan inovasi perubahan melalui Fitur SULTAN DUMAS ini kita akan merancang sehingga kedepan Sultan Dumas dapat di akses di Banyuasin juga diseluruh Indonesia terintegrasi secara nasional  

Fitur Sultan Dumas ini ada 12 Jenis Layan :
1. Pengaduan Masyarakat
2. Akuntabilitas Kinerja
3. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
4. Manajemen dan Pengelolaan Keuangan
5. SPIP
6. Tata Kelola Keuangan Desa
7. Pengelolaan BMD
8. Pengadaan Barang dan Jasa
9. Sistem Perencanaan
10. Hibah dan Bansos 
11. Pendapat Asli Daerah
12. Masalah Khusus Lainya yang terkait dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

"Dukungan, masukkan kritik dan saran dari semua pihak sangat dibutuhkan sehingga gagasan & inovasi SULTAN DUMAS ini tidak hanya sebatas di sini, tetapi dapat terealisasi sesuai harapan bersama", tandas Ir Zakirin,SP. MM. CGCAE sekaligus mengakhiri paparannya pada akhir FGD .

Acara FGD Sultan Dumas di pandu langsung oleh Irban Investigasi Ali Mukhtar, SP., M.Si.
Hadir Stakeholder Internal Inspektorat Kabupaten, Stakeholder Eksternal Banyuasin, Kepala Desa, Pimum Media - ReformasiRI, Pimum KOMPAK RI, Tokoh Masyarakat Banyuasin.


#Www.ReformasiRI.com /Rilis SMSI Banyuasin
Share:

Oknum Debt Kolektor Rampas Mobil Inova yang Dikendarai Anggota Brimob Polda Sumsel


Palembang – Sebuah Mobil Operasional Firma Hukum, SR Lumiere Law Firm yang dikemudikan oleh anggota Brimob Polda Sumsel Merk Kijang Inova Nomor Polisi E 1233 BT. dirampas oknum Debt Kolektor.

Peristiwa ini terjadi di depan Perumahan Spring Hill, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kamis (05/10/2023).

Hingga berita ini diturunkan, diketahui oknum Dept Kolektor tersebut adalah merupakan Karyawan PT. Pandawa Bima Sakti, yang beralamat di jalan Mayor Ruslan.No.18, IT.II Palembang.

Korban yang merupakan anggota Brimob Polda Sumsel dengan inisial HFZ (30), kepada awak Media menjelaskan, sore itu sekira jam 17.30.Wib, dirinya bersama anak istri membeli makanan, dengan menggunakan mobil jenis Kijang Inova Nomor Polisi E 1233 BT, tiba-tiba didepan perumahan Spring Hill, Kelurahan Talang Kelapa HFZ di pepet 5 Mobil dengan belasan oknum anggota Dept Kolektor didalamnya.

“Ini mobil siapa?!, mobil ini bermasalah”, kata HFZ menirukan ucapan salah satu oknum Dept Kolektor.

Disaat itu HFZ bicara memberitahukan bahwa dirinya adalah seorang anggota Brimob Polri. Mendengar hal itu, untuk memastikan kalau HFZ adalah benar-benar anggota Brimob, lalu salah satu oknum Dept Kolektor tersebut menghubungi Ipda Teguh, yang merupakan salah satu Komandan dari HFZ, ternyata benar kalau HFZ adalah anggota Brimob.

Ditengah perdebatan HFZ lalu menghubungi orang tuanya ARG (55) untuk datang kelokasi, selang berapa lama ARG datang menggunakan motor bersama temannya bernama Ari. Setelah itu HFZ pun pulang bersama anak dan istrinya dengan menggunakan motor milik ARG (ayahnya).

“Kak Ari aku pulang dulu, kunci ada didalam mobil itulah”, ujar HFZ kepada Ari sambil memberitahukan kalau kunci mobilnya masih tergantung didalam mobil.

Selanjutnya, disebuah warung yang jaraknya lebih kurang sekitar 100 M dari mobil tersebut, ARG bersama 8 orang oknum Dept Kolektor melakukan mediasi.

Selang berapa lama sambil berbincang-bincang, satu-persatu dengan alasan yang tidak jelas para oknum Debt Kolektor tersebut meninggalkan warung.

Karena jika dimalam hari pengelihatan ARG tidak jelas, dengan rasa penasaran ARG pun menghampiri mobilnya, tapi ternyata, Ari yang tidak jauh keberadaannya dari mobil memberi tahukan kepada ARG kalau mobilnya sudah dibawa kabur oleh para oknum Debt Kolektor tersebut.

“Karena suasana gelap, mobil saya tidak begitu kelihatan, saya tahu dari Ari kalau mobil sudah dibawa kabur oleh para oknum Debt Kolektor”, tandasnya.

Terkait akan hal ini Direktur PT. Pandawa Bima Sakti saat dikonfirmasi via telepon, melalui Kabag Penarikan unit kendaraan, Febri Barak menjelaskan, mobil tersebut merupakan pelarian dari Kota Cirebon, apa yang dilakukan oleh teman-temannya itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), karena mobil tersebut statusnya One Prestasi yaitu sudah ingkar janji didalam perjanjian Fidusia.

“Unit (mobil) itu sudah nunggak angsuran cukup lama, jadi dari pihak Finance ada rencana mau membuat laporan ketika unit tidak ditemukan. Karena unit ditemukan dilapangan dibuatlah kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu PT.Pandawa Bima Sakti yang diwakili oleh saya secara langsung”, jelas Febri Barak.

“Sekarang unit tersebut sudah diserahkan kepada pihak Clipan Finance”, kata Febri diakhir pembicaraan. (Reel)

SR Lumire
Share:

Pj. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Intruksikan Tidak Membayar Pembangunan Patung Soekarno


Banyuasin - Pj. Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, SH mengintruksikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, H. Ardi Arfani, ST., MM untuk memberhentikan pembangunan Patung Soekarno dan tidak membayar pekerjaan Patung Bung Karno.

Arahan pak Bupati memerintahkan langsung Sekda dan Kadis PUTR untuk tidak membayar pekerjaan Patung Bung Karno yang tidak mirip dan tidak proporsional sangat beralasan, karena telihat langsung dari hasil pekerjaan patung tersebut.

Selain itu, Pembangunan patung atau tugu Soekarno di kawasan Bung Karno Sport Center di Jalan Lingkar Pemkab Banyuasin, masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Akibatnya, pembangunan yang telah berprogres 60 persen itu untuk sementara dihentikan.

Penghentikan ini dilakukan lantaran patung tidak adanya kemiripan wajah dan perawakan dari sang proklamator dari patung yang tengah dibangun tersebut. Bagian pipi atau wajah Bung Karno dalam patung yang dibuat tersebut terlihat lebih tembem. Ukuran patung juga tidak proporsional, bagian badan patung terlihat lebih padat.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, H. Ardi Arfani, ST., MM meminta rekanan untuk memperbaiki patung Bung Karno yang menjadi polemik di masyarakat itu. “Untuk saat ini pembangunan dihentikan sementara. Kami panggil para pekerja untuk memperbaiki yang menjadi keluhan tersebut,” ujar Ardi.

Menurut Ardi, jika kontraktor tidak mampu memperbaiki pihaknya akan mencari rekanan baru untuk membangun patung tersebut. “Kita akan mencari rekanan baru jika rekanan lama tidak menyanggupi pembangunan patung untuk lebih proporsional,” tegasnya.

Ardi juga meluruskan tentang biaya pembangunan Patung Bung Karno yang beredar, pembangunan patung menelan biaya sebesar 500 juta. Tidak benar bahwa pemberitaan selama yanh beredar selama ini pembangunan menelan biaya sebesar 16 miliar. “Jadi pemberitaan yang beredar itu tidak benar, biaya pembuatan patung sebesar 500 juta,” tutupnya.

Sementara itu ditemui ditempat berbeda, Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Sukardi mengaku telah meminta kontraktor pembangunan itu untuk memperbaiki bentuk patung tersebut
Kalau mau dibongkar pasti tidak mungkin, tapi kalau patung Bung Karno gemuk dan tidak sesuai, bisa diperbaiki. Kurangi saja semennya dan dibuat semirip mungkin,” kata Sukardi.

Politisi dari PDIP itu mengatakan, pihaknya berharap para pekerja pembangunan itu bisa membuat patung Soekarno yang semirip mungkin dengan sosok aslinya. “Tidak perlu dilakukan pembongkaran total, akan tetapi dilakukan perbaikan bagian mana yang memang semestinya. Takutnya keluarga Bung Karno marah. Kami harap bisa diperbaiki dan tidak perlu dibongkar,” pungkasnya. (Diskominfo_SP/IKP).
Share:

BPD Suka Mulya Gelar RKPDes Untuk Pembangunan Desa Tahun 2024

Banyuasin - Dalam melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang berkelanjutan perlu dilakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2024.

Menyikapi hal tersebut, Badan Musyawarah Desa (BPD) Suka Mulya kecamatan Betung kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 di kantor desa Suka Mulya , Kamis ( 05/10/2023)

Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Betung M.Sobir S.Sos, Sekcam Betung Dino Suryadinata SH, Kasi PPDK kecamatan Betung Auliya Nugraha Rasuanto SSTP, Kepala Desa Suka Mulya Eko Susanto, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Babinsa dan Bhabinkantibmas.

Ketua BPD Suka Mulya Sugiono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir pada acara tersebut.

“Terima kasih banyak saya sampaikan kepada semua elemen yang telah memberikan gagasan dan aspirasinya, tentu ini akan sangat bermanfaat untuk kemajuan Desa kita tercinta, mari bersama-sama membangun Desa dan memajukan Desa agar Desa kita memiliki daya tarik dan berkemajuan, karena kemajuan desa ini perlu peran serta kita semuanya,” ujarnya.

Sementara camat Betung M.Sobir, S.Sos mengatakan, jika musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ini merupakan sebuah tahapan untuk melakukan pembangunan dan memetakan kebutuhan Desa di tahun yang akan datang, gagasan-gagasan semua segmen sangatlah penting dan berarti, karena di forum musyawarah tersebut semua orang bisa menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan Desa, baik dalam sektor Pembangunan, Pemberdayaan dan peningkatan Kesejahteraan masyarakat. (Dil)
Share:

Insiden Penyetopan Paksa Perusahan Batu Bara di Desa Paldas Sepakat Berdamai

Banyuasin - Insiden Penyetopan Paksa PT BCM di lokasi PT. Batu Bara beberapa waktu lalau,  yang menyebabkan pekerja/karyawan PT BCM terluka, Dimana karyawan tersebut warga Desa Tanjung Agung Barat Musi Banyuasin, akhirnya kondusif dengan sepakat lakukan perdamaian antara kedua belah pihak yang terlibat, Kamis (05/10/2023).

Dimana hal terbukti pada Rabu (04/10/2023) kemarin, kembali dilakukan rapat dan kesepakatan perdamaian bersama antara warga yang terlibat dengan pihak PT. Basin Coal Mining (BCM). Bertempat di Ruang Rapat DPRD Banyuasin dalam kesempatan itu turut hadir seluruh Forkopimda Banyuasin Camat dan Kades Desa terkait.

Kepala Desa Paldas Aidil Fitri, S.Pd  menjelaskan, Sebelumnya warganya melakukan penyetopan paksa yang berakibat karyawan PT BCM dari warga Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais Muba terluka, atas insiden bentrok yang sempat terjadi beberapa waktu lalu telah melakukan kesepakatan perdamaian, dengan diketahui kedua Kepala Desa dan pihak-pihak terkait.
Kemudian pada Rabu kemarin kembali dilakukan rapat dan kesepakatan perdamaian antara warganya berinisial R, M, DM dan AL, dengan pihak perusahaan yang bertempat di kantor DPRD Banyuasin. Dengan dihadiri dan diketahui langsung Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kapolres, Dandim, Kapolsek dan Camat, terangnya.

