PT. Trans Pasific Agro Industri Rumahkan 279 Pekerjanya Tanpa Alasan Yang Jelas



Banyuasin - PT. Trans Pasific Agro Industri, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, berlokasi di Desa Upang Jaya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah merumahkan 279 orang pekerjanya.
Hal ini disampaikan oleh M. Kamsin, SIP selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) 1973 Sumsel. 

Kepada awak media dirinya menyampaikan, 
mereka (pekerja) yang dirumahkan rata-rata sudah bekerja selama 10 sampai 15 tahun. Namun, hingga kini belum ada kejelasan, dan masih menunggu kabar dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Sebenarnya ada 300 lebih, namun 25 pekerja diantaranya sudah mendapatkan kompensasi dari perusahaan.

Seiring waktu berjalan, mereka menanyakan perihal pekerjaannya tersebut kepada mandor kebun dari perusahaan, akan tetapi jawaban yang diterima sangat tidak mengenakkan.

"Pabrik sedang tidak ada pekerjaan, usia kalian sudah tua dan kalian juga sudah digantikan dengan pekerja yang baru", ucap Kamsin menirukan perkataan mandor tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Jumat (09/02/24), perselisihan antara mereka (pekerja) dan pihak perusahaan sudah ditangani Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Kelas I A, khusus Palembang. Namun, putusan pengadilan memenangkan pihak perusahaan yaitu PT. Trans Pasific Agro Industri.

"Guna keperluan administrasi di pengadilan, kok' perusahaan bisa menerbitkan surat perjanjian yang ditandatangani oleh 279 pekerja, sedangkan mereka para pekerja, sama sekali belum pernah membuat perjanjian apapun secara tertulis", ujar Kamsin mempertanyakan.

Disisi lain hal serupa di benarkan oleh Darma Susilah, SH sebagai pengacara dari para pekerja yang dirumahkan. Darma mengatakan, memang benar adanya perusahaan telah merumahkan 279 orang pekerja untuk sementara, dan nantinya akan dipanggil kembali, akan tetapi hingga sekarang hampir berjalan 1(Satu) tahun tidak kabar beritanya.

"Ya' selama ini kita sudah melakukan tindakan, seperti mediasi bersama pihak perusahaan. Namun, belum ada titik temu dan hingga sekarang dari pihak perusahaan juga belum ada itikad baik terhadap mereka para pekerja", pungkas Darma Susilah akhiri pembicaraan.

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui Telepon/WhatsApp hingga sekarang dari pihak perusahaan belum bisa memberikan tanggapan.

(Cha)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer