Apel Pagi di Lingkungan Setda Banyuasin: Sekda Erwin Ibrahim Sampaikan Tiga Poin Penting

 


Banyuasin, ReformasiRI.com – Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng, memimpin apel pagi yang berlangsung di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Banyuasin pada Senin (29/09/2024). Dalam kesempatan ini, Erwin menyampaikan tiga poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pegawai negeri sipil (ASN) dan honorer di lingkungan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, pelaksanaan apel pagi ini berjalan lancar sesuai harapan. Ini adalah momen penting untuk menyampaikan beberapa arahan strategis,” kata Erwin saat membuka apel.

Poin Pertama: Erwin menekankan pentingnya penyesuaian terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 10 Tahun 2024 tentang pakaian dinas ASN. “Setiap ASN diharapkan untuk segera menyesuaikan pakaian dinasnya sesuai dengan ketentuan yang baru ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan identitas pegawai negeri,” ujarnya.

Poin Kedua: Dengan berakhirnya triwulan III tahun 2024, Erwin meminta kepada setiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pengelola kegiatan untuk melakukan percepatan realisasi kegiatan serta penyusunan dokumen akuntabilitas. “Kita harus memastikan bahwa semua kegiatan yang direncanakan dapat direalisasikan tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku. Ini penting untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran publik,” tegasnya.

Poin Ketiga: Mengingat situasi politik saat ini yang memasuki tahapan Pilkada serentak, Erwin mengingatkan semua ASN dan honorer untuk menjaga netralitas. “Saya menekankan bahwa setiap ASN dan honorer harus tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kita harus fokus pada tugas utama kita sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.

Apel pagi ini dihadiri oleh staf ahli bupati, para kepala bagian di lingkungan Setda, serta seluruh ASN dan honorer. Melalui apel ini, Erwin berharap agar semua pegawai dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab, demi mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Asosiasi Guru Sejarah Indonesia Sumsel Periode 2024-2029 Dilantik

Palembang # ReformasiRI.com _ Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel yakni Kepala Dinas (Kadis) Pelaksana Tugas (PLT) Disdik Provinsi Sumsel Awalluddin, S.Pd., M.Si menghadiri acara Pelantikan Pengurus Tahun Periode 2024-2029 Asosiasi Guru Sejarah Indonesia Provinsi Sumsel.
Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia Pusat Dr H Sumardiansyah Perdana Kusuma, S.Pd membacakan Surat Keputusan Pelantikan ketua Asosiasi Guru Sejarah Indonesia Provinsi Sumsel Ferallia Eka Putri, S.Pd., Gr., M.Pd beserta kepengurusan di dalamnya.

Selain daripada pelantikan juga diadakan seminar nasional pendidikan yang mana mengusung tema “implementasi kurikulum merdeka pada pembelajaran sejarah dan penguatan sejarah lokal” bertempat di ruang serba guna Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Palembang, Sabtu (28/9/2024).

PLT Disdik Provinsi Sumsel Awaluddin, S.Pd., M.Si, mengatakan, hari ini dalam rangka mengikuti kegiatan Pelantikan Pengurus Asosiasi Guru Sejarah Indonesia Provinsi Sumsel tahun Periode 2024-2029 dan seminar nasional pendidikan yang mana mengusung tema “implementasi kurikulum merdeka pada pembelajaran sejarah dan penguatan sejarah lokal”.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus terpilih Asosiasi Guru Sejarah Indonesia Provinsi Sumsel tahun Periode 2024-2029. Pelantikan ini ternyata menjadi tanggung jawab bagi kita semua agar kepengurusan kali ini dapat memaksimalkan fungsinya, dan kita dapat menanamkan nilai-nilai sejarah dan kearifan lokal," ujarnya. 

“Bukan hanya itu saja, bisa membangun serta menumbuhkan sinergitas yang kuat antara Asosiasi Guru Sejarah Indonesia dengan Disdik Provinsi Sumsel dan juga seluruh Disdik yang ada di 17 kabupaten/kota Se Sumsel,” tambah Awaluddin. 

Lebih lanjut dia mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh panitia, termasuk juga kepada jajaran SMK Negeri 3 Palembang yang telah mensupport kegiatan dengan sangat luar biasa. 

Dalam kesempatan itu, Awaluddin mengatakan, Bung Soekarno sebagai tokoh besar bangsa Indonesia pernah berkata bahwa bangsa yang besar adalah bangsa tidak pernah lupakan sejarah.Dengan mempelajari sejarah dapat membantu Generasi muda dan Generasi Z membangun di atas nasional, pengembangan pemikiran yang serta kritis, dan menerapkan nilai-nilai moral serta mengetahui perjalanan bangsa yang bermutu, begitu juga diperjuangkan dan kehormatan yang dilakukan oleh masa lalu.

“Melalui kegiatan ini saya berharap kepada seluruh guru sejarah Se provinsi Sumsel agar dapat menggugah kepada generasi muda dan generasi Z saat ini agar kita tidak berpangku tangan di masa kemajuan digital sekarang ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia Pusat Dr H Sumardiansyah Perdana Kusuma, S.Pd menuturkan, secara fisik semua sepakat, tapi kalau kita bicara dengan dokter, dengan engineer, dengan arsitek, seberapa penting sejarah. Tapi mengapa mata pelajaran sejarah mencoba di hilangkan oleh pemerintah? Kemudian di reduksi fungsinya, tapi selalu di pidatokan, kita jadi bertanya sebetulnya bagaimana pemahaman sejarah pemerintah terhadap sejarah.

"Di sini saya ingin buka sedikit program pemerintah yang baru terpilih yakni Prabowo Subianto, poin pertama jelas yakni memperkuat ideologi, memperkuat demokrasi, dan memperkuat asas manusia, kemudian lalu diikuti poin ke delapan. Lalu kalau kita bicara ideologi sebetulnya pintu masuknya dari mana, dan pintu masuknya yakni dari sejarah.Tapi sejarah juga memiliki kelemahan, apabila tidak diisi dengan ilmu, dengan metologi, maka ideologi yang dibangun pada hari ini akan menjadi alat oleh pengambil kebijakan, alat bagi penguasa bangsa, tapi apabila ideologi isinya ilmu pengetahuan, diisi value/nilai, di sinilah ideologi akan menjadi penuntun yang mana kita sebut sebagai Pancasila,” tuturnya. 

Lebih lanjut dia menuturkan, kita harus berani mengatakan kita punya kebudayaan yang tidak mungkin di akui oleh negara mana pun. 

"Kebudayaan itu tumbuh bukan dalam level negara tapi budaya tumbuh di sekitar kita. Tidak pernah ada sejarahnya sejarah tidak menjadi mata pelajaran wajib pada dasarnya itu fakta, di sini saya mau menyampaikan perspektif Undang-undang, kita itu menabrak Undang-undang, dan sejarah itu disebut sebagai pelajaran wajib di dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 1989," paparnya. (Runs)
Share:

Diduga 90 Miliar Fee 10 Persen Untuk Kabid SMK Disdik Provinsi Sumsel Inisial MB, Hendak Konfirmasi 4 Wartawan Dihadapkan Dengan Satpam

Palembang # ReformasiRI.com _ Beredar berita di media online (Jumat,13/09) terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
yang di lakukan oleh inisial "MB" Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (Kabid SMK) memicu beragam reaksi.
Dikutif dari media Beritapali.com yang mana "MB" telah melakukan dugaan Pungutan Liar (Pungli) anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA. 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar 90 Miliar untuk pembangunan lebih kurang 100 gedung sekolah.

Namun, dari nilai angka tersebut ada dugaan dipotong sebanyak 10% oleh "MB". Sehingga menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) dan berujung aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel.

Saat beberapa awak media sambangi Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel hendak lakukan konfirmasi kebenarannya, yang bersangkutan "MB" sedang ada kegiatan Dinas Luar (DL).

Namun sangat di sayangkan salah satu oknum staff Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Bidang SMK berusaha menghambat beberapa awak media yang hendak konfirmasi dalam tugas peliputan.

