Apel Pagi di Lingkungan Setda Banyuasin: Sekda Erwin Ibrahim Sampaikan Tiga Poin Penting

 


Banyuasin, ReformasiRI.com – Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng, memimpin apel pagi yang berlangsung di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Banyuasin pada Senin (29/09/2024). Dalam kesempatan ini, Erwin menyampaikan tiga poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pegawai negeri sipil (ASN) dan honorer di lingkungan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, pelaksanaan apel pagi ini berjalan lancar sesuai harapan. Ini adalah momen penting untuk menyampaikan beberapa arahan strategis,” kata Erwin saat membuka apel.

Poin Pertama: Erwin menekankan pentingnya penyesuaian terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 10 Tahun 2024 tentang pakaian dinas ASN. “Setiap ASN diharapkan untuk segera menyesuaikan pakaian dinasnya sesuai dengan ketentuan yang baru ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan identitas pegawai negeri,” ujarnya.

Poin Kedua: Dengan berakhirnya triwulan III tahun 2024, Erwin meminta kepada setiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pengelola kegiatan untuk melakukan percepatan realisasi kegiatan serta penyusunan dokumen akuntabilitas. “Kita harus memastikan bahwa semua kegiatan yang direncanakan dapat direalisasikan tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku. Ini penting untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran publik,” tegasnya.

Poin Ketiga: Mengingat situasi politik saat ini yang memasuki tahapan Pilkada serentak, Erwin mengingatkan semua ASN dan honorer untuk menjaga netralitas. “Saya menekankan bahwa setiap ASN dan honorer harus tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kita harus fokus pada tugas utama kita sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.

Apel pagi ini dihadiri oleh staf ahli bupati, para kepala bagian di lingkungan Setda, serta seluruh ASN dan honorer. Melalui apel ini, Erwin berharap agar semua pegawai dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab, demi mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer