Pemuda Pancasila Banyuasin Ultimatum Pemkab: Usut Tuntas Dugaan Korupsi atau Copot Pejabat Terkait!
ReformasiRI.com, Banyuasin – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin kembali menyoroti lambannya tindak lanjut dugaan penyalahgunaan wewenang dan perampasan yang mereka suarakan pada aksi damai tanggal 22 Oktober 2024 di kantor Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Aksi tersebut melibatkan sekitar 250 massa yang menuntut kejelasan dari pihak pemerintah.
Dimas, Ketua Pemuda Pancasila Banyuasin, menyatakan kekecewaannya terhadap kepala dinas Inspektorat dan kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang sebelumnya berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. "Saat aksi, mereka menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti. Namun hingga hari ini, tidak ada tindak lanjut yang berarti. Armada truk yang menjadi bagian dari kasus ini pun masih berada di lokasi yang sama," tegas Dimas.
Menurut Dimas, ketidakjelasan ini memunculkan dugaan adanya perlindungan hukum dari pihak pemerintah kabupaten terhadap pihak-pihak yang terlibat. "Kami melihat ada indikasi pembiaran yang disengaja. Sikap ini sangat mengecewakan, terutama bagi kami yang menjunjung tinggi UUD 1945 dan ideologi Pancasila," tambahnya.
Dalam pernyataannya, Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin mengancam akan menggelar aksi besar-besaran dengan melibatkan seluruh anggota se-Kabupaten Banyuasin jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat. "Kami menuntut pencopotan kepala dinas Inspektorat dan kepala dinas PMD yang kami nilai telah melakukan pembiaran terhadap laporan ini. Selain itu, kami juga meminta SEKDA dan Pj Bupati Banyuasin untuk segera mengevaluasi kinerja kedua pejabat tersebut," ujar Dimas.
Lebih lanjut, Pemuda Pancasila juga meminta agar Camat Tanjung Lago dan Kepala Desa AL segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban atas keterlibatan mereka dalam dugaan kasus ini.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan ini. "Kami akan melakukan audit investigasi terkait hal ini dan meminta percepatan dari Inspektorat untuk segera melaporkan hasilnya kepada Pj Bupati. I kito percepat," tegas Erwin.
Erwin juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi prioritas dalam penyelesaian kasus ini. "Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan hasilnya dapat segera diketahui oleh masyarakat," tutupnya.Senin(06/01/1/2025) melalui saluran whatsapp-nya.
(Ch/Dimas/Rilis PP )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar