Dalam aksinya, ratusan masyarakat Desa Paldas merasa tidak dihargai oleh pihak perusahaan, karena tidak adanya koordinasi maupun sosialisasi terkait akses jalan yang dilalui pihak Perusahaan ke Desa mereka.
Hardaya didampingi Legar Saputra selaku Koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, Apa yang dilakukan oleh PT. UWKP dengan menggarap akses jalan melalui Desa Paldas, dengan tanpa adanya koordinasi ataupun sosialisasi, baik kepada masyarakat maupun pemerintah Desa. Hal ini tentu menimbulkan dampak negatif bagi desa Paldas.
Karena secara teritorialnya, lokasi pertambangan Batubara itu berada di Desa Paldas. Tentu dampak negatif tersebut berpengaruh kepada lingkungan, lahan pertanian milik warga, sungai-sungai akan terpengaruh, apabila adanya aktivitas pertambangan itu.
"Artinya,,,dampaknya sudah jelas.. namun mengapa sampai saat ini pihak perusahaan melakukan pembukaan akses jalan hingga ke Desa Paldas. Yang sangat disayangkan tidak adanya koordinasi ataupun sosialisasi kepada masyarakat. Kita sebenarnya bukan ingin menghalangi investor untuk ber usaha, disini kita ingin meminta solusi kepada pihak perusahaan terkait dampak-dampak yang nantinya akan ditimbulkan oleh aktifitas perusahan batubara tersebut," tegasnya.
Mewakili masyarakat Desa Paldas, Hardaya dalam tuntutan aksinya tersebut meminta kepada Pihak perusahaan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, karena sebelumnya masyarakat sudah bersurat kepada Gubernur Sumsel dan undangan rapat ke ESDM provinsi tapi pihak PT tidak hadir.
Selanjutnya masyarakat juga kembali diundang di rumah makan sederhana Betung, dimana semua keluhan itu sudah kami sampaikan kepada pihak PT, namun aktivitas membuka akses jalan itu masih tetap dilanjutkan, dan oleh karena itulah kami merasa dizolimi, ungkapnya.
Maka dari itu masyarakat meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Kapolsek Rantau Bayur, Kapolres Banyuasin, Kapolda Sumatera Selatan, Bupati Banyuasin, Gubernur Sumatera Selatan, Kementerian ESDM dan Bapak Presiden Joko Widodo tolong dengarkan aspirasi kami, pintanya.
Hal senada di sampaikan Kepala Desa Paldas mengatakan, "Dari awal kami sudah berkali-kali ditanya masyarakat terkait kejelasan perusahan batubara itu, karena sampai saat ini hingga masyarakat melakukan aksi tidak ada satupun perwakilan perusahaan, yang melakukan koordinasi baik kepada masyarakat maupun pemerintah Desa, untuk melakukan sosialisasi," ujar Aidil Fitri.
Jadi sehubungan dengan telah terjadinya aksi tersebut saya selaku Pemerintah Desa, menyerahkan semua keputusan kepada masyarakat, karena masyarakat menginginkan pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi mencari solusi yang terbaik, lanjut Aidil.
Terpisah, Kuasa Hukum PT. UWKP Asri saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi warga Desa Paldas, yang meminta segera dilakukan sosialisasi. Namun karena segala sesuatu harus dilakukan persiapan, maka dari manajemen meminta waktu dilakukan sosialisasi paling lambat tanggal 12-13 Juli nanti.
Saat ditanya terkait terjadinya keterlambatan proses sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan penggarapan lahan, Asri menjelaskan sebelumnya pihak perusahaan sudah pernah melakukan itu, namun mungkin secara teknisnya saja yang belum. Dan terkait yang lainya seperti Amdal nya silahkan tanya langsung ke management, ujarnya singkat.
Kemudian, karena belum menemukan kesepakatan antar masyarakat Desa Paldas dan pihak PT. UWKP, akhirnya dalam aksi unjuk rasa tersebut, masyarakat tetap melakukan pembatalan akses jalan yang telah digarap oleh pihak perusahaan dan akan dibuka hingga ada kesepakatan bersama. (Gta)
Post: ReformasiRI
Aih wong kubu ,kalu mintak penyiraman Yo Des ?
BalasHapusSiapa yg beri izin PT tsbt, ke desa paldas, karena dampaknya ya sangat banyak terutama lingkungan,aliran sungai,Lebak lebung,sawah tadah hujan setuju disetop
BalasHapusDisetop aja, harusnya untuk jalan akses batu bara, di buat jalan sendiri bukan jalan warga, karena dampak lingkungannya sangat banyak termasuk debu hasil batu bara,........
BalasHapus