ReformasiRI.com, Banyuasin – Pasca jebolnya tanggul tambang batu bara milik PT Basin Coal Mining (BCM) di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menggelar rapat bersama pihak perusahaan guna mencari solusi atas insiden tersebut.
Rapat yang digelar di ruang rapat rumah dinas Bupati Banyuasin pada Rabu (26/3/25) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim. Hadir dalam forum tersebut Bupati Banyuasin Askolani, Asisten I Setda, Kepala Perangkat Daerah (KPD), pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan PT BCM.
Dalam kesempatan itu, perwakilan PT BCM, Agus, menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan masyarakat atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan akan bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi agar insiden serupa tidak terulang.
"Kami telah berupaya melakukan antisipasi, terutama setelah banjir pada 2024. Namun, debit air kali ini melampaui prediksi akibat curah hujan yang tinggi. Kami akan mengkaji ulang sistem pengamanan dan segera membangun tanggul baru secepatnya," jelas Agus.
Bupati Banyuasin Askolani menegaskan bahwa pihak perusahaan harus lebih aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait aktivitas tambangnya. Ia menyoroti kurangnya itikad baik dari PT BCM yang selama ini dinilai enggan bersilaturahmi dengan Pemkab Banyuasin.
"Kami minta pihak perusahaan segera memberikan paparan terkait eksploitasi, produksi, serta penyelesaian dokumen yang diperlukan. Apa pun yang terjadi di masyarakat menjadi tanggung jawab kami, sementara perusahaan selama ini seolah menutup mata terhadap pemerintah daerah," tegas Askolani.
Menurutnya, jebolnya tanggul ini merupakan kesalahan teknis akibat kurangnya pengkajian terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang pada akhirnya merugikan masyarakat sekitar.
"Pemkab siap membantu, tetapi lingkungan dan masyarakat harus menjadi perhatian utama perusahaan. Segera perbaiki tanggul yang jebol dan lengkapi dokumen administrasi agar operasional perusahaan sesuai dengan ketentuan," lanjutnya.
Askolani juga mengingatkan agar PT BCM tidak mengambil langkah yang bisa semakin merugikan masyarakat. "Pikirkan kepentingan masyarakat, jangan sampai ada kebijakan yang justru semakin menyulitkan mereka," pungkasnya.
(ReformasiRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar