Banyuasin - Pelaksanaan Kegiatan Reses Ke III Masa Persidangan 1 Tahun 2021, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, Untuk Menyerap aspirasi masyarakat kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Betung Kabupaten Banyuasin. Jumat, 03/12/2021
Reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan oleh DPRD.
Hal itu guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di kepala desa, Lurah, Perangkat Desa dalam wilayah Kecamatan Betung dan Kecamatan Suak Tapeh, sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di desa dan Kelurahan masing-masing
Kades terpilih Desa Taja Raya 1, Edi fraza, Ketika diwawancari Awak media, menyampaikan ucapan terimakasih atas undangan sehingga dapat hadir langsung menyaksikan jalannya acara Reses DPRD ini.
" saya sangat bangga dengan mengikuti reses ini dan saya sendiri mendegarkan usulan apa saja yg di sampaikan oleh kepala desa dan Lurah kepada angota DPRD kabupaten Banyuasin, ujarnya. (Aa)
Post: ReformasiRI.com
📶 Post Views 1.489
Tidak ada komentar:
Posting Komentar