"Kami datang kesini hendak konfirmasi, kalau ibu Kabid tidak ada tolong arahkan kami kepada siapa yang berkompeten guna konfirmasi," ujar salah satu wartawan tersebut, hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (28/09/2024).

Tentunya hal itu telah melanggar Pasal 18 Ayat 1 UU Pers No.40 Tahun 1999, yang menjelaskan siapapun dengan sengaja menghalang-halangi awak media (wartawan) dapat di pidana 2 Tahun kurungan penjara atau denda 500 Juta,  dan itu harus di ketahui oleh oknum staff Disdik yang tidak kenal sopan santun dalam menghadapi tamu.

Selain itu yang lebih parahnya lagi oknum staff tersebut memanggil beberapa Satpam untuk mengusir para awak media tersebut.

"Ya pada saat kami nunggu diluar tiba-tiba datang 4 orang Satpam hendak mengusir kami, padahal kami disini hendak konfirmasi untuk keseimbangan berita, bukan untuk cari masalah," pungkas wartawan tersebut dengan nada kesal.(Runs)
Share:

Tekad Herdiyanto Salah satu Kader PKB Naik Sepeda Motor,Bonceng Ibunya Untuk Pelantikan Jadi DPRD.

Pali, # ReformasiRI.com - Luar Biasa terjadi di DPRD Pali, Salah satu kader PKB yang memiliki modal 30 juta menjual warisan ayah akhirnya dilantik hari ini di gedung DPRD Kabupaten Pali Sumatera Selatan. 
Pada hari pelantikan H Herdiyanto hanya ada modal 2 jt untuk persiapan pelantikan dan beliau tidak perna putus semangat, Dengan menggunakan sepeda motor beliau bonceng ibunya untuk menghadari pelantikan DPRD Pali.

Yang mana Aka Cholik mantan ketua DPC PKB Kabupaten Pali Memahami betul terkait tentang H Herdiyanto SHI yang tidak pernah menyerah dan selalu semangat.

"Saya paham betul beliau orang yang Istiqomah tidak menyerah ujar," Aka Cholik mantan ketua DPC PKB kabupaten Pali yang saat dihubungi sedang berada di jakarta.

Terpisah Salpa Rabi Darlin Ketua DPC PKB Kabupaten Pali mengucapkan selamat atas dilantiknya H Herdiyanto SHI sebagai anggota DPRD Kabupaten Pali dari partai PKB ini bentuk bukti bahwa masih banyak masyarakat memilih karane pigur bukan karena uang,

"Saya sangat berterimakasih, Telah dilantiknya H Herdiyanto Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pali, Semoga PKB Pali bisa terus bangkit," ujar salpa Rabi yang juga manta Kepala Desa Raja Selatan ini pada hari Jumat 27/09/2024.

(Rilis)
Share:

Emi Sumirta: Pasangan Selfi Sosok Pemimpin yang Dibutuhkan Masyarakat Banyuasin

Banyuasin, ReformasiRI.com – Panglima KOREM B, Emi Sumirta, menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet dan Alfi (Selfi), yang ia anggap sebagai pasangan ideal untuk memimpin Banyuasin lima tahun ke depan. Pernyataan ini disampaikan Emi usai dilantik sebagai Panglima KOREM B, pada Rabu, 25 September 2024, di posko induk pasangan Selfi, Kamis(26/09/2024)

Dalam kesempatan tersebut, Emi memberikan alasan mengapa ia mendukung penuh pasangan Slamet dan Alfi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2025-2030. Menurut Emi, pasangan ini memiliki kualitas dan pengalaman yang sangat dibutuhkan Banyuasin saat ini.

“Pak de Slamet merupakan sosok yang matang dan berpengalaman dari berbagai sisi, baik dari segi usia maupun profesi. Kita semua tahu beliau sangat setia dengan pasangannya dan sayang terhadap keluarganya. Dalam dunia politik, beliau juga sudah sangat berpengalaman, mulai dari Musi Banyuasin hingga Banyuasin. Pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi, bahkan sempat menjadi Wakil Bupati mendampingi Askolani dalam Pilkada 2018 lalu,” ujar Emi.

Emi juga menekankan bahwa meskipun Slamet pernah mengalami dinamika politik yang cukup berat, seperti dipisahkan dari partai yang dibesarkannya, ia tetap teguh dalam pengabdiannya. “Selama menjabat sebagai Wakil Bupati, Pak de Slamet tau diri sebagai ‘ban serep’. Namun kini, beliau siap memimpin Banyuasin dengan pengalaman yang lebih matang,” tambahnya.

Di sisi lain, pasangan Slamet, Alfi, merupakan sosok muda yang energik dan penuh pengalaman. Alfi pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari PKB pada Pemilu 2019 dan dari Partai Demokrat pada Pemilu 2024. Walaupun belum berhasil, Alfi telah mengumpulkan lebih dari 60.000 suara dalam Pemilu 2024. Alfi juga memiliki pengalaman di pemerintahan sebagai staf ahli di dua kementerian, yaitu Kementerian Desa dan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Walaupun usianya masih muda, Mas Alfi memiliki profesionalitas yang tak diragukan lagi. Ini adalah kombinasi yang kuat antara kematangan Pak de Slamet dan energi muda Mas Alfi,” kata Emi Sumirta.

Emi optimistis bahwa visi dan misi yang disampaikan pasangan Selfi bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan. Dengan dukungan dari Partai Gerindra yang dipimpin oleh Ketua Umum Prabowo Subianto—yang terpilih sebagai Presiden dan akan dilantik pada 20 Oktober mendatang—serta partai koalisi pendukung yang menguasai 30 kursi di DPRD Banyuasin, Emi yakin kemenangan ada di depan mata.

“Saya harap masyarakat Banyuasin yang masih ragu segera mantapkan hati untuk mendukung dan memilih pasangan Selfi. Ajak semua keluarga, tetangga, dan masyarakat umum untuk memenangkan pasangan Selfi di Pilkada 27 November mendatang,” pungkas Emi seraya menutup wawancara dengan awak media.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Unit Reskrim Polsek Sukarami Berhasil Meringkus Tiga Sindikat Curanmor di Palembang


Palembang, ReformasiRI.com – Unit Reskrim Polsek Sukarami kembali menorehkan prestasi dengan berhasil menangkap tiga orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sepuluh lokasi berbeda. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (26/09/2024) setelah aksi sindikat ini terungkap melalui penyelidikan intensif.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Yuda Pratama (20), warga Jalan Brigjen Dr Nousmir, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, serta Marshal Harahap (47) dan Dedi Asmaran (37), keduanya warga Jalan Mawar Talang Ratu, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT 1 Palembang.

Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa ketiga tersangka merupakan komplotan pencurian sepeda motor yang telah sering beraksi di beberapa wilayah Palembang dengan peran masing-masing.

“Yuda Pratama adalah eksekutor yang bertugas mencuri motor dengan cara mematahkan stang kendaraan dan memasang kawat untuk menyalakannya. Motor hasil curian kemudian dijual kepada Marshal Harahap melalui sistem COD (cash on delivery),” jelas Kapolsek.

Marshal Harahap kemudian kembali menjual motor curian tersebut kepada Dedi Asmaran, yang bertugas mempreteli dan memperbaiki motor untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Aksi terakhir komplotan ini dilakukan pada Senin (24/9), sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Sukawinatan, Lorong Masjid, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dalam pemeriksaan, Yuda Pratama mengaku telah beberapa kali mencuri motor di Palembang. "Setiap motor yang saya curi, saya jual seharga Rp2.000.000 hingga Rp3.000.000. Sebelum mencuri, kami memantau lokasi terlebih dahulu, jika aman baru kami ambil," ucap Yuda.

Kapolsek Sukarami juga menambahkan bahwa berdasarkan penyelidikan sementara, komplotan ini diperkirakan sudah melakukan puluhan kali aksi pencurian. "Sudah ada tiga laporan polisi terkait aksi mereka, dan tersangka memiliki peran berbeda. Yuda sebagai eksekutor, uang hasil penjualan motor habis digunakan untuk berpoya-poya dan menginap di hotel."

Saat ini, dua pelaku lain masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka antara lain empat unit sepeda motor dan berbagai alat yang digunakan untuk mempreteli kendaraan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Anniversary 19 Tahun, LSM MMK, 1000 Paket Sembako Bagikan Kepada Masyarakat

Palembang # ReformasiRI.com _ LSM Masyarakat Miskin Kota (MMK) memperingati Anniversary ke 19 tahun di lapangan MBR Kelurahan 3-4 Ulu, Palembang, Kamis (26/9) . Acara di warnai dengan pemotongan tumpeng dan pembagian sekitar 1.000 paket sembako kepada masyarakat sekitar.
Hadir diantaranya Ketua MMK , Arifin Kalender dan istri, Camat SU, Mukhtiar Hijrun,S.STP , Lurah 1 Ulu Muhammad Syafril Sos Msi, anggota DPRD Sumsel Abdullah Taufik dan masyarakat setempat.

Ketua MMK Arifin Kalender mengatakan, hari ini pihaknya merayakan Anniversary MMK yang ke 19 tahun .

“Tahun kemarin kita bagikan 500 paket sembako, mulai dari gula, beras, gendum dan minyak dan tahun ini kita sedikit meningkat yaitu 1000 paket, itu beras 5kg, gula 1 Kg , gandung 1 Kg dan Alhamdulilah ini tetap menjadi agenda kami tahunan dan memang kami sebagai lembaga swadaya masyarakat dengan benar-benar untuk masyarakat,” katanya.

Selain itu pihaknya tetap konsisten bergerak di bidang kemasyarakatan dan masalah apapun pihaknya tetap membantu masyarakat semua permasalahan yang ada di kota Palembang.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tertib, aman dan damai dalam pelaksanaan Pilkada kota Palembang tahun 2024 walaupun berbeda pilihan politik.

“Jangan sampai ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, silahkan berbeda tapi kita hadapi pesta demokrasi ini dengan pesta yang riang gembira,” bebernya. 

Camat SU, Mukhtiar Hijrun, S.STP mengapresiasi kegiatan MMK ini.
“Kami sudah hampir empat tahun, lima tahun kami bertugas disini, beliu ini memang pak termasuk aset kami, aset Kecamatan SU I, banyak sekali program-program beliau ini bukan hanya tingkat lokal saja tapi sudah Sumsel bahkan jaringannya sampai nasional, kemarin pernah pak Kapolda beliau ajak kesini,” katanya.

Camat menilai kegiatan yang dilakukan MMK sangat positip dan Arifin Kalender dinilai peduli dengan lingkungan dan tahu kondisi masyarakat.

Sedangkan anggota DPRD Sumsel Abdullah Taufik menilai Arifin Kalender adalah tokoh yang disegani bukan hanya di Palembang tapi juga di Sumsel bahkan sampai tingkat nasional.

“Kami mengucapkan Anniversari 19 kepada LSM MMK, beliau sudah 19 tahun lebih menjadi Ketua LSM MMK dan program-programnya sudah banyak sekali dan beliau sangat konsen bidang masyarakat miskin ke perkotaan,” paparnya.
 
Menurutnya jika ada 10 orang seperti Arifin Kalender maka kota Palembang akan maju.

“Kami berharap pak Arifin terus gerakkan program-program seperti ini, kami siap membantu," pungkasnya.(Runs)
Share:

Sambangi Kejati Sumsel Lembaga SIRA Minta Tindak Lanjuti Perkara RUPSLB Bank Sumsel Babel

Palembang # ReformasiRI.com _ Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Jalan Gubernur H. Bastari, 15 Ulu, Jakabaring.
Adapun aksi unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat, SE dalam orasinya menyampaikan, sebagai bentuk dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dan Kejati Sumsel guna mengungkap secara terbuka lebar kasus yang melatar belakangi terjadinya dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Yang mana menurut Rahmat Sandi, pada tanggal 6 September 2024 Bareskrim Polri melalui Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka atas kasus tersebut, adapun ketiga tersangka itu adalah Wiwik Triwidayati selaku notaris di Pangkal Pinang, Elmadiantini selaku notaris di Palembang dan Irwan selaku staf dari tersangka Elmadiantini.

Rahmat Sandi menjelaskan, ketiga tersangka diduga melakukan perbuatan memalsukan surat akta otentik, yaitu salinan risalah akta Nomor:10 Tanggal 9 Maret 2020 perihal RUPSLB Bank Sumsel Babel dengan perannya masing-masing, berdasarkan perannya itulah, ketiga pelaku terbukti melakukan manipulasi pencatatan salinan akta RUPSLB yang tidak sesuai dengan dokumen asli RUPSLB BSB. Melalui manipulasi itu, ketiga tersangka menghilangkan frasa persetujuan pengusulan korban Mulyadi Mustofa sebagai calon Direksi BSB.

"Ini merupakan awal dari APH untuk menggali kasus tersebut sampai keakar-akarnya, mengingat pada kasus ini diduga melibatkan orang-orang kuat dan besar didalamnya, sehingga praktik-praktik pemalsuan dokumen ini dengan begitu berani dilakukan oleh para tersangka," ujar Rahmat Sandi kepada awak media, Kamis (26/09/2024).

Masih kata Rahmat Sandi melanjutkan, menelisik dari pada hasil RUPSLB Bank Sumsel Babel yang digelar di Pangkal Pinang pada tanggal 9 Maret 2020 lalu. Lembaga SIRA menilai bahwa dalam kasus ini diyakini melibatkan orang besar yang memiliki pengaruh kekuatan dalam mengambil kebijakan.

Maka dari itu, Lembaga SIRA hadir mendatangi gedung Kejati Sumsel untuk memberikan dukungan kepada APH agar mampu membuka kasus tersebut secara terang benderang, apa yang melatar belakangi para tersangka, sehingga mereka berani berbuat mengambil tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum.

"Ya, kami menilai bahwa kasus ini ada aktor utama yang belum tersentuh, inilah yang harus diungkap oleh APH," imbuhnya.

Sejatinya penetapan tersangka kepada notaris tersebut menjadi langkah awal untuk mencari dalang keterlibatan pihak lainnya. Kenapa,? karena ke-3 tersangka ini tidak mungkin berani mengambil tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum tanpa ada perintah kuat dibelakangnya.

Menyikapi persoalan tersebut, ada beberapa pernyataan sikap yang akan disampaikan oleh Lembaga SIRA diantaranya, 

1. Mendukung dan mendesak pihak Kejati Sumsel dalam mengungkap actor utama atas kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel.

2. Mendesak pihak Kejati Sumsel untuk segera menahan para tersangka. Dan, segara P21 kan agar secepatnya dinaikan kepersidangan. Sehingga dalam fakta persidangan nanti akan terungkap siapa saja yang bermain dalam kasus tersebut.

3. Mendesak para tersangka agar berkata yang sebenarnya, jangan sampai para tersangka hanya dijadikan tumbal dalam kasus tersebut.

4. Meminta Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara.

"Kami minta kepada Kejati Sumsel agar kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar-benar diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. Dan, kami juga minta agar selalu tegakkan Supremasi Hukum, tangkap dan Adili Koruptor tanpa pandang bulu,!!," punkasnya.

Ditempat yang sama, mewakili Kasipenkum Kejati Sumsel, Burnia, SH selaku Jaksa Fungsional mengatakan, terima kasih atas kedatangan rekan-rekan SIRA ke Kejati Sumsel untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel.

“Kami informasikan terkait perkara pemalsuan dokumen Bank Sumsel Babel, informasi dari bidang Pidum Kejati Sumsel bahwa, memang kemarin sempat diterima yang namanya Pemberitahuan Penetapan Tersangka, cuma tidak disertai dengan SPDP, jadi kalau untuk menanyakan perkembangannya silahkan langsung tanya di Bareskrim Polri,” pungkasnya.(Runs)
Share:

Berita Populer