Tismon Sugiarto mengatakan, pihaknya datang ke PT Melania Indonesia yakni untuk meluruskan isu masalah keterlambatan pembayaran gaji karyawan dan masalah BPJS ketenagakerjaan yang terlambat bayar. sehingga mengakibatkan karyawan yang sudah pensiun hendak mencairkan dana santunan hari tua dari BPJS ketenagakerjaan mengalami hambatan karena adanya tunggakan pembayaran BPJS dari pihak perusahaan.
”Karyawan yang mau mengambil dana santunan hari tua itu belum bisa karena ada keterlambatan bayar dari pihak perusahaan,” ujar Tismon Sugiarto.
Lanjut Tismon, terkait penunggakan BPJS Ketenagakerjaan tersebut pihak perusahaan memberikan alasan dikarenakan masalah keuangan perusahaan.
“karena di sini PT Melani memproduksi karet, karet lagi anjlok harganya dan produksi mereka juga berkurang karena musim kemarau,” kata Tismon saat diwawancarai wartawan usai kunjungan di PT Melania Indonesia.
Tismon menuturkan, keterlambatan BPJS tersebut murni dari pihak perusahaan bukan karyawan, karena karyawan sudah membayar dan dipotong langsung melalui slip gajinya.
“Yang menjadi keterlambatan itu dari pihak perusahaan, kalo dari karyawan kan sudah dipotong langsung melalui gaji, jadi yang menjadi keterlambatan itu murni dari pihak perusahaan, bahkan pihak perusahaan tadi mengakui hampir 1,5 Miliar tunggakan ke BPJS ketenagakerjaan,” bebernya.
Tismon juga menegaskan, untuk itu pihaknya mendesak pihak PT Melania dalam waktu cepat agar segera membayarkan keterlambatan gaji karyawan selam dua bulan dan juga keterlambatan BPJS yang belum di bayar segera dibayarkan.
“Kita tunggu informasi dari serikat dan pihak manajemen, kami harap ini selesai tidak berkelanjutan, jika ini tidak selesai ya terpaksa kami panggil,” tandasnya.
Sementara pihak manager PT Melania Indonesia tidak bisa ditemui dan dihubungi untuk dikonfirmasi terkait masalah tersebut. (Dil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar