Yan Coga Resmi Mengambil Sumpah Sebagai Advokat
ReformasiRI.com, Palembang - Yan Coga atau Yan Hariranto, S.Pd., SH, resmi mengambil sumpah sebagai Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang pada Selasa (25/02/2025). Yan Coga merupakan bagian dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam sidang terbuka tersebut, sebanyak 30 calon Advokat dijadwalkan mengikuti prosesi pengambilan sumpah, namun hanya 28 orang yang hadir. "Hari ini dilantik atau diambil sumpah Advokat sebanyak 30 orang, tetapi ada dua orang yang tidak hadir. Jadi yang diambil sumpah hanya 28 orang, empat di antaranya dari PERADI Pembaruan, dan sisanya dari KAI Sumsel," ujar Yan Coga.
Yan Coga juga menyampaikan rasa syukur atas prosesi sumpah yang berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pengurus DPD KAI Sumsel. "Alhamdulillah, hari ini saya telah mengambil sumpah sebagai Advokat. Dihadiri oleh pengurus DPD KAI Sumsel, saya bersama 27 orang lainnya berjanji bertanggung jawab atas tugas profesi ini berdasarkan hukum dan keadilan," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam sumpah tersebut, dirinya berjanji untuk memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta UUD Negara RI. Selain itu, ia berkomitmen untuk bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas profesinya, serta tidak akan memberikan sesuatu kepada hakim atau pejabat pengadilan atas perkara yang ditanganinya.
"Selain itu, saya juga disumpah untuk menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban dengan kehormatan, martabat, serta tanggung jawab sebagai Advokat. Saya tidak akan menolak untuk melakukan pembelaan hukum bagi yang membutuhkan," tambahnya.
Prosesi sumpah Advokat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Nugroho Setiadji, dengan saksi Badrun Zaini, S.H., M.H dan Nirmala Dewita, S.H., M.H. Pengambilan sumpah ini tertuang dalam Surat Berita Acara Pengambilan Sumpah Nomor: 148/HK.II/2025/PT PLG.
Atas pencapaian ini, Yan Coga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Presiden KAI Siti Jamailah Lubis, Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, serta Bupati Banyuasin Askolani.
"Khususnya kepada Ketua DPD KAI Sumsel, Badiun Aidri, SH, dan seluruh pengurus DPD KAI Sumsel, saya ucapkan banyak terima kasih atas semua dukungan yang telah diberikan kepada saya dan rekan-rekan di KAI Sumsel," katanya.
Di akhir pernyataannya, Yan Coga mengajak rekan-rekan Advokat yang baru disumpah untuk menjadikan momen ini sebagai tonggak sejarah dalam perjalanan mereka. "Mari kita jadikan ini sebagai awal pengabdian kita sebagai Advokat, serta jangan lupa untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan hukum," pungkasnya. (Rina)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar