Puluhan Massa Aksi Kepung Kantor Kejari Banyuasin, Desak Transparansi dalam Pendampingan Proyek

 

Banyuasin,ReformasiRI.com – Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin. Aksi tersebut dihadiri pihak kepolisian dan Satpol-PP untuk menjagak ketertiban, Kamis(12/09/2024) 

Aksi massa dipicu oleh pernyataan Kejari Banyuasin yang membantah adanya setoran miliaran rupiah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti yang diberitakan oleh media Harian Banyuasin dengan tajuk "Kejari Banyuasin Bantah Minta Setoran Miliaran ke OPD, Sebut Upaya Halangi Pengusutan Korupsi DLH Banyuasin."

Dalam orasinya, Rahmat Sandi Ikbal, SH, selaku Koordinator Aksi, mempertanyakan profesionalisme Kejari Banyuasin terkait pendampingan proyek-proyek yang dilakukan di Kabupaten Banyuasin. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil pihak kejaksaan menimbulkan kecurigaan dan harus dijelaskan kepada publik secara transparan.

"Kami mempertanyakan fungsi pendampingan oleh Kejari Banyuasin dan mendesak agar pihak kejaksaan memberikan penjelasan resmi terkait tugas mereka dalam mendampingi proyek-proyek di daerah ini," tegas Rahmat Sandi.

Di bawah pimpinan Rahmat Hidayat, SE, selaku Koordinator Lapangan, massa aksi juga menyampaikan lima poin tuntutan utama yang ditujukan kepada Kejari Banyuasin:

1. Mempertanyakan fungsi pendampingan proyek oleh Kejari Banyuasin.
2. Mendesak penjelasan transparan dari pihak kejaksaan terkait pendampingan proyek-proyek di Banyuasin.
3. Menuntut pernyataan resmi dari Kejari Banyuasin yang menegaskan bahwa tidak ada uang yang diterima dari OPD, kepala desa, atau kontraktor pelaksana proyek selama masa pendampingan.
4. Ancaman pelaporan ke Komisi Kejaksaan RI dan JAM Pengawasan Kejagung RI jika terbukti ada setoran terkait pendampingan proyek.
5. Menilai bahwa pendampingan proyek oleh Kejari Banyuasin bisa menjadi skenario untuk melindungi koruptor dan memuluskan praktik korupsi secara terstruktur.

"Jika terbukti ada penerimaan uang, kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mundur dari jabatannya," ujar Rahmat Hidayat di tengah-tengah aksi.

Aksi yang diikuti oleh puluhan massa ini berjalan dengan tertib, meski terlihat ketegangan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan yang berjaga di sekitar kantor kejaksaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Banyuasin terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.

SIRA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian dan transparansi dari pihak kejaksaan, demi menegakkan integritas dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Banyuasin. (Dy) 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer