Penangkapan Pembunuh Mutia Disambut Apresiasi

Medan,ReformasiRI.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap Joe Frisco Johan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Mutia (25) yang jasadnya ditemukan di dalam tas di Karo, Sumatera Utara.

Tindakan cepat pihak kepolisian ini mendapat apresiasi dari dua pengacara, Hans Silalahi dan Ramses Butar Butar.

"Kami sangat menghargai kinerja Kapolda Sumatera Utara yang mampu menangkap pelaku dalam waktu singkat," ujar Hans Silalahi saat memberikan pernyataan pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2024).

Hans menambahkan, penangkapan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Di sisi lain, Ramses Butar Butar juga menyampaikan bahwa dua tersangka lainnya masih dalam pencarian, meskipun identitas mereka sudah diketahui.

"Kami berharap kedua pelaku lainnya yang masih buron segera ditangkap agar keluarga korban dapat merasa tenang," imbuh Ramses.

Kombes Sumaryono, Dirreskrimum Polda Sumut, sebelumnya menjelaskan bahwa selain Joe, ada empat orang lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk dua oknum polisi.

"Joe Frisco Johan, yang berdomisili di Pematang Siantar, merupakan pelaku utama. Selain dia, kami juga menahan beberapa individu lain yang didakwa dengan pasal tertentu, termasuk dua oknum polisi yang kami kenai Pasal 221 karena membiarkan tindak pidana pembunuhan terjadi," jelas Sumaryono.

Diketahui, jasad Mutia ditemukan di dalam tas pada Selasa (22/10) di pinggir jalan dekat Tahura, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas penyapu jalan dan terdapat sejumlah luka di tubuh korban. (Tim)




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer