Satgas Saber Pungli Banyuasin Laksanakan Rapat Kerja, Dalam Mencegah Pungli di Tahun 2024


Banyuasin - Rapat Kerja Satuan Tugas  Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pemerintah Daerah Banyuasin Tahun 2024 di Tuangkan dalam Agenda Rapat Kerja Saber Pungli Tahun 2024 terlaksana di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Dalam mencegah terjadinya Pungli di Wilayah Kabupaten Banyuasin. Jum'at, (03/05/2024) Pukul 09:30 Wib.
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin Ir Zakirin, SP., MM. CGCAE., mengatakan Sebagai Dasar dalam pelaksanaaan Satgas saber pungli ini mengacu pada Keputusan Bupati Banyuasin no. 139/KPTSP/ INSPEKTORAT/ 2024/ Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Banyuasin. 

Ketua Pelasana Saber Pungli Kabupaten Banyuasin juga Selaku Waka Polres Banyuasin Kompol Ardiansyah SE.,SIK. Dalam kesempatannya mengatakan melalui rapat kerja saber pungli hari ini semua pokja sudah memiliki bahan sebagai acuan kerja. "Adapun pembahasan kali ini kita sudah ada anggaran pada pokja satgas pencegahan, yang akan direalisasikan pada bulan mei dan juni tahun 2024 pada 8 lokasi yang akan ditentukan". 

Selanjutnya Kompol Adriansyah berharap, satgas Saber Pungli Banyuasin sudah memiliki ruang sendiri. "Melalu rapat hari ini kita sudah punya ruangan sendiri, minimal ada judul untuk bahan pelaporan pad masing-masing ketua pokja dalam menyampaikan kegiatannya", harapnya. 

Acara Rapat   Saber Pungli ini dipandu langsung oleh Irban Investigasi Ali Mukhtar, SP., M.Si. Hadir Stakeholder Internal Inspektorat Kabupaten, Stakeholder Eksternal Banyuasin, Anggota Kepolisaian Resor Banyuasin, TNI, Pimum Media - ReformasiRI, Tokoh Masyarakat Banyuasin.

Red. 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer