Palembang - Aktivis Sumatera Selatan, Hardaya angkat bicara terkait adanya pemberitaan dan aksi demo di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari yang lalu oleh beberapa orang aktivis asal Sumsel.
Aktivis muda ini yang identik memakai koplo di kepala menjumpai awak media mengatakan bahwa dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi dengan seorang perempuan yang ditengerai bukan istrinya harus kita kedepankan azas praduga karena ini menyangkut Pejabat Publik, Senin (02/10/2023).
Menurut Hardaya azas praduga itu harus kita lakukan mengingat Apriyadi merupakan seorang Pejabat Publik. Apabila tidak ada azas praduga tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak ataupun akan menciptakan opini negatif ditengah masyarakat Muba.
"Sah-sah saja jika kawan-kawan dari aktivis Sumsel melakukan aksi demo di Kemendagri untuk menyampaikan aspirasinya. Tetapi apabila kita tidak mengedepankan azas praduga, maka kita khawatir akan timbul opini negatif dan masyarakat yang nantinya akan dirugikan. Tentunya akan mempengaruhi kinerja Pemerintah Kabupaten kedepannya," Ungkap Daya
Dalam hal ini, Kemendagri harus selektif dalam menilai persoalan yang disuarakan oleh Aktivis Sumsel terkait hal tersebut. Kiranya jangan gampang mengambil keputusan apa lagi itu keputusan yang bisa merugikan masyarakat, kata Daya
"Kita berharap kepada Kemendagri jangan sembarang mengambil keputusan apa lagi sampai mencopot Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba karena akan mempengaruhi kinerja Pemerintah Kabupaten MUBA serta bisa merugikan masyarakat," imbuhnya.
Memang Pj. Bupati Muba itu adalah Pejabat yang seharusnya mencerminkan prilaku baik supaya menjadi pusat perhatian masyarakat.
Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Pj Bupati Muba mungkin itu persoalan pribadi yang tidak seharusnya diumbar apalagi sampai dibuat viral, katanya.
"Yang terpenting itu adalah itegritas dan kerja keras dari seorang Pj. Bupati Muba yang bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat yang dipimpinnya. Itu yang harus kita dukung," tegas Hardaya. (Eta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar