Konferensi Pers Lembaga Investigasi Negara: Legal Standing Mohamad Yusuf S.H sebagai Ketua Umum Terpilih

Konferensi Pers Lembaga Investigasi Negara: Legal Standing Mohamad Yusuf S.H sebagai Ketua Umum Terpilih

Tangerang, ReformasiRI.com – Lembaga Investigasi Negara (LIN) menggelar konferensi pers penting yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP LIN, Mohamad Yusuf S.H., bersama jajaran pengurus, pembina, penasehat, serta puluhan advokat pendukung. Acara ini berlangsung pada Minggu, 12 Januari 2025, di Marsiurupan CafĂ© & Resto, Tangerang, Banten.

Konferensi pers ini bertujuan untuk menegaskan legal standing Mohamad Yusuf sebagai Ketua Umum LIN yang sah dan terpilih hingga masa bakti 2028. Dalam kesempatan ini, Mohamad Yusuf mengklarifikasi sejumlah isu terkait penyebaran berita miring dan video hoaks yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Penegasan Legal Standing dan Klarifikasi Isu Internal

Mohamad Yusuf menjelaskan bahwa tuduhan pelanggaran aturan organisasi, termasuk perubahan AD ART dan KTA, dilakukan berdasarkan mandat Dewan Pendiri serta dukungan penuh dari seluruh pengurus DPD dan DPC di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan keabsahan KTA yang diterbitkan oleh DPP, mengingat banyaknya peredaran KTA palsu di berbagai daerah.

Dukungan Penuh dari DPD dan DPC

Dalam pidatonya, Mohamad Yusuf menegaskan bahwa dukungan dari DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid di bawah kepemimpinannya. Ia juga menyoroti upaya sejumlah oknum yang berusaha memecah belah organisasi dengan menyebarkan informasi palsu dan melakukan upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya.

Langkah Tegas Terhadap Oknum Pengganggu

Menanggapi polemik internal, Mohamad Yusuf mengumumkan penonaktifan Sekretaris Jenderal, Antoni Pane, yang dianggap berusaha mengambil alih kepemimpinan secara tidak sah. Ia juga menghimbau seluruh pengurus dan anggota LIN agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Komitmen untuk Kemajuan LIN

Di akhir konferensi pers, Mohamad Yusuf menegaskan komitmennya untuk terus memajukan LIN dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk tetap solid dan fokus pada tujuan organisasi demi kemajuan LIN di masa depan.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai media, baik cetak maupun elektronik, yang selama ini menjadi mitra LIN dalam penyebaran informasi dan kegiatan organisasi di seluruh Indonesia.


Share:

1 komentar:

  1. *JAWABAN ATAS KLAIM YUSUF SH SEBAGAI KETUA UMUM LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA*

    Telah beredar informasi bahwa Yusuf SH mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara (LIN). Namun, setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan bahwa Yusuf SH tidak memiliki legal standing dan tidak terdaftar di Akta Hukum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    *Tidak Ada Bukti Legalitas*

    Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Yusuf SH memiliki legalitas sebagai Ketua Umum LIN. Berdasarkan catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tidak ada catatan tentang Yusuf SH sebagai Ketua Umum LIN.

    *Ketua Umum LIN yang Sah*

    Ketua Umum LIN yang sah adalah Robi Irawan Wiratmoko, yang telah terdaftar dan memiliki legalitas yang jelas. Robi Irawan Wiratmoko Dengan Nomer AHU 0000886.AH.01.08.Tahun 2025 dengan Perubahan Lembaga Investigasi Negara, Silahkan Semuanya Check Ke Kementerian Hukum, Kalau Bapak Yusuf SH. Belum ada AHU nya dan Malah Bikin Lembaga Terhutang pajak dan tidak Pernah Laporan

    *Peringatan*

    Kami meminta kepada semua pihak untuk tidak mempercayai klaim Yusuf SH sebagai Ketua Umum LIN, karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Kami juga meminta kepada Yusuf SH untuk tidak menggunakan nama dan atribut LIN tanpa izin yang jelas.

    *Ttd*

    Keluarga Besar
    Lembaga Investigasi Negara

    BalasHapus

Subscriber

Berita Populer