"Dalam kesepakatan damai tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan serta menjadi hubungan kekeluargaan. Dengan kesepakatan lain akan mencabut laporan hukum yang telah dilaporan oleh PT. BCM dengan nomor LP/B/472/IX/2023 SPKT Polda Sumsel," paparnya.

Lanjut Aidil, pada poin kesepakatan itu juga pihak pertama yakni warganya tidak menganti kerugian baik materil atau immaterial yang telah ditimbulkan, serta pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghalangi pihak kedua atau perusahan untuk bekerja atau berusaha.
Atas kesepakatan itu juga kedua belah pihak berjanji tidak akan lagi terjadi permusuhan atau saling dendam setelah ini. Jadi dengan telah adanya kesepakatan perdamaian tersebut, pihaknya dari dua pemerintah desa juga berharap hal tersebut tidak terulang lagi dikemudian hari, harapnya.

"Kita juga berharap atas insiden tersebut semua pihak dapat mengambil pelajaran, untuk saling menghormati dan menghargai, agar tercipta kerukunan dan kedamaian antar warga. Serta diinformasikan juga untuk tuntutan warga Paldas atas Penambangan Batu bara oleh PT BCM, selanjutnya nanti akan diumumkan langsung dalam acara sedekah dusun yang akan berlangsung tidak lama lagi," tutupnya. (Dil)
Share:

Ombudsman Panggil PT. KAI Kaitan Pemeriksaan Proses Pembebasan Tanah di Kelurahan Kemang Agung

Foto : Permintaan Keterangan di Ombudsman RI Sumsel

Palembang - Sebagaimana Surat Ombudsman Perihal Pertemuan Penyelesaian Laporan yang telah disampaikan sebelumnya, Kadivre III PT. KAI (Persero), Yuskal Setiawan hadir dengan didampingi seluruh pejabat yang membidangi. Hadir antara lain Kapuspen Operasional Sumatera, Fitriyadi, Project Director 12, Raden M Tomy, Manajer Aset Reza Wahyudi, Manajer Hukum, Ikbal dan Manajer Humas, Aida Suryanti. Kehadiran tim lengkap ini menurut Yuskal adalah bentuk rasa hormat PT. KAI kepada Ombudsman yang sebagaimana diketahui adalah Lembaga negara yang memang tugasnya mengawasi pelayanan, termasuk pelayanan transportasi oleh KAI. Disamping itu, dengan menghadirkan seluruh pejabat diharapkan PT. KAI dapat memberikan keterangan yang diperlukan secara lengkap agar bersama-sama dapat menemukan solusi terbaik.

Dalam permintaan keterangan, Yuskal mengatakan bahwa proses yang dilakukan kepada warga di Kelurahan Kemang Agung adalah penertiban dan bukan pembelian sehingga nominal uang yang diberikan disebut kompensasi, bukan ganti rugi. KAI menganggap bahwa tanah yang saat ini ditempati oleh warga adalah tanah PT. KAI berdasarkan Grondkaart Tahun 1912 yang pada saat itu dikuasai oleh Staat Spoorwagen dan telah dilegalkan oleh Kadaster, Badan Pertanahan zaman Kolonial Belanda. Selain itu menurut KAI, Grondkaart dimaksud sudah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan dan diklaim telah terdaftar sebagai aktiva tetap PT. KAI.

Nantinya, di Kawasan tersebut akan dibangun stockpile dan dermaga Pelabuhan batubara yang luasnya sementara adalah 19,1Ha dan mungkin akan terus bertambah mengikuti perkembangan bisnis batubara yang saat ini sedang jadi primadona.

Terkait tim lapangan yang bertugas, KAI mengatakan bahwa memang tidak semua yang bertugas adalah pegawai PT. KAI mengingat memang jumlahnya yang terbatas, sehingga PT. KAI menyewa Lawyer dan melibatkan ‘tim lingkungan’ bahkan disebut juga sebagai Sahabat KAI, yang belakangan diketahui sebagian adalah warga sekitar dan orang-orang rekomendasi dari orang tertentu.

Kepala Perwakilan Ombudsman, M. Adrian menyampaian ada beberapa hal yang menjadi penekanan dalam pertemuan tersebut. Pertama, bahwa masalah ini telah menjadi perhatian publik dan memiliki dampak meluas sehingga penanganannya harus memperhatikan banyak aspek dan memerlukan kehati-hatian. Kedua, bahwa masih terjadi perbedaan penafsiran di masyarakat berkaitan dengan alas hak yang dimiliki masing-masing pihak, baik KAI maupun masyarakat. Sehingga harus ada rasa saling menghormati antar keduanya, apalagi ini menyangkut hajat hidup masyarakat sebagai warga negara. 

Ketiga, dalam peraturan hukum dan berbagai referensi, bahwa Grondkaart merupakan petunjuk awal yang memerlukan upaya administratif lanjutan berupa konversi menjadi status Hak Atas Tanah baik berupa Hak Milik, Hak Pakai atau Hak pengelolaan oleh PT. KAI sebagaimana dibunyikan pada UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Upaya tersebut tentu memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah penguasaan fisik lahan, sebagaimana dibunyikan dalam PP 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah juncto PP Nomor 18 Tahun 2021 dan Permen Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Tanah dan Pendaftaran Hak. Selama ini masalahnya adalah bahwa tanah tersebut banyak dikuasai bukan oleh PT. KAI melainkan warga secara turun-temurun. Sedangkan PT. KAI sendiri tidak maksimal dalam menjalankan kewajiban hukumnya berupa pemanfaatan dan penatausahaan tanah tersebut. Kalau betul memang tanah yang diklaim adalah milik PT. KAI, mestinya dijaga, dipasang tanda fisik penguasaan., Sehingg tidak mungkin ada pihak yang menduduki, membangun rumah apalagi sudah tinggal sampai puluhan tahun.

Selanjutnya, Ombudsman juga memberi perhatian soal pelibatan pihak-pihak yang melakukan pengukuran dan negosiasi di lapangan. Sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, semua petugas layanan wajib dilengkapi dengan atribut dan legal standing yang menunjukkan bahwa petugas tersebut benar merupakan petugas yang berwenang memberikan suatu pelayanan. Pada praktiknya, masyarakat mengeluhkan bahwa petugas yang turun ke masyarakat bukan dari PT. KAI, namun ada juga warga lokal yang disebut-sebut sebagai oknum masyarakat yang diragukan kompetensinya.

Dalam pertemuan tersebut, PT KAI juga memaparkan sejumlah aturan yang menjadikan dasar dari pekerjaan yg telah dilaksanakan, bahkan dipaparkan juga bahwa dari total rencana 100 % penertiban lahan aset yang dilakukan, baik dengan masyarakat atau pihak lainnya, 80% telah menerima dengan musyawarah mufakat, tinggal 20% lagi yang masih berproses. 

Ombudsman juga meminta Salinan beberapa data dan dokumen yang diperlukan dari PT. KAI untuk ditelaah lebih lanjut oleh tim pemeriksa. Selanjutnya direncakanan akan dilakukan pemeriksaan lapangan dan permintaan keterangan pihak terkait. 

       
SIARAN PERS
Nomor : 003/HM.02.07-07/IX/2023
Palembang, 02 Oktober 2023
Kepala Perwakilan, 
M. Adrian Agustiansyah, SH., M.Hum.

Share:

Yan Coga : Kita Kedepankan Azas Praduga Atas Dugaan Asusila Pj Bupati Musi Banyuasin


Palembang - Aktivis Sumatera Selatan, Yan Hariranto atau yang akrab disapa Yan Coga angkat bicara terkait adanya pemberitaan dan aksi demo di kantor Kementerian Dalam Negeri beberapa hari yang lalu oleh beberapa orang aktivis asal Sumsel.

Yan Coga saat menjumpai awak media mengatakan bahwa dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi dengan seorang perempuan yang ditengerai bukan istrinya harus kita kedepankan azas praduga karena ini menyangkut Pejabat Publik, Senin (02/10/23).

Menurut Yan Coga azas praduga itu harus kita lakukan mengingat Apriyadi merupakan Pejabat Publik. Apabila tidak ada azas praduga tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak ataupun akan menciptakan opini negatif ditengah masyarakat Muba. 

"Sah-sah saja jika kawan-kawan dari aktivis Sumsel melakukan aksi demo di Kemendagri untuk menyampaikan aspirasinya. Tetapi apabila kita tidak mengedepankan azas praduga, maka kita khawatir akan timbul opini negatif dan masyarakat yang nantinya akan dirugikan. Tentunya akan mempengaruhi kinerja Pemerintah Kabupaten kedepannya," ujar Yan Coga.

Kemendagri harus selektif dalam menilai persoalan yang disuarakan oleh Aktivis Sumsel terkait hal tersebut. Jangan gampang mengambil keputusan apa lagi itu keputusan yang bisa merugikan masyarakat, kata Yan Coga.

"Kita berharap kepada Kemendagri jangan sembarang mengambil keputusan apa lagi sampai mencopot Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba karena akan mempengaruhi kinerja Pemerintah Kabupaten MUBA serta bisa merugikan masyarakat," imbuhnya. 

Memang Pj. Bupati Muba itu adalah Pejabat yang seharusnya mencerminkan prilaku baik supaya menjadi pusat perhatian masyarakat. 
Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Pj Bupati Muba mungkin itu persoalan pribadi yang tidak seharusnya diumbar apalagi sampai dibuat viral, katanya. 

"Yang terpenting itu adalah itegritas dan kerja keras dari seorang Pj. Bupati Muba yang bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat yang dipimpinnya. Itu yang harus kita dukung," tegas Yan Coga. (Eta)
Share:

Hardaya: Mari Kedepankan Azas Praduga Atas Dugaan Asusila Pj Bupati Musi Banyuasin

Palembang - Aktivis Sumatera Selatan, Hardaya angkat bicara terkait adanya pemberitaan dan aksi demo di  kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari yang lalu oleh beberapa orang aktivis asal Sumsel.

Aktivis muda ini yang identik memakai koplo di kepala menjumpai awak media mengatakan bahwa dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi dengan seorang perempuan yang ditengerai bukan istrinya harus kita kedepankan azas praduga karena ini menyangkut Pejabat Publik, Senin (02/10/2023).

Menurut Hardaya azas praduga itu harus kita lakukan mengingat Apriyadi merupakan seorang Pejabat Publik. Apabila tidak ada azas praduga tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak ataupun akan menciptakan opini negatif ditengah masyarakat Muba. 

"Sah-sah saja jika kawan-kawan dari aktivis Sumsel melakukan aksi demo di Kemendagri untuk menyampaikan aspirasinya. Tetapi apabila kita tidak mengedepankan azas praduga, maka kita khawatir akan timbul opini negatif dan masyarakat yang nantinya akan dirugikan. Tentunya akan mempengaruhi kinerja Pemerintah Kabupaten kedepannya," Ungkap Daya

Dalam hal ini, Kemendagri harus selektif dalam menilai persoalan yang disuarakan oleh Aktivis Sumsel terkait hal tersebut. Kiranya jangan gampang mengambil keputusan apa lagi itu keputusan yang bisa merugikan masyarakat, kata Daya

"Kita berharap kepada Kemendagri jangan sembarang mengambil keputusan apa lagi sampai mencopot Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba karena akan mempengaruhi kinerja Pemerintah Kabupaten MUBA serta bisa merugikan masyarakat," imbuhnya. 

Memang Pj. Bupati Muba itu adalah Pejabat yang seharusnya mencerminkan prilaku baik supaya menjadi pusat perhatian masyarakat. 

Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Pj Bupati Muba mungkin itu persoalan pribadi yang tidak seharusnya diumbar apalagi sampai dibuat viral, katanya. 

"Yang terpenting itu adalah itegritas dan kerja keras dari seorang Pj. Bupati Muba yang bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat yang dipimpinnya. Itu yang harus kita dukung," tegas Hardaya. (Eta)
Share:

Berita Populer