Miko Perdi: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka



Banyuasin, ReformasiRI.com - Berdasarkan Keputusan Bawaslu RI No. 498/HK.01.01/K1/12/2023, pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 resmi dibuka. Miko Pedri, S.H., C.MSP, selaku anggota Panwascam Rantau Bayur sekaligus Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan hal ini pada Sabtu (14/09/2024).

“Pendaftaran ini merupakan bagian penting dari proses pemilu yang adil dan transparan. Kami mengundang masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berperan serta dalam memastikan integritas penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Miko.

Persyaratan Pengawas TPS
Untuk menjadi Pengawas TPS, calon peserta harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 21 tahun.
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Memiliki integritas, kepribadian kuat, jujur, dan adil.
5. Memiliki pengetahuan terkait penyelenggaraan pemilu.
6. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
7. Berdomisili di kecamatan setempat.
8. Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar.
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN/BUMD.
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih.
12. Bersedia bekerja penuh waktu.
13. Tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Berkas Pendaftaran
Calon pengawas TPS harus menyertakan beberapa dokumen, antara lain:
- Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir.
- Daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan bermaterai 10.000 yang mencakup berbagai aspek kesediaan bekerja penuh waktu, setia kepada Pancasila, dan tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir.

Pendaftaran ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kualitas pemilu. Panwascam berharap proses seleksi calon Pengawas TPS ini berjalan lancar dan dapat menghasilkan pengawas yang berintegritas. 

ReformasiRI.com - Memberitakan Kebenaran untuk Rakyat.
Editor: Hardaya
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer