DPW MSK-Indonesia Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan

DPW MSK-Indonesia Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan

ReformasiRI.com, Palembang – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (DPW MSK-Indonesia) sekaligus PB Front Pemuda Merah Putih Sumsel, Mukri AS Pemulutan, S.Sos.I., M.Si., mengeluarkan press release terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.

Mukri AS mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel segera melakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada kegiatan belanja modal gedung dan bangunan di Dinas Kesehatan Sumsel.

Berdasarkan hasil telaah DPW MSK-Indonesia, ditemukan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan sebagai berikut:

1. Nama Pekerjaan : Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
Persentase Pembayaran : 60%
Inisial Penyedia : PT. RSP
Nilai Kontrak : Rp 6.533.477.000,00
Kekurangan Volume : Rp 84.575.797,54

Mukri menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka praktik ini berpotensi melanggar Pasal 12 huruf g Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun praktik KKN adalah kejahatan luar biasa yang bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak cita-cita birokrasi yang bersih, sehat, adil, dan pro terhadap kepentingan rakyat,” tegas Mukri dalam keterangannya.

DPW MSK-Indonesia bersama PB FPMP Sumsel meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan ini dengan serius, agar tidak ada lagi praktik korupsi yang menggerogoti pembangunan di sektor kesehatan.

(Mukri/Redaksi/Tim ReformasiRI)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscriber

Berita Populer