Muba - Puluhan Massa Tergabung Dalam Wadah Sumber Daya Alam Watch (SDA-Watch) menggelar Aksi Damai di Simpang Empat Depan Kantor PT. Baturona Supat, Kabupaten Muba. Selasa(14/05/2024)
Adapun Tuntutan Massa SDA-Watch Sebagai Berikut:
1. PT. BATURONA ADIMULYA melalui sub kontraktor PT. BINA SARANA SUKSES (BSS) , kami melihat dan menemukan fakta-fakta dilapangan bahwa di duga dalam proses pelaksanaan Operasional dilapangan tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang pertambangan dan melanggar aspek lingkungan serta belum banyak berkontribusi dalammembangun masyarakat sekitar kawasan .
2. Aktifitas penambangan melalui PT. BINA SARANA SUKSES (BSS) patut kami pertanyakan optimalisasi pengolahan limbah cair tambang dilokasi tambang pit 4, diduga air yang dbendung dilokasi tambang tidak ada pengolahan limbah cair, limbah cair dialirkan melalui pompa ke lokasi waduk bekas tambang sebelumnya. Temuan lapangan limbah cair tambang mengalir ke sungai cepetan dan bermuara ke sungai supat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. Patut di duga PT. Bina Sarana Sukses (BSS) tidak mengelola limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dengan baik, patut kami pertanyakan terkait pengelolaan limbah B3 seperti: Izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, Bukti Kerjasama pengangkut (Transporter) dan Pengolah Limbah B3 serta mempertanyakan manivest pengangkut dan pengolah limbah B3.
Koordinator Aksi: DARES, Korlap: Vortuna Unmabsi
Rilis SDA-Watch
Tidak ada komentar:
Posting Komentar