Banyuasin - Pemerintah Kabupaten
Banyuasin berkomitmen memberikan kemudahan bagi seluruh penyedia jasa agar bisa
memanfaatkan media Katalog Elektronik dan Toko Daring yang diimplementasikan
dalam kegiatan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam
negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi di wilayah Kabupaten
Banyuasin yang digelar di graha sedulang setudung, Kamis (04/08/2022).
Mengusung
tema “Produk Dalam Negeri Tumbuh, Usaha Mikro Kecil Tangguh, Banyuasin
Sejahterah, Indonesia Maju” Bimbingan teknis dilakukan dengan tujuan untuk
optimalisasi pelibatan pelaku usaha lokal pada flatform belanja pemerintah atau
katalog elektronik lokal Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Ketua Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam
Negeri (P3DN), Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA menyatakan terlaksananya acara
ini dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada
pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah sehingga dilaksanakan percepatan
pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring.
Sebagai informasi pendaftaran dapat dilakukan melalui link
bit.ly/katalog-banyuasin atau bisa langsung menghubungi Bagian Unit Pengadaan
Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.
Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI yang diwakili
Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin
menyampaikan bahwa katalog elektronik lokal dan toko daring ini merupakan
formula khusus Pemerintah dalam mendongkrak penjualan pelaku usaha yang ada di
wilayah Kabupaten Banyuasin khusunya. Kebijakan Ini menindaklanjuti Instruksi
Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk
Dalam Negeri dan Produk UMK dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan
Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah dan
Surat Kepala LKPP RI Nomor : 16578/KA/07/2022 Perihal Percepatan
Penyelengagaraan Katalog Elektronik Lokal dan Pemanfaatan Tokoh Daring
“Kita
harapkan kedepan upaya pemerintah dalam peningkatan kecintaan terhadap produk
lokal menjadi upaya yang sangat baik yang dilakukan oleh pemerintah baik
pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Sementara
itu, Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH menegaskan bahwa proses
digitalisasi dan percepatan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab
Banyuasin ini akan memperkecil peluang tindakan penyelewengan dan
penyalahgunaan wewenang yang dapat menimbulkan tindak pidana. Langkah baik ini
beliau yakini sebagai upaya melindungi semua pihak.
Pada
kesempatan tersebut para pelaku usaha termasuk para pemilik perusahaan media
berkesempatan secara langsung mendaftarkan perusahaannya dan mempelajari cara
bergabung dalam platform belanja dan katalog elektronik yang dibimbing langsung
oleh mbizmarket.co sebagai platform dagang terlengkap yang ada saat ini.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OPD, Pelaku Usaha wilayah Kabupaten
Banyuasin dan media massa lingkup Kabupaten Banyuasin.
(Dil)
Post: www.ReformasiRI.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar