Banyuasin, ReformasiRI. Com - Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid sampaikan tanggapan, usul, saran dan pandangan dari fraksi fraksi DPRD Banyuasin terhenti saat mendapat instruksi dari H. Sarnubi Fraksi PKS pada Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III DPRD Banyuasin dalam Rangka Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2025, Senin(12/08/2024)
Pasalnya H Sarnubi Fraksi PKS memita intruksi kepada pimpinan tinggi rapat paripurna. "Instruksi Pimpinan, Instruksi Pimpinan," pintanya
Sukardi Pimpinan rapat paripurna mempersilahkan H Sarnubi menyampaikan instruksi ke kepada Pj Bupati terkait materi pembahasan yang disampaikan belum tersedia di meja rapat anggota DPRD.
"Dokumennya ada tapi tidak dibacakan artinya apa yang dibacakan oleh saudara Pj Bupati Banyuasin adalah dokumen yang sah untuk dilakukan pembahasan selanjutnya" ungakap H Sarnubi
Dia juga, memberi pengertian dan dukungan mengenai agenda penting Pj Bupati untuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN), "mengingat Pj Bupati akan berngakat ke IKN, jadi dokumen yang ada inklude dan sah untuk pembahasan kita selanjutnya terima kasih pimpinan,"ucap H Sarnubi
Pimpinan rapat Sukardi mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada Fraksi PKS H Sarnubi, suasana kembali mencair saat in Pj Bupati Banyuasin.Terima kasih, Kami pimpinan tinggi sepakat sepenuhnya kepada Fraksi Fraksi kalau memang apa yang menjadi usulan H Sarnubi dari Fraksi PKS disetujui maka akan menjadi kesepakatan kita bersama, tegas Sukardi.
Dua kali kata tegas "SETUJU," mendapat respon positif dengan jawaban kompak SETUJU, Palu diketuk Sukardi sebagai tanda sepakat.
Sukardi, berterima kasih kepada fraksi fraksi dan pinta Pj Biupati mengambil posisi duduk semula. "Terima kasih kawan kawan, dipersalahkan kepada Pj Bupati Banyuasin mengambil tempat duduk kembali,,"ungkpnya
Sukardi menambahkan, " dokumen pembahasan sudah ada dalam bentuk file, tetap akan dijadikan dalam bentuk dokumen akan dibagikan kepada komisi komisi dan akan menjadi bahan pembahasan pada mitra kerjanya masing masing, melali sidang paripurna ini DPRD Banyuasin memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program kerja Pj Bupati Banyuasin. tandasnya.
Terpisah, menanggapi instruksi dari H Sarnubi, Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid kepada media ReformasiRI.com mengatakan semua mekanisme dalam persidangan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada."Alhamdulillah mekanisme rapat tadi sudah kita penuhipenuhi, aturan persidangan yang ada di DPRD Banyuasin, penyampain pandangan fraksi sudah kita sampaikan secara lisan, secara langsung dan secara tertulis dan suda kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada" ungkap Pj Muhammad Farid
Ditanya terkait kendala dokumen pembahasan yang belum disampaikan kepada fraksi fraksi Pj Muhammad Farid mengungkapkan dalam pelaksanaan seyogya pemerintah kabupaten banyuasin dengan terinci,
"Untuk dokumen semua sudah terpenuhi dan memang pada pelaksanaan ini kita seyogyanya dari pemerintah menyampaikan hal hal detil yang dimintakan oleh pandangafraksi tersebut, alhamdulillah sudah kita penuhi dan kita sampaikan dengan baik, terima kasih atas dukungannya", tandasnya. " (Day)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar