Palembang, ReformasiRI.com – Di era digital yang terus berkembang, program podcast kini semakin populer sebagai salah satu bentuk media digital yang banyak diminati. Podcast PWI Sumsel.Official hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan segmentasi yang mencakup seluruh kalangan masyarakat. Dengan mengedepankan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan, Podcast PWI Sumsel.Official siap bersinergi untuk memberikan pencerahan terhadap berbagai permasalahan yang ada.
Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi ST, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, Podcast PWI Sumsel.Official mampu menghadirkan konten-konten yang layak dan sarat kepentingan bagi pendengar. "Podcast PWI Sumsel.Official siap menjembatani kepentingan pemerintah dan masyarakat dalam berbagai bidang, baik itu politik, ekonomi, hukum, hiburan, maupun usaha. Podcast ini diharapkan mampu menjadi wadah sinergi dalam membangun kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Kurnaidi juga menegaskan bahwa PWI Sumsel akan terus memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan podcast tersebut. "Kami selalu mendukung konten-konten yang diproduksi. Semoga ke depan Podcast PWI Sumsel.Official semakin diminati dan selalu menjadi rujukan bagi pendengar. Bagi yang berminat menjadi narasumber, silakan hubungi tim Podcast di Jalan Supeno No. 11, Talang Semut, Palembang," tambahnya.
Nasrullah SSos, Ketua Podcast PWI Sumsel.Official, bersama dengan Sekretaris Podcast, Yudi Purwadi, juga menegaskan bahwa timnya terus berbenah untuk memperbaiki konsep dan menghasilkan konten yang layak untuk disiarkan. "Alhamdulillah, podcast ini sudah berjalan dengan baik dan kami selalu bersemangat untuk memberikan yang terbaik. Ini semua berkat dukungan Ketua PWI Sumsel dan seluruh jajarannya. Kami akan terus mencari terobosan baru dalam menghasilkan konten terbaik," ujar Nasrullah.
Podcast PWI Sumsel.Official diharapkan dapat menjadi platform yang kuat dalam memberikan pencerahan dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar