Arpani Kembali Dilantik Sebagai Anggota DPRD Banyuasin, Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Periode 2024-2029



Banyuasin, ReformasiRI.com - Arpani kembali dipercaya masyarakat untuk mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin untuk periode 2024-2029.

Pelantikan resmi dilaksanakan pada hari Rabu, 11 September 2024, dalam sebuah acara sakral yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin.

Dalam prosesi pelantikan, Arpani mengucapkan sumpah jabatan di hadapan para pejabat daerah dan tokoh masyarakat. Terpilihnya Arpani untuk periode kedua ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat umumnya, dan terkhusus bagi masyarakat dapil VI kecamatan Talang Kelapa atas kerja keras dan dedikasinya selama periode sebelumnya.

Sebagai anggota DPRD, Arpani berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Banyuasin.

Arpani menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji akan melanjutkan program-program prioritas yang telah dirintis selama masa jabatannya.

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Banyuasin atas dukungan yang luar biasa. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan kita semua,” ujarnya.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga perwakilan pemuda yang turut memberikan dukungan kepada Arpani. Harapan besar kini kembali disematkan kepada Arpani untuk membawa perubahan positif dan mendorong kemajuan di Kabupaten Banyuasin selama lima tahun mendatang. (Dy) 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer