Banyuasin – Saksi dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin nomor urut 02, H. Slamet dan Alfi N. Rustam (SELFI), memutuskan untuk walk out dari Rapat Pleno Terbuka penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung di seluruh kecamatan.
Aksi walk out tersebut tidak dipicu oleh keributan atau konflik, melainkan didasari oleh perintah resmi yang tertuang dalam Surat Edaran Instruksi Nomor 043/Instruksi/SELFI/XI/2024. Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Paslon 02, menginstruksikan seluruh saksi kecamatan untuk meninggalkan rapat pleno.
Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan hak setiap Paslon, terutama jika didukung oleh instruksi resmi. "Itu adalah hak mereka, dan kami menghormati keputusan tersebut. KPU Banyuasin tetap berkomitmen bekerja profesional sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara," ujarnya.
Meski saksi Paslon 02 meninggalkan rapat, Aang memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya proses rekapitulasi. “KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta seluruh pihak terkait tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Kami pastikan proses ini berlangsung transparan, jujur, dan adil,” tambahnya.
Pilkada Banyuasin 2024 Aman dan Kondusif
Pilkada Banyuasin 2024 dinilai sukses, aman, dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan semua pihak terkait. Ketua KPU Banyuasin mengapresiasi kedewasaan masyarakat dalam menghadapi dinamika demokrasi yang terjadi pasca-Pilkada.
"Kita patut bersyukur atas tingginya kedewasaan masyarakat Banyuasin dalam menyikapi proses ini. Ini adalah bukti nyata bahwa demokrasi di Banyuasin telah tumbuh semakin matang," tutup Aang.
Dinamika politik pasca-Pilkada di Banyuasin kini menjadi sorotan, namun semua pihak optimistis bahwa tahapan berikutnya akan terus berjalan lancar demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Tim ReformasiRI.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar