ReformasiRI.com | Palembang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Sumsel), Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, di Ruang Audiensi Lt.2 Mapolda Sumsel, Jumat siang (17/1/2025).
Dalam audiensi tersebut, Agato memperkenalkan struktur baru Kanwil Kementerian Hukum Sumsel yang kini fokus pada Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum, seiring dengan restrukturisasi di tingkat kementerian setelah Presiden Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih.
“Dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan HAM terpecah menjadi tiga kementerian. Kini kami tidak lagi menangani bidang HAM, Pemasyarakatan, dan Imigrasi,” ujar Agato.
Agato juga meminta dukungan dan kolaborasi dari pihak Kepolisian untuk harmonisasi produk hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keadilan. “Kami ingin menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat, dan butuh kolaborasi dari Kepolisian karena sering menjadi tempat keluhan masyarakat,” tambahnya.
Terkait kekayaan intelektual, Agato meminta koordinasi Polda Sumsel dalam penyidikan pelanggaran Kekayaan Intelektual melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas notaris di Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum Sumsel. “Saya harap kolaborasi yang telah lama terjalin dapat terus dilanjutkan dan dipertahankan guna menciptakan produk hukum yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti. Sementara dari Polda Sumsel hadir Direktur Intelkam Kombes Pol Hadi Wiyono dan Direktur Reskrimum Kombes Pol Muhammad Anwar Reskowidjojo. (Rina)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar