Polda Sumsel Buru Pemilik dan Backingan PETI di Muratara, Satu Alat Berat Terdeteksi dari Heli

MURATARA – Tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Muratara menemukan satu unit alat berat yang sedang beroperasi di lokasi penambangan emas ilegal (PETI) di Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara.
Temuan ini didapat saat tim melakukan pemantauan lewat udara menggunakan helikopter pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Selain menemukan alat berat, tim juga berhasil memetakan dan mendata 12 titik lokasi yang diduga kuat sebagai area penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas. 

Namun, dari belasan titik tersebut, hanya satu lokasi yang menunjukkan adanya aktivitas menggunakan alat berat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, SIK, didampingi Kapolres Muratara SKNP Rendy Surya Aditama SIK, saat diwawancarai, menegaskan bahwa Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri, yang diteruskan ke Kapolda jajaran.

Berdasarkan hal tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, memerintahkan untuk memberantas semua aktivitas penambangan ilegal yang ada di wilayah Sumsel.

"Kami telah memetakan 12 titik yang diduga sebagai lokasi PETI di dua kecamatan. Dari pantauan udara, kami melihat ada satu alat berat yang bergerak di salah satu lokasi," ujarnya kepada awak media, Kamis (28/8/25).

"Saat ini, kami sudah mengetahui pemiliknya dan Backingan dibelakangnya, untuk dilaporkan kepada pimpinan pusat, dan akan dilanjutkan untuk proses penyelidikan," jelas Kombes Bagus Suropratomo.

Kombes Bagus menambahkan, Kegiatan ini melibatkan personel dari Ditreskrimsus, Roops Polda Sumsel, Polairud Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muratara, dan Brimob Polda Sumsel.

"Kami juga menghimbau, untuk masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta jangan mudah terprovokasi," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama SIK, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan tim dari Polda Sumsel untuk menindaklanjuti temuan ini. 

"Hasil pendataan dan pemetaan dari udara ini menjadi bekal penting bagi kami untuk melakukan penindakan hukum secara terukur. Kami juga akan terus berupaya menyisir lokasi-lokasi lain yang terindikasi ada aktivitas tambang ilegal," kata AKBP Rendy Surya.

Saat ditanya terkait kendala di lapangan, Kapolres Muratara menjelaskan, bahwa lokasi tambang ilegal berada di tengah hutan dan melintasi sungai dan bukit.

"Butuh waktu kurang lebih 3 jam untuk sampai ke lokasi tambang ilegal tersebut," jelasnya.

Operasi ini dibagi menjadi 2 tim, yaitu tim udara yang bertugas memetakan lokasi dan tim darat yang melakukan pengecekan langsung ke lokasi. 

Meskipun tim darat menemukan bekas jejak alat berat, mereka tidak menemukan aktivitas maupun alat berat di lokasi yang diduga sebagai PETI, sementara alat berat yang terpantau dari udara, masih kita lakukan penyelidikan, dikarenakan lokasinya yang jauh masuk ketengah hutan.

"Namun apapun itu, berdasarkan perintah dari pimpinan, kita akan terus melakukan pengawasan, serta akan mengambil tindakan terhadap adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang ada di Muratara," pungkasnya.

(Cha) 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscriber

Berita Populer