LSM PPN HAM Soroti Nasdem Tunjuk Sabia Afriyana Ganti Dedi Sipriyanto di DPRD Tanpa Tunggu Putusan Inkrah

Palembang _ Fredy Toyib selaku Ketua DPW LSM Pemantau Penyelenggara Negara dan HAM Sumsel turut menyoroti dan menyayangkan sikap Partai Nasdem serta DPRD Kota Palembang yang menunjuk, melantik Sabia Afriyana menggantikan Dedi Sipriyanto sebagai anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) tanpa menunggu serta adanya putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 
Kepada wartawan, Fredy Toyib menjelaskan jika proses hukum yang menjerat Dedi Sipriyanto saat ini belum masuk ke persidangan. Jadi belum ada putusan dari pengadilan, sehingga Dedi Siprianto belum bisa digantikan oleh PAW, Jumat (18/07/25).

"Tetapi anehnya kok Partai Nasdem serta DPRD Kota Palembang segera menunjuk dan melantik Sabia Afriyana menggantikan Dedi Sipriyanto sebagai anggota DPRD. Ini ada apa, dan menjadi pertanyaan besar," ujar Fredy.

Fredy Toyib juga menuturkan bahwa Dedi Sipriyanto yang merupakan suami dari mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, yang turut jadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi Pengelolaan, Unit Donor Darah PMI Kota Palembang belum di sidang dan belum diberikan Vonis. Entah itu Vonis bersalah atau bebas kan mesti disidangkan dahulu. 

Jika dinyatakan bersalah, kan saja masih ada upaya atau bisa melakukan Peninjauan Kembali, PK. Kalaupun PK nantinya ditolak, inikan sudah inkrah, tentunya baru bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai Anggota Dewan, tutur Fredy.

"Seharusnya berdasarkan Undang-Undang, pemberhentian yang sah dapat terlaksana jika atau setelah adanya putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap. Menurut saya, apa yang dilakukan Nasdem dan DPRD Kota Palembang yang terburu- buru menggantikan Dedi Sipriyanto dengan Sabia Afriyana sangatlah tidak bijak," tutup Fredy.

(Cha/Afan) 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscriber

Berita Populer