Masyarakat Desa Paldas Pertanyakan Tindak Lanjut Putusan PTUN

Banyuasin - Masyarakat Desa Paldas sambangi Kantor DPMD Kabupaten Banyuasin dalam rangka menuntut agar Kadis DPMD Banyuasin segara berkordinasi bersama pihak terkait untuk melaksanakan Penarikan SK Kepala Desa Paldas atas nama Aidil Fitri. Senin(31/07/2023)

Hal ini disampaikan oleh matan Kepala Desa Paldas Rusman RH, Kedatangan kami ini meminta hasil tindak lanjut dari ujuk Rasa pada Senin (24/07/2023) di depan Kantor Bupati Banyuasin beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami bersama-sama atas nama masyarakat Desa Paldas menyambangi Kantor DPMD mempertanyakan tindaklanjut dari aksi damai kami beberapa waktu lalu, meminta Bupati Banyuasin segera mencabut SK Aidil Fitri, berdasarkan putusan PTUN yang sudah Inkrach ( Berkekuatan Hukum Tetap ) Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor: 8/G/2022/PTUN.PLG tanggal 27 April 2022 yang telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor: 170/B/2022/PT.TUN.MDN tanggal 6 September 2022".

Selanjutnya kami atas nama masyarakat Desa Paldas meminta Bupati segera melakukan perintah PTUN Palembang, jangan sampai seorang Bupati Banyuasin yang notabene orang hukum mengabaikan hukum yang berlaku. 

"Kami sangat membanggakan beliau Dia seorang Bupati Banyuasin yang tegas dalam melaksanakan perintah negara dan taat dengan aturan-aturan hukum, jangan sampai karena permintaan masyarakat yang sepeleh ini, akan berdampak hukum kurang baik dimasyarakat Desa Paldas dan bagi perjalanan karir beliau dalam menjalankan tatanan pemerintahan di Bumi Sedulang Setudung secara umum". Tegas Rusman

Timpal, Darmadi atau dikenal Cik Madi, menuturkan akibat dari masyarakat ikut Demo itu ada dampak sosial yang dialami masyarakat.

"Sangat menyayangngkan tindakan yang diambil Kades Aidil, saudara Maulana ikut Aksi damai, sementara Kakaknya bernama Mukti Hadi yang tak ikut campur permasalahan, dihentikan Kades sebagai RT", singkatnya

Sayangnya hingga berita ini terbit dari pihak terkait, Kominfo Banyuasin/KaDPMD Banyuasin, Kades Paldas Adil Fitri belum memberikan Klarifikasi/tanggapan (Red/Gta)

Post: ReformasiRI, RRI.com
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer