Tismon: Kunjungan Komisi IV DPRD Banyuasin, PT Melania Akui Nunggak BPJS Hampir 1,5 Miliar, Ini Penyebabnya!...
Pj Bupati HSR Berkomitmen Bayar Penuh TPP ASN dan Memberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Bagi ASN di Banyuasin
Puluhan Ton Batubara PT KBU Tumpah di Pelabuhan Servo, Kawali Sebut Cemari Ekosistem Lingkungan Sungai Musi
Aktivitas pemuatan batubara ke tongkang secara manual itu, menurutnya beresiko besar mencemari sungai. Seperti saat ini, Chandra memastikan jika kondisi baku mutu air di kawasan pelabuhan SDJ milik Titan Infra Energy Group itu sudah sangat tercemar. “Kasus-kasus seperti ini, seharusnya menjadi perhatian pihak berwenang,” kata Chandra.
Pelanggaran aturan lingkungan hidup, aturan tata kelola Sumber Daya Air, sambungnya, sudah pasti dilanggar oleh korporasi yang sebelumnya juga disorot karena sejumlah pelanggaran lingkungan seperti debu batubara dan swabakar ini.
“Diatur dalam pasal 98 dan pasal 99 UU 32 tahun 2009 tentang lingkungan Hidup dengan ancaman minimal pidana 3 tahun dan denda paling banyak 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar),” jelas Chandra.
Dalam penelusuran, selain UU Lingkungan Hidup, sejumlah aturan lain yang diduga dilanggar oleh aktifitas pelabuhan SDJ yang dimaksud Chandra antara lain termuat pada PP No.38 Tahun 2011 tentang Sungai, di pasal 57, 58 dan 59. Sementara dalam Pasal 60 diatur mengenai sanksi untuk pemegang izin yakni :
(1) Setiap pemegang izin yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 dikenai sanksi administratif oleh pemberi izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
(2) Selain dikenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), apabila pelaksanaan kegiatan pada ruang sungai yang dilakukan oleh pemegang izin menimbulkan:
a. kerusakan pada ruang sungai dan/atau lingkungan sekitarnya, wajib melakukan pemulihan dan/atau perbaikan atas kerusakan yang ditimbulkannya; dan/atau
b. kerugian pada masyarakat, wajib mengganti biaya kerugian yang dialami masyarakat.
“Akan lebih parah lagi, apabila mereka pada kenyataannya tidak memiliki izin yang resmi seperti yang terjadi dalam kasus di RMK Energy,” tambahnya.
Sebelum ini, aktifitas PT Servo Lintas Raya (SLR) yang juga merupakan bagian dari Titan Infra Energy Group juga dikritisi oleh aktivis lingkungan Mahasiswa-Masyarakat PALI Peduli Lingkungan.
Tidak hanya terjadi swabakar di kawasan stockpile pada musim kemarau, tetapi juga debu batubara yang mencemari baku mutu udara di wilayah sekitar operasi dan pemukiman warga, tetapi juga permasalahan perizinan, yang dimulai dari perizinan jalan hauling SPT Servo Lintas Raya, Perizinan Lingkungan di Stockpile Km 37 dan Km 38, sampai Izin operasional dan pemurnian batubara di kawasan Pelabuhan SDJ.
Bahkan Pemprov Sumsel saat ini tengah menerjunkan tim untuk mengusut sejumlah pelanggaran lingkungan perusahaan tersebut.
Peningkatan pelanggaran dan pencemaran lingkungan oleh perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan pertambangan di Sumsel ini disinyalir terjadi akibat peningkatan produksi secara massif.
Seperti Titan Infra Energy Group yang berupaya meningkatkan produksi batu bara menjadi 19 juta hingga 20 juta ton pada tahun ini, yang artinya akan terjadi peningkatan sebesar 42,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Post: ReformasiRI
Heriyadi Cabut Kesaksian di Polsek Kalidoni dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
Hardaya: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Sentuh Masyarakat
Ini Pesan Singkat Pj Bupati Terkait Kapasitas AF Dalam Roda Pemerintahan Kabupaten Banyuasin
Dua Aktivis Sumsel Soroti Kapasitas AF, Diduga Adik Kandung Pj Bupati
Musyawarah Besar Himpunan Mahasiswa Banyuasin (MUBES HIMBA) ke-VI
Deri Anggara selaku ketua umum HIMBA Periode 2021-2023 mengatakan ucapan terima kasih kepada OC dan SC yg telah mengatur jalannya acara sampai dengan selesai. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh Pengurus dan Anggota HIMBA pada masa bakti 2021-2023 yang telah membersamai serta telah mengorbankan waktu, baik moril maupun materil selama periode kepengurusan. tak lupa juga menyampaian permohonan maaf apabila dalam hal melaksanakan tugas masih banyak kekurangan serta kekeliruan.
Kemudian Deri Anggara mengucapkan selamat kepada Pengurus terpilih masa bakti 2023-2025. Besar harapan kami selaku pengurus yang telah di demisioner kepada pengurus baru, untuk dapat menjadikan HIMBA terus berjaya dan mampu mewadahi mahasiswa Banyuasin yg tersebar di 21 kecamatan yg ada di Banyuasin dan mampu menampung aspirasi masyarakat Banyuasin untuk disampaikan ke pemerintah daerah. dan yang terpenting tetap menjaga Integritas dan idealis sebagai mahasiswa, mengingat tidak lama lagi akan menghadapi Pesta Demokrasi, Pungkasnya
(**)
Rembuk Aktivis Sumsel Berlangsung di The Zuri Hotel
Ari Anggara: Selamat Atas Terpilihnya Nasrullah Menjadi Ketum HIMBA priode 2023-2024, Semangkin Maju!...
Permudah Nakes Ajukan Izin Praktik, Dinkes OKU Selatan Launching Aplikasi KIRANA
Polres Banyuasin Laksanakan Pengamanan Kedatangan Logistik Kotak Suara Pemilu 2024
Banyuasin - Polres Banyuasin Polda Sumsel melaksanakan pengamanan kedatangan logistik Kotak Suara untuk Pemilu tahun 2024 mendatang, selanjutnya disimpan di Gudang KPU Kabupaten Banyuasin berlokasi di Komplek Ruko Pinggir Jalan Lintas Sumatera KM. 46 depan SPBU Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III.
Pengamanan kedatangan logistik kotak suara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, didampingi Kabag Ops Polres Banyuasin AKP M Indra Parameswara SIK, Kasat Intelkam Polres Banyuasin Iptu Bagus Tabiin SSTrK, Kanit Sospol Sat Intelkam Aipda Dodi Isharyanto SH MSi beserta anggota.
Logistik Kotak Suara tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok SE MSi, bersama Sekretaris KPU Banyuasin Saperan SSos MSi, Kasubbag Logistik KPU Banyuasin Ishak Juarsah beserta staf
Juga turut membantu dalam pengawasan, Ketua Bawaslu Banyuasin Ameredi SPdi MPd bersama Komisioner Bawaslu Banyuasin Aprilyadi, Raden Zakaria dan Siti Holijah beserta staf.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK menjelaskan, Polres Banyuasin akan mengamankan logistik Pemilu dari segala bentuk ancaman gangguan Kamtibmas mulai dari proses penjemputan logistik Pemilu, lokasi penyimpanan logistik.
"Kemudian lokasi Pelipatan surat suara sampai nantinya pendistribusian logistik Pemilu dari KPU sampai ke TPS, ini akan kita amankan dan kita kawal terus agar pemilu berjalan lancar dan aman," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Kamis (19/10/2023).
Kapolres juga mengingatkan bahwa tugas Polri mengawal dan mengamankan seluruh proses tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
"Polri merupakan garda terdepan mengamankan pembangunan Indonesia dan Pesta Demokrasi yang sebentar lagi akan memasuki tahapan yang penting dalam pelaksanaannya," ucap dia.
"Kita dari Polres Banyuasin siap melakukan pengamanan pada seluruh rangkaian Pemilu 2024, mulai dari pendaftaran hingga hari pelaksanaannya nanti,” tutur dia menambahkan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuasin untuk mempertahankan kedamaian situasi dalam rangka menyambut Pemilu 2024.
“Tolong pertahankan kedamaian situasi masyarakat Kabupaten Banyuasin dalam rangka menyambut Pemilu 2024, diharapkan untuk tidak terlalu fanatik menghadapi situasi panas politik dari media sosial,” tegas dia.
Kapolres juga menyampaikan bahwa Gudang penyimpanan Logistik telah terpasang kamera pengawas (CCTV) dan Apar / pemadam api. "Kegiatan di Gudang Logistik KPU Banyuasin dilaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personel Polres Banyuasin," ungkapnya.
"Direncanakan total logistik kotak suara yang akan tiba sebanyak 12.862 pcs, saat ini baru tiba 6.380 pcs, sisa masih dalam perjalanan dan sebagian masih loading/isi muat di PT. Cipta Multi Buana Perkasa Kota Tangerang,"tandasnya. (Dil)
Post: ReformasiRI