Palembang, ReformasiRI.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Senin (07/10/24) siang. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi yang sebelumnya digelar di Mapolda Sumatera Selatan, yang hingga kini belum membuahkan tindakan tegas dari pihak berwenang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Muhammad Farid SSTP, M.Si, mantan Penjabat (PJ) Bupati Lahat yang kini menjabat sebagai PJ Bupati Banyuasin.
Dalam orasinya, Ketua GAASS Banyuasin, Wahyu Dwi Nanda, yang didampingi Akbar, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi kepemimpinan di Kabupaten Banyuasin. Mereka mendesak agar PJ Gubernur Sumatera Selatan segera mengevaluasi dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Muhammad Farid semasa menjabat di Lahat. Wahyu juga menekankan bahwa keberadaan sosok dengan rekam jejak dugaan tindak pidana seperti ini tidak layak untuk memimpin Banyuasin.
"Kami tidak ingin Banyuasin dipimpin oleh seseorang yang memiliki rekam jejak dugaan tindak pidana dan bersifat otoriter," tegas Wahyu dalam orasinya.
GAASS Banyuasin mengajukan beberapa tuntutan dalam aksinya:
1. Mendesak PJ Gubernur Sumsel untuk segera mengevaluasi dan menonaktifkan PJ Bupati Banyuasin Muhammad Farid SSTP M.Si atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait nonjob 4 kepala dinas semasa menjabat di Kabupaten Lahat.
2. Meminta PJ Gubernur Sumsel untuk mengajukan pemecatan Muhammad Farid ke Kementerian Dalam Negeri RI apabila dugaan tersebut terbukti benar.
3. Meminta PJ Gubernur Sumsel untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di Sumsel.
4. Menyampaikan ancaman aksi lebih besar di Kementerian Dalam Negeri RI dan Kantor Presiden RI jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Wahyu menegaskan bahwa GAASS Banyuasin berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami akan melakukan aksi damai dengan massa yang lebih banyak lagi di Kementerian Dalam Negeri, bahkan sampai di Kantor Presiden Republik Indonesia guna memastikan ditegakkannya keadilan dan penyelesaian masalah ini," ujar Wahyu menutup orasinya.
Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya
Sumber: GAASS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar