Yan Coga: Stop Kriminalisasi H. Halim, Banyak Hidup Bergantung pada Usaha PT. SKB

Palembang, ReformasiRI.com – Gelombang dukungan terhadap H. Halim, pengusaha ternama di Palembang, semakin menguat setelah dirinya dikabarkan akan diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Kasus yang diangkat oleh PT. Gorby Putra Utama (GPU) terkait sengketa lahan kelapa sawit milik PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) milik H. Halim, mengundang reaksi keras dari berbagai tokoh masyarakat dan aktivis di Sumatera Selatan (Sumsel).

Yan Coga, salah satu aktivis pemuda Sumsel, turut menyuarakan keprihatinannya atas masalah yang dihadapi H. Halim. Dalam keterangannya pada Senin (30/09/24), Yan menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap H. Halim harus dihentikan. "Stop Kriminalisasi H. Halim. Beliau sosok dermawan yang telah banyak berkontribusi pada masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan dan sosial. Ribuan pekerja bergantung pada usaha beliau," ujar Yan Coga kepada media.

H. Halim dikenal sebagai pengusaha besar yang mempekerjakan lebih dari 8.000 karyawan melalui berbagai unit bisnis, termasuk PT. SKB. "Jika dihitung dengan keluarga karyawan, setidaknya ada 32.000 jiwa yang kehidupannya bergantung pada usaha H. Halim. Proses hukum ini bukan hanya soal sengketa, tapi juga soal nasib ribuan orang," lanjut Yan.

Yan juga mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan klaim sepihak dari PT. GPU yang bergerak di bidang pertambangan mineral dan batu bara (Minerba). Menurutnya, PT. SKB telah memiliki izin resmi untuk lahan perkebunan kelapa sawit tersebut, mulai dari izin lokasi, usaha budidaya, hingga lingkungan.

"Yang terjadi adalah PT. GPU mengklaim sebagian wilayah perkebunan sawit PT. SKB sebagai wilayah izin tambang mereka. Ini adalah tindakan sepihak yang tidak dapat dibenarkan," jelas Yan Coga.

Tidak hanya Yan, dukungan juga datang dari berbagai tokoh nasional, termasuk pengacara PT. SKB, Yusril Ihza Mahendra. Yusril bahkan mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo agar proses hukum terhadap H. Halim dapat ditinjau ulang. "Pak Yusril juga telah meminta Presiden untuk memberikan atensi khusus agar kasus ini dapat ditangguhkan," tambah Yan.

Yan Coga, yang juga menjabat sebagai Ketua Garda API, mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan moral kepada H. Halim. Menurutnya, tindakan kriminalisasi ini tidak hanya merugikan H. Halim secara pribadi, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup ribuan orang yang bergantung pada usaha yang dikelola oleh H. Halim.

"Dampak dari kasus ini begitu besar. Jika tidak segera diselesaikan dengan adil, banyak keluarga yang akan kehilangan sumber penghidupan mereka," tutup Yan Coga dengan tegas.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer