Palembang, ReformasiRI.com – Pasangan Ratu Dewa – Prima Salam akhirnya dipastikan sebagai pemenang sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang 2024. Kepastian ini didapat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Fitriyanti Agustinda – Nandriani, serta pasangan nomor urut 03, Yudha Pratomo – Baharudin.
Dengan putusan tersebut, Ratu Dewa – Prima Salam akan segera dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. Kabar ini disambut penuh syukur oleh berbagai pihak, termasuk aktivis dan tim pemenangan pasangan tersebut.
Koordinator Aktivis Rakyat Bawah, Yan Coga, mengungkapkan rasa syukur atas keputusan MK ini. "Alhamdulillah, kemenangan Ratu Dewa – Prima Salam adalah kemenangan rakyat, kemenangan untuk kita semua, masyarakat Kota Palembang," ujarnya, Rabu (05/02/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa Ratu Dewa turut mengucapkan rasa syukur atas keputusan MK. “Alhamdulillah, ini amanah rakyat,” kata Ratu Dewa, seraya mengajak seluruh masyarakat Palembang untuk menerima hasil ini dengan lapang dada dan menghormati putusan MK.
Sementara itu, Panglima Perang Tim Pemenangan RD-PS, Ahmad Zulinto, menegaskan bahwa keputusan MK ini bersifat final dan mengikat. Kini, fokus utama mereka adalah persiapan pelantikan serta menjalankan berbagai program kerja yang telah dijanjikan, seperti revitalisasi infrastruktur kota, peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, serta penataan kota yang lebih baik.
Yan Coga juga menyampaikan harapan besar masyarakat terhadap kepemimpinan Ratu Dewa – Prima Salam. "Kini kita menanti pelantikan dan gebrakan mereka dalam membawa Palembang menuju perubahan yang lebih baik," tambahnya.
Sebagai penutup, ia menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. "Kami dari Aktivis Rakyat Bawah mengucapkan selamat dan sukses untuk Ratu Dewa – Prima Salam. Salam, Palembang Sejahtera, Palembang Berjaya!" tutupnya dengan penuh semangat. (Rina)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar