Pemkab Banyuasin dan Kejari Perkuat Kerjasama Pendampingan Proyek Strategis Daerah


Pemkab Banyuasin dan Kejari Perkuat Kerjasama Pendampingan Proyek Strategis Daerah

ReformasiRI.com, BanyuasinSekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., MM., M.BA., IPU ASEAN ENG memimpin Rapat Persiapan Kerjasama antara Pemkab Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Banyuasin terkait Pendampingan Proyek Strategis Daerah (PSD), Kamis (5/6/2025) di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari program Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.

Sekda Erwin Ibrahim menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki tugas dan wewenang di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk melakukan pendampingan, pengamanan, serta pengkajian proyek strategis daerah.

“Kerjasama ini sangat penting untuk membantu pemerintah daerah menghadapi berbagai permasalahan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” tegasnya.

Pendampingan dan pengawalan proyek strategis oleh kejaksaan diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program daerah berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.

(red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscriber

Berita Populer