Lanal Palembang Peringati Kemerdekaan RI dengan Doa Bersama

Palembang, — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80, Lanal (Pangkalan TNI Angkatan Laut) Palembang menggelar doa bersama di Mushola At-Taubah. 
Acara ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, serta diikuti oleh seluruh perwira, bintara, tamtama, dan PNS Lanal Palembang. 

Dimulai dengan salat Jumat, dilanjutkan dengan istigasah dan doa bersama. Seluruh personel berdoa dengan penuh khidmat, memanjatkan puji-pujian dan permohonan kepada Allah SWT.

Doa bersama ini bertujuan untuk mendoakan para pejuang dan pahlawan yang telah gugur dalam pertempuran merebut kemerdekaan. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memohon keselamatan dan kelancaran dalam setiap tugas TNI Angkatan Laut.

Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, menyampaikan bahwa acara ini menjadi wadah untuk merekatkan rasa kebersamaan dan persatuan. 

Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antar personel, sekaligus meningkatkan semangat nasionalisme dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80.

(Cha) 
Share:

Wujud Kepedulian, TNI AL Jalin Kedekatan dengan Warga Pesisir OKI

PALEMBANG – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, didampingi Ny. Rina Faisal, melaksanakan kunjungan kerja ke Pos Pembinaan Potensi Maritim (Pos Binpotmar) TNI AL Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 
Kunjungan ini fokus pada penguatan ketahanan pangan, bakti sosial, dan edukasi gizi sebagai wujud kepedulian TNI AL terhadap masyarakat pesisir.

Dalam kunjungan tersebut, Kolonel Faisal meninjau budidaya sayur hidroponik di Green House sebagai upaya pembinaan ketahanan pangan. 

Kegiatan ini juga diisi dengan pembagian sembako kepada warga setempat dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa-siswi SD Negeri 01 Wonosari.

"Kegiatan ini adalah wujud kepedulian dan kebersamaan kami dengan masyarakat. TNI AL akan terus berupaya membangun kedekatan, membantu meringankan beban warga, dan mendukung pembangunan wilayah pesisir," ujar Kolonel Faisal.

Ia menambahkan, program MBG dan penyerahan bantuan alat tulis sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi anak dan mengurangi angka stunting. 

"Generasi penerus bangsa harus tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing. Salah satu langkahnya adalah memastikan anak-anak mendapatkan gizi cukup dan fasilitas belajar memadai," tegasnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) TNI AL ke-80. 

Setibanya di Pos Binpotmar, Kolonel Faisal dan rombongan disambut oleh Korwil Pos Binpotmar TNI AL Sungai Baung, Peltu Tony Tamelang, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Air Sugihan dan instansi terkait.

Rangkaian acara ditutup dengan silaturahmi ke PT OKI Pulp & Paper Mills, sebuah perusahaan yang dinilai telah banyak berkontribusi terhadap perekonomian daerah. 

Suasana penuh keakraban ini menjadi bukti nyata peran TNI AL dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat, instansi terkait, dan dunia industri di wilayah pesisir.
(Cha/Hem) 
Share:

Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor


Palembang _ Lembaga Lumbung Informasi Masyarakat Anti Korupsi (LIMA-K) Sumsel menyoroti adanya lelang tender proyek kegiatan di Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketua Lembaga LIMA-K Sumsel Syopian Amir mengatakan, hal ini diduga Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) inisial "S" dan orang nomor satu di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial "Y" kemudian beberapa anggota Kelompok Kerja (Pokja) inisial "M" inisial "J" dan inisial "B" diduga bermain mata untuk memenangkan salah satu kontraktor inisial mister "K".

Lanjut Sopyan Amir, dari hasil pantauan hampir 70 sampai dengan 80 Persen seluruh proyek di Kabupaten Muaraenim yang menggunakan APBD 2025 diduga diberikan kepada satu orang penguasa proyek inisial mister "K".

"Hasil pantauan kami, lelang tender tersebut 70 sampai 80 Persen mengarah pada seseorang yaitu mister "K", ujar Sopyan pada wartawan, Kamis (14/08/2025).

Selain itu kata Sopyan, bisa dilihat apakah tender proyek yang saat ini sedang berjalan bisa kembali dimenangkan oleh mister "K".

Tim Lembaga LIMA-K dilapangan, mencurigai adanya peningkatan harta kekayaan mister "S" yang sangat signifikan. Dan, ada dugaan harta mister "S" tersebut tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) . 

"Kami mencurigai harta kekayaan mister "S" diduga dari hasil mengondisikan proyek kepada satu orang, yaitu mister "K," tandasnya. 

Masih kata Syopian, dirinya akan mengawal terus masalah ini. Dan, apabila dugaan tersebut benar, maka Lembaga LIMA-K akan melakukan aksi unjukrasa di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). 

(Cha) 
Share:

Kendaraan Tonase Berat Kangkangi Aturan, Dimana Fungsi Pengawasan Dishub Provinsi?

ReformasiRi.com, Palembang - Banyaknya aktifitas bebas keluar masuknya kendaraan berat seperti truk kontainer dan tronton diluar jam operasional yang telah ditetapkan diduga hal ini melanggar Peraturan Wali Kota (Perwakilan) Nomor 26 Tahun 2019. 
Berdasarkan informasi dari LBPH Kosgoro dan pantauan investigasi awak media kami, jam operasional yang berdasarkan Perwako diatas, truk berat dilarang masuk kota antara pukul 06.00–21.00 WIB, dan hanya diperbolehkan beroperasi di dalam kota pada malam hari, yakni pukul 21.00–06.00 WIB. Sementara untuk truk dari Pelabuhan Boom Baru yang hendak keluar wilayah Palembang hanya diizinkan keluar pukul 09.00–15.00 WIB.
Namun sangat disayangkan, hasil investigasi masih banyak ditemukannya banyak kendaraan yang berlalu lalang di luar jam tersebut dan seperti kesannya para oknum sopir dan perusahaan yang memiliki kendaraan mengangkangi aturan yang ada. 
Dalam kesempatan saat melakukan investigasi bersama, DY selalu perwakilan LBPH Kosgoro mengatakan “Jika hal ini terus dibiarkan, Perwako hanya akan menjadi dokumen formal tanpa makna. Kami minta Wali Kota turun tangan langsung,” Bahkan BPH Kosgoro menilai lemahnya pengawasan Dishub menjadi celah pelanggaran yang mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dalam kesempatan lain, awak media dan LBPH Kosgoro mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Arinarsa JS melalui pesan WhatssApp mengatakan "Silahkan pertanyakan hal ini ke Dishub Kota Palembang, ". Dimana yang seharusnya Dinas Perhubungan Provinsi memiliki tugas dan fungsi mengenai jam operasional kendaraan berat diantaranya perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasin dan pelaporan, pengawasan, penindakan, penyidikan, pemberian izin dispensasi, penyusunan penetapan jaringan jalan. 
Perihal ini tak hanya melanggar aturan daerah, aktivitas truk-truk berat ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 287 ayat (1) yang mengatur sanksi bagi pelanggar rambu lalu lintas, yaitu kurungan dua bulan atau denda hingga Rp500.000. Inilah yang menimbulkan berbagai pertanyaan serius dari publik: Apakah Dishub memang tidak mampu mengawasi, atau ada pembiaran?
Masyarakat pun sangat berharap akan adanya evaluasi dari pihak terkait baik Dinas, pemerintah kota bahkan Aparat Penegak Hukum dapat menerapkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. (key) 

Share:

PWI Muba Sukses Bawa Pulang Trofi Lomba Gaple Kategori OPD, Media, dan LSM

PWI Muba Sukses Bawa Pulang Trofi Lomba Gaple Kategori OPD, Media, dan LSM

ReformasiRI.com, Musi Banyuasin – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin berhasil meraih prestasi membanggakan pada ajang Turnamen Gaple yang digelar di Pendopoan Bupati Muba, Rabu (13/8/2025). Kompetisi ini merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Muba dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Selain gaple, panitia juga mengadakan berbagai perlombaan lainnya seperti turnamen song, catur, dan sejumlah kegiatan hiburan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini telah menjadi tradisi tahunan Pemkab Muba sebagai bentuk kebersamaan dan apresiasi bagi warga.

PWI Muba menurunkan dua wakilnya, yakni Darul Kutni selaku Ketua SIWO PWI Muba, dan Iwan Hendrawan sebagai anggota. Pasangan ini tampil impresif sejak babak penyisihan hingga perempat final. Perjuangan mereka berbuah manis dengan menempati posisi juara IV, sekaligus membawa pulang trofi dan hadiah berupa dua unit dispenser.

Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Bupati Muba H. M. Toha, disaksikan Dandim 0401, Kajari Muba, serta sejumlah pejabat daerah. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi PWI Muba untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang mempererat tali silaturahmi antarkomponen masyarakat.

(Iwan)
Share:

Banyuasin Luncurkan Panduan Sanggar Permainan Tradisional “Sang Purba” untuk Sekolah

Poto: Cover Buku Panduan Pengelolaan "SANG PURBA"  Permainan Tradisional Urang Banyuasin 

Banyuasin Luncurkan Panduan Sanggar Permainan Tradisional “Sang Purba” untuk Sekolah

ReformasiRI.com, Banyuasin – Kabupaten Banyuasin kembali menorehkan langkah penting dalam pelestarian budaya daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin resmi menerbitkan buku Panduan Pengelolaan Sanggar Permainan Tradisional Urang Banyuasin (Sang Purba), sebuah karya yang dirancang khusus untuk membimbing pengelolaan permainan tradisional di tingkat TK/PAUD, SD, hingga SMP.

Buku setebal 126 halaman yang terbagi dalam 9 bab ini terbit pada 2023, dengan sampul cerah berlatar langit biru dan awan putih. Terpampang foto Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH., dan mantan Bupati Banyuasin H. Slamet Sumosentono, SH., serta ilustrasi tiga anak yang tengah bermain terompah panjang (bakiak) melangkah seirama, saling membahu, penuh tawa dan kekompakan.

Poto:  Irwan P. Ratu Bangsawan, S.Pd., M.Pd., CCW, CTSSA, CPRW,  Subkoordinator Sejarah dan Tradisi Dinas Pendidikan Banyuasin

Permainan Tradisional, Warisan yang Kian Terlupakan
Penulis buku, Irwan P. Ratu Bangsawan, S.Pd., M.Pd., CCW, CTSSA, CPRW, mengungkapkan bahwa karya ini terwujud berkat dukungan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Aminuddin, S.Pd., S.IP. Ia menegaskan pentingnya menjaga permainan tradisional di tengah arus modernisasi.

“Indonesia merupakan negara yang beragam, termasuk dalam kekayaan permainan tradisionalnya,” jelas Irwan. Rabu(13/08/2025) di ruang kejanya

Ia juga mengutip pernyataan Muhammad Zaini Alif, pendiri komunitas Hong, yang telah mendata 2.500 jenis permainan tradisional di berbagai wilayah Indonesia, masing-masing dengan ciri khas tersendiri.

Namun, Irwan menyoroti bahwa banyak anak kini lebih akrab dengan layar gadget daripada lapangan bermain. Padahal, interaksi dalam permainan tradisional mampu mengasah kerja sama, kreativitas, dan keterampilan sosial—sesuatu yang tidak bisa diberikan oleh permainan digital. “Jika dibiarkan, permainan tradisional akan dilupakan bahkan bisa hilang sama sekali,” tegasnya.

Bukan Kali Pertama Mengabadikan Budaya
Irwan bukan pendatang baru dalam upaya pelestarian budaya. Pada 2019, ia menerbitkan Direktori Permainan Tradisional Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan di Pangkalan Balai bersama Disporopar Banyuasin. Dua tahun kemudian, ia kembali merilis Ensiklopedia Kebudayaan Banyuasin (cetakan ketiga, edisi revisi kedua) yang diterbitkan oleh InSEK Banyuasin.

Inovasi yang Hanya Ada di Banyuasin
Kegiatan Sang Purba menjadi unik karena hanya ada di Kabupaten Banyuasin. Seluruh sekolah di wilayah ini dilibatkan, dan buku panduan ini lahir sebagai inovasi lokal tanpa campur tangan pihak luar. Nama “Sang Purba” sendiri berasal dari Sang Sapurba, raja pertama orang Melayu yang diyakini sebagai nenek moyang masyarakat Melayu, sehingga memiliki makna historis dan identitas yang kuat.

Antusiasme Masyarakat Terus Meningkat
Dalam rangka menyambut HUT RI ke-80, kegiatan Sang Purba tahun ini diikuti lebih dari 1.200 peserta dari 17 kecamatan—meningkat dibanding tahun lalu yang diikuti 1.000 peserta dari 15 kecamatan. Beragam permainan tradisional seperti bakiak, enggrang, hingga gobak sodor kembali meramaikan lapangan sekolah dan halaman desa, menghidupkan suasana kebersamaan yang mulai jarang terlihat di era modern.

Dengan terbitnya panduan resmi ini, Banyuasin menegaskan komitmennya menjaga warisan budaya sekaligus mengajarkan nilai gotong royong, sportivitas, dan kekompakan kepada generasi muda. Sang Purba bukan sekadar permainan, tetapi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan budaya Banyuasin.

(red)

Share:

Sudah Lama Naik ke Tahap Penyidikan, Kejari Palembang Belum Tetapkan Tersangka Kasus PT.SAI, Ada Apa,?

Palembang _ Dalam rangka mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi pada BUMD milik Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yaitu PT. Sriwijaya Agro Industri (PT.SAI), dalam waktu dekat Lembaga SIRA akan menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jalan Gub. H Bastari, Kecamatan SU.I, Palembang. 
Adapun aksi damai bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan kasus PT.SAI yang hingga saat ini belum ada ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus ini sudah lama naik ketahap penyidikan, namun hingga saat ini pihak Kejari Palembang belum ada menetapkan tersangka," ujar Sekretaris Lembaga SIRA Rahmat Hidayat, SE kepada wartawan, Rabu, (13/08/2025). 

Rahmat Hidayat menjelaskan, seperti di beritakan sebelumnya, tim penyelidik bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari palembang, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-4893/L.6.10/Fd.2/10/2023, telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan dan penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel pada PT.SAI Palembang Tahun 2021-2022.

Selain itu lanjut Rahmat, PT.SAI merupakan Perusahaan Persero Daerah (Perseroda) berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2020, yang mendapatkan penyertaan modal dari Pemprov Sumsel dan dana penyertaan modal tersebut telah dicairkan sebesar Rp.4.114.901.552, (Empat Miliyar Seratus Empat Belas Juta Sembilan Ratus Satu Ribu Lima Ratus Lima Puluh Dua Rupiah). 

Rahmat Hidayat juga mengungkapkan, bahwa dugaan penyimpangan pengelolaan dana penyertaan PT.SAI Pemprov Sumsel kurang lebih sebesar Rp.4.114.901.552,- disebabkan karena tidak adanya perencanaan berlanjut dan tidak ada dalam pengendalian atas pelaksanaan, pelaporan serta pertanggungjawaban. Dan juga, karena tidak adanya sanksi tegas maka, telah memberikan ruang kepada PT.SAI untuk leluasa dalam mengondisikan pertanggungjawaban atas pengeluaran dana penyertaan modal sehingga lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Sebelumnya dalam tahap penyelidikan tim penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap 14 orang termasuk mengumpulkan banyak dokumen. 

Hasilnya, tim menyimpulkan bahwa dalam pengelolaan dana penyertaan modal Pemprov Sumsel pada PT.SAI Palembang Tahun 2021-2022 ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan telah didapati dua alat bukti yang cukup, sehingga tim menyimpulkan agar penyelidikan dugaan tersebut ditingkatkan ke penyidikan.

"Kami sangat apresiasi kinerja institusi Kejari Palembang dalam mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi," ucap Rahmat.

Sejauh ini Rahmat Hidayat juga mengetahui, jika status penyidikan dugaan korupsi pada PT.SAI diungkap pada masa kepemimpinan Kepala Kejari Palembang sebelumnya.

"Kami berharap di era Bapak Hutamrin dan Anca Akbar yang sekarang ini menjabat sebagai Kasi Pidsus, akan ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT.SAI," imbuhnya.

Sebagai penggiat anti korupsi, atas nama Lembaga SIRA Rahmat Hidayat berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut sampai ke meja persidangan. Maka dari itu dalam waktu dekat SIRA akan menggelar aksi damai di Kejari Palembang dan mendesak Kajari agar sesegera mungkin nenetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT.SAI yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.

(Cha)
Share:

Subscriber

Berita Populer