Simalangun, ReformasiRI.com - Sat Reskrim Polres
Simalungun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan di sebuah warung tuak di wilayah Kecamatan Panei. Pelaku, Zulkarnain Sinaga (26), saat ini masih buron setelah menikam temannya, Herman Syahputra Pohan (39), dalam perselisihan terkait perebutan mikrofon karaoke.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengeluarkan peringatan tegas kepada para pelaku kejahatan di wilayah tersebut. "Tidak ada tempat di Simalungun bagi pelaku kejahatan. Kami akan memburu, mengejar, dan menangkap pelaku pembunuhan ini. Kami himbau pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKP Ghulam pada Selasa (03/09/2024).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu malam (31/08/2024) di sebuah warung tuak. Perselisihan bermula ketika Herman meminta mikrofon dari Zulkarnain untuk bergantian menyanyi, yang memicu ketegangan di antara keduanya. Perselisihan kemudian berubah menjadi adu argumen dan aksi dorong-dorongan. Dalam keadaan marah, Zulkarnain menikam Herman dengan pisau berukuran 20 cm di bagian perut. Meskipun upaya penyelamatan dilakukan dengan segera membawa Herman ke rumah sakit, nyawa Herman tak dapat diselamatkan.
Zulkarnain untuk bergantian menyanyi, yang memicu
ketegangan di antara keduanya. Perselisihan kemudian berubah menjadi adu argumen dan aksi dorong-dorongan.
Dalam keadaan marah, Zulkarnain menikam Herman dengan pisau berukuran 20 cm di bagian perut. Meskipun upaya penyelamatan dilakukan dengan segera membawa Herman ke rumah sakit, nyawa Herman tak dapat diselamatkan.
Pihak kepolisian terus mengejar Zulkarnain yang melarikan diri usai kejadian. Tim penyidik telah menyebar ke berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. AKP Ghulam menegaskan, "Kami sudah mengerahkan tim khusus untuk menangkap pelaku dan meminta masyarakat
membantu dengan memberikan informasi yang relevan."
Kejadian ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, terutama karena dipicu oleh hal sepele, yaitu perebutan mikrofon karaoke. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam ke tempat umum guna menghindari konflik yang dapat berujung kekerasan.
Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap keadilan segera ditegakkan. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi dan menelusuri jejak digital pelaku untuk mengetahui keberadaannya.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menciptakan suasana yang aman di wilayah tersebut. (Rill)